Lapas Papua Butuh Dokter, DPR: Warga Binaan Butuh Layanan Kesehatan

MIMIKA – BELA RAKYAT – Anggota Komisi XIII DPR RI, Muslim Ayub, mendorong pemerintah agar memastikan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Papua memiliki sedikitnya satu dokter tetap. Menurutnya, kehadiran tenaga medis menjadi kebutuhan mendasar untuk menjamin pelayanan kesehatan bagi warga binaan di lembaga pemasyarakatan.

Muslim menilai, jumlah penghuni lapas yang mencapai ratusan orang tidak sebanding apabila tidak didukung tenaga kesehatan yang memadai. Karena itu, keberadaan dokter dan perawat harus menjadi prioritas pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan.

Bacaan Lainnya

“Saya berharap setiap UPT memiliki minimal satu dokter tetap. Bayangkan satu lapas dihuni 300 hingga 400 orang. Jika tidak ada dokter, tentu akan sangat sulit memberikan pelayanan kesehatan yang layak kepada warga binaan,” ujar Muslim saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Sabtu (25/7/2026).

Selain dokter, ia juga meminta penjelasan mengenai jumlah tenaga kesehatan yang tersedia di seluruh lapas di Papua. Menurutnya, pemerintah perlu segera memenuhi kekurangan tenaga medis agar pelayanan kesehatan di lingkungan pemasyarakatan dapat berjalan optimal.

“Tenaga kesehatan, baik dokter maupun perawat, harus menjadi perhatian. Berapa jumlah dokter yang tersedia? Apakah sudah ada di semua lapas? Ini perlu dijelaskan,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Papua Tengah juga memaparkan kondisi terkini lembaga pemasyarakatan di wilayahnya. Data per 17 Juli 2026 menunjukkan masih terjadi kelebihan kapasitas di sejumlah lapas.

Lapas Kelas IIB Nabire dihuni sebanyak 180 warga binaan, sementara kapasitas idealnya hanya 150 orang, sehingga mengalami overcrowding sebesar 20 persen. Sementara itu, Lapas Kelas IIB Timika dihuni 365 warga binaan dengan kapasitas 300 orang atau mengalami kelebihan kapasitas sekitar 21,67 persen.

Muslim Ayub menegaskan bahwa persoalan overcrowding harus menjadi perhatian bersama karena berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan, termasuk layanan kesehatan, keamanan, hingga pembinaan warga binaan.

Ia berharap seluruh kepala lapas dari berbagai wilayah di Papua dapat dilibatkan dalam pembahasan bersama Komisi XIII DPR RI sehingga seluruh persoalan dan kebutuhan di lapangan dapat dipetakan secara komprehensif.

“Kami berharap pada pertemuan berikutnya seluruh Kalapas dari se-Papua dapat hadir, sehingga kami mengetahui berbagai kebutuhan dan persoalan yang dihadapi masing-masing satuan kerja pemasyarakatan. Dengan begitu, solusi yang dihasilkan akan lebih menyeluruh,” tutup Muslim.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *