Ketua Adat Kalai Woyu Maklew Merauke: Pembangunan Perlu Berjalan Bersama Kelembagaan Adat

PAPUA – BELA RAKYAT – Ketua Adat Kalai Woyu Maklew, Yohanis Agabi Mahuze, mendorong agar pembangunan di Kabupaten Merauke berjalan beriringan dengan penguatan kelembagaan masyarakat adat. Menurutnya, lembaga adat memiliki peran penting dalam menjaga kehidupan sosial, kebudayaan, hingga keberlanjutan pengetahuan lokal masyarakat.

Hal itu disampaikan Yohanis dalam forum diskusi terpumpun bertajuk “Penguatan, Perlindungan dan Partisipasi Masyarakat Hukum Adat dalam Pembangunan Daerah” yang diselenggarakan Yayasan Merah Pusaka Stratejik Indonesia (MPSI) di Bakesbangpol Merauke, Kamis (17/9/2026).

Bacaan Lainnya

“Penguatan kelembagaan adat dibutuhkan untuk menjaga keberadaan dan kewibawaan masyarakat hukum adat di tengah perubahan pembangunan. Ia berharap pemerintah daerah memberikan dukungan konkret terhadap penguatan dan pendampingan masyarakat adat Malind, khususnya masyarakat adat Kalai Woyu Maklew yang berada di Wanam”, katanya.

Menurut dia, lembaga adat sebaiknya memperoleh ruang yang memadai dalam proses pembangunan dan tidak hanya dilibatkan ketika muncul persoalan atau konflik.

“Program yang menyentuh masyarakat adat juga diharapkan disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan, kondisi sosial serta karakter budaya masyarakat setempat”, jelasnya.

Bagi Yohanis, pembangunan dan penguatan adat bukan dua kepentingan yang harus dipertentangkan. Keduanya justru dapat berjalan bersama apabila masyarakat adat diberikan ruang untuk menyampaikan kebutuhan dan ikut terlibat dalam proses pembangunan.

Salah satu kebutuhan yang disampaikan adalah pembangunan rumah adat. Yohanis menilai rumah adat tidak sekadar menjadi bangunan fisik, tetapi dapat berfungsi sebagai pusat aktivitas kelembagaan, ruang musyawarah serta tempat menjaga nilai budaya dan pengetahuan lokal.

“Keberadaan ruang tersebut penting untuk mendukung proses pewarisan pengetahuan kepada generasi berikutnya agar perubahan sosial dan pembangunan tidak membuat masyarakat kehilangan keterhubungan dengan sejarah serta identitas budaya”, urainya.

Ia juga mendorong agar program pemberdayaan masyarakat adat disesuaikan dengan potensi dan kondisi masing-masing wilayah. Pendekatan pembangunan yang lahir dari kebutuhan masyarakat dinilai akan lebih mudah diterima sekaligus memberikan manfaat yang lebih nyata.

Bagi Yohanis, penguatan kelembagaan menjadi salah satu cara agar masyarakat adat tidak sekadar menjadi penerima pembangunan, tetapi ikut menjaga nilai, menentukan kebutuhan, serta mengambil bagian dalam perubahan yang berlangsung di wilayahnya.

“Dengan pendekatan tersebut, pembangunan di Merauke diharapkan tidak hanya menghadirkan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga tetap memberi ruang bagi identitas, pengetahuan lokal dan kelembagaan masyarakat adat untuk terus hidup dan berkembang”, pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *