JAKARTA – BELA RAKYAT – Lonjakan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) mendapat sorotan tajam dari DPR RI. Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, mendesak pemerintah untuk segera menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) di wilayah terdampak.
Desakan itu muncul setelah data Kementerian Kesehatan menunjukkan angka yang mengkhawatirkan. Sejak Agustus hingga September 2026, tercatat 174.694 kasus ISPA terkait Karhutla yang tersebar di 63 kabupaten/kota di 7 provinsi: Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur.
Yang paling memprihatinkan, 40.363 di antaranya adalah balita usia 0-5 tahun.
“Ketika ISPA sudah membayangi dan korbannya makin banyak, Kemenkes tidak bisa menunggu. Wilayah terdampak harus segera ditetapkan sebagai KLB,” ujar Irma dalam keterangannya, Rabu (23/9).
Menurut Irma, data puluhan ribu balita terpapar ini adalah sinyal bahwa kabut asap sudah berubah menjadi darurat kesehatan anak. Ia menyebut partikel dalam asap Karhutla tidak hanya memicu ISPA, tapi juga iritasi mata, hingga meningkatkan risiko jantung dan stroke.
Legislator dari Fraksi NasDem Dapil Sumatera Selatan II itu juga menyoroti keluhan warga di media sosial. Banyak orang tua mengaku anaknya sesak napas, mengalami pneumonia, harus dirawat di rumah sakit, bahkan batuk sampai mengeluarkan darah.
“Bayi dan balita paling rentan karena pernapasan dan imunitasnya belum sempurna. Paparan berhari-hari bisa memperparah pneumonia, asma, dan penyakit bawaan. Negara tidak cukup hanya imbau anak di rumah, karena banyak keluarga tidak punya ruangan dengan udara aman,” tegasnya.
Untuk itu, Irma meminta beberapa langkah konkret:
1. Kerahkan tim medis dan respons khusus anak di semua daerah dengan kualitas udara kategori tidak sehat, sangat tidak sehat, hingga berbahaya. Dua provinsi bahkan sudah berstatus berbahaya: Kalteng dan Kalsel.
2. Pendataan aktif oleh Puskesmas dan Posyandu terhadap bayi, balita, ibu hamil, dan penderita asma, jantung, serta kelompok rentan lain untuk pemantauan dan rujukan dini.
3. Jamin ketersediaan layanan: dokter anak, ruang perawatan, oksigen, nebulizer, obat pernapasan, ambulans, dan kapasitas rujukan yang dipetakan harian.
Irma juga menyoroti data Kementerian Lingkungan Hidup yang mencatat PM10 di sejumlah daerah tembus di atas 1.000 mikrogram per meter kubik, jauh di atas ambang batas aman WHO yang hanya 45 mikrogram per meter kubik per 24 jam.
Ia meminta pemerintah menjamin seluruh biaya pemeriksaan dan pengobatan warga terdampak, terutama anak-anak, tanpa terkendala status kepesertaan JKN, tunggakan iuran, atau administrasi kependudukan.
“Harus ada skema pembiayaan khusus agar faskes tidak menunda pelayanan karena urusan biaya. Setiap anak sesak harus langsung ditangani,” katanya.
Terakhir, Irma meminta transparansi data kesehatan yang dibuka per wilayah dan kelompok usia, serta rencana pemulihan jangka panjang setelah kabut asap hilang.
“Keberhasilan bukan diukur dari berapa banyak masker dibagikan, tapi berapa banyak anak yang berhasil kita cegah dari sesak dan tertangani sebelum kondisinya berat,” pungkasnya.






