JAKARTA – BELA RAKYAT – Komite Mahasiswa Hukum Indonesia (KOMAHI) akan menggelar aksi demonstrasi jilid II dengan tuntutan pemeriksaan terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.
Dalam surat disampaikan melalui surat pemberitahuan DPP KOMAHI Nomor 0088/B/DPP-KOMAHI/IX/2026 tertanggal 21 September 2026, dengan perihal “Pemberitahuan Aksi Jilid II, tersebut, KOMAHI mengangkat kasus dugaan korupsi dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor yang disebut telah membuka persoalan serius di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
KOMAHI menyebut operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 14 September 2026 mengamankan sejumlah pejabat, pihak politik, dan pihak swasta serta barang bukti uang tunai dalam jumlah besar.
“Perkembangan perkara juga menunjukkan adanya empat tersangka yang disebut KPK sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid,” demikian tertulis dalam surat tersebut.
KOMAHI menyatakan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga menjadi pengendali, pemberi perintah, penerima manfaat, atau aktor intelektual dalam perkara tersebut perlu dilakukan, termasuk terhadap Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Dalam suratnya, KOMAHI juga menyatakan menduga adanya keterlibatan langsung Nusron Wahid sebagai aktor intelektual dan otak dalam kasus tersebut. Dugaan itu disebut berkaitan dengan pengakuan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto.
Sebagai bentuk pengawalan proses hukum, KOMAHI menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi dengan tuntutan “Pecat dan Copot Menteri ATR/BPN Nusron Wahid” serta “Panggil, Periksa dan Tahan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.”
Aksi dijadwalkan berlangsung pada: Hari/Tanggal: Rabu, 23 September 2026, pukul 13.30–17.30 WIB
Titik aksi: Kantor Pusat ATR/BPN, Jl. Sisingamangaraja No. 2, Selong, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jl. Kuningan Persada Kav. 4, Guntur, Setia Budi, Jakarta Selatan.
Estimasi massa: 80 orang. Perangkat aksi: Mobil komando, spanduk, poster, dan bendera.






