DPR Perjuangkan Tambahan Anggaran MA dan KY 2027, Soedeson Tandra: Kebutuhan Program Harus Terakomodasi

JAKARTA – BELA RAKYAT –  Komisi III DPR RI menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan tambahan anggaran bagi Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027.

Langkah tersebut dilakukan setelah Komisi III DPR RI menerima penjelasan dari kedua lembaga mengenai kebutuhan anggaran dan pagu yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan untuk tahun anggaran mendatang.

Bacaan Lainnya

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Soedeson Tandra menegaskan, pembahasan anggaran tidak semata-mata berorientasi pada besaran nominal yang telah ditetapkan pemerintah. Menurutnya, DPR perlu memastikan bahwa kebutuhan kelembagaan dan program kerja MA maupun KY dapat berjalan secara optimal.

DPR Pastikan Kebutuhan Lembaga Yudisial Diperhatikan

Soedeson mengatakan, pembahasan anggaran harus dilakukan secara proporsional dengan mempertimbangkan program yang diajukan oleh masing-masing lembaga.

“Menurut saya, yang penting adalah bagaimana kebutuhan kelembagaan itu bisa kita lihat secara proporsional dan disesuaikan dengan program yang memang diajukan,” kata Soedeson saat membacakan kesimpulan rapat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI bersama Sekretaris MA dan Sekretaris Jenderal KY di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/8/2026).

Menurut dia, dukungan anggaran menjadi salah satu faktor penting agar lembaga-lembaga negara dapat menjalankan fungsi dan kewenangannya secara efektif.

Karena itu, Komisi III DPR RI akan melihat secara menyeluruh kebutuhan yang disampaikan MA dan KY sebelum menentukan dukungan dalam pembahasan anggaran di tingkat selanjutnya.

Anggaran MA Diusulkan Bertambah Rp7,92 Triliun

Dalam pembahasan tersebut, pagu anggaran Mahkamah Agung untuk tahun 2027 yang telah ditetapkan Kementerian Keuangan tercatat sebesar Rp19,34 triliun.

Namun, berdasarkan kebutuhan program dan kelembagaan yang disampaikan, Komisi III DPR RI akan memperjuangkan tambahan anggaran sebesar Rp7,92 triliun.

Dengan tambahan tersebut, total anggaran MA yang diusulkan mencapai sekitar Rp27,26 triliun.

Bagi Komisi III, penambahan tersebut perlu dilihat dalam konteks kebutuhan pelaksanaan program serta tugas konstitusional MA sebagai salah satu institusi utama dalam sistem peradilan Indonesia.

Soedeson menegaskan bahwa pembahasan anggaran harus mampu menjembatani kebutuhan lembaga dengan kemampuan keuangan negara.

“Jadi, pembahasan ini tidak berhenti pada angka yang sudah ditetapkan, tetapi kita lihat juga apa yang menjadi kebutuhan program dan kemampuan anggaran negara,” ujarnya.

KY Juga Mendapat Perhatian

Tidak hanya Mahkamah Agung, Komisi III DPR RI juga memberikan perhatian terhadap kebutuhan anggaran Komisi Yudisial.

Untuk tahun anggaran 2027, Kementerian Keuangan telah menetapkan pagu anggaran KY sebesar Rp201,09 miliar.

Komisi III DPR RI akan memperjuangkan tambahan anggaran sebesar Rp31,3 miliar. Dengan demikian, total anggaran KY yang diusulkan menjadi sekitar Rp232,39 miliar.

Tambahan anggaran tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program KY dalam menjalankan tugas dan kewenangannya, terutama dalam menjaga serta menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, dan perilaku hakim sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Anggaran Harus Sejalan dengan Program

Soedeson menekankan bahwa proses pembahasan anggaran harus berangkat dari kebutuhan nyata lembaga, bukan sekadar membandingkan besaran anggaran dari satu tahun ke tahun berikutnya.

Menurutnya, setiap usulan anggaran harus memiliki dasar program yang jelas dan relevan dengan pelaksanaan tugas kelembagaan.

Pendekatan tersebut diperlukan agar anggaran negara yang dialokasikan benar-benar dapat memberikan manfaat terhadap peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, termasuk dalam sektor penegakan hukum dan peradilan.

Komisi III DPR RI, kata Soedeson, akan terus melakukan pendalaman terhadap berbagai kebutuhan yang diajukan MA dan KY sebelum pembahasan dilanjutkan pada tahapan berikutnya.

Hasil Pembahasan Dibawa ke Badan Anggaran

Setelah pembahasan bersama MA dan KY, Komisi III DPR RI akan menyampaikan hasil rapat kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

Tahapan tersebut menjadi bagian dari mekanisme pembahasan APBN 2027 untuk memastikan seluruh usulan anggaran dapat disinkronisasi dengan kemampuan fiskal negara dan prioritas pembangunan nasional.

Soedeson memastikan proses tersebut akan dilakukan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Komisi III DPR RI akan menyampaikan hasil rapat pembahasan anggaran tahun 2027 kepada Badan Anggaran DPR RI guna disinkronisasi sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan,” pungkas Soedeson.

Dengan demikian, perjuangan tambahan anggaran untuk MA dan KY masih akan melalui tahapan pembahasan dan sinkronisasi lebih lanjut. Keputusan akhir mengenai besaran anggaran kedua lembaga tersebut akan menjadi bagian dari keseluruhan proses penetapan APBN Tahun Anggaran 2027.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *