JAKARTA – Analis Kebijakan Publik dan Sosial-Politik Nasional, Nasky Putra Tandjung, memberikan dukungan dan apresiasi terhadap langkah nyata, komitmen, dan dedikasi Korps Bhayangkara di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), memperkuat persatuan, serta merawat keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) melalui pendekatan pembinaan, reintegrasi sosial, dan penguatan nilai-nilai Pancasila dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.
Nasky menilai Silaturahmi Akbar yang dihadiri sekitar 6.500 eks anggota Jemaah Islamiyah (JI) dari Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur bersama Garda Satya NKRI di Edutorium Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Minggu, 30 Agustus 2026, merupakan momentum strategis bagi institusi Polri dalam memperkuat kohesi sosial, membangun kembali kepercayaan, serta menumbuhkan semangat kebangsaan.
“Dalam perspektif akademik dan kebijakan publik, reintegrasi sosial tidak semata-mata dimaknai sebagai proses kembalinya seseorang ke tengah masyarakat, tetapi bagaimana negara menciptakan ruang yang konstruktif agar setiap warga negara dapat berkontribusi secara produktif, mengaktualisasikan potensi, serta menginternalisasi nilai-nilai Pancasila dan kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Nasky dalam keterangannya, Selasa (1/9/2026).
Sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil (civil society), Nasky menilai kegiatan tersebut memiliki arti strategis karena dilaksanakan dalam momentum tasyakuran HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Keberadaan Garda Satya NKRI sebagai wadah para mantan anggota JI setelah deklarasi pembubaran JI pada 30 Juni 2024, menurutnya, menjadi bagian dari proses reintegrasi sosial yang perlu terus dikawal secara konstruktif, terukur, dan berkelanjutan.
Menurut alumnus INDEF School of Political Economy Jakarta tersebut, pendekatan Densus 88 Antiteror Polri memperlihatkan bahwa pengelolaan keamanan nasional dapat dilakukan secara komprehensif melalui sinergi penegakan hukum, pencegahan, pembinaan, dialog, reintegrasi sosial, pemberdayaan ekonomi, dan penguatan wawasan kebangsaan.
“Pendekatan ini menunjukkan bahwa keamanan nasional tidak hanya dibangun melalui respons terhadap ancaman, tetapi juga melalui pencegahan dan penguatan ketahanan sosial. Negara hadir untuk membangun kapasitas masyarakat agar mampu menjadi bagian dari solusi dalam menjaga keamanan dan persatuan bangsa,” jelasnya.
Nasky juga mengapresiasi program pembinaan Densus 88 Antiteror Polri. Berdasarkan keterangan Kepala Densus 88 AT Polri, Irjen Pol Sentot Prasetyo, sebanyak 7.942 eks anggota JI di 28 provinsi telah mengikuti program pembinaan.
Selain pembinaan, Nasky mengapresiasi fasilitasi 19 pelatihan kemandirian ekonomi yang dilakukan Polri bersama kementerian terkait. Menurutnya, pemberdayaan ekonomi merupakan instrumen penting untuk memastikan proses reintegrasi memiliki dampak sosial yang berkelanjutan.
“Reintegrasi yang efektif membutuhkan ekosistem pemberdayaan. Tidak cukup hanya dengan pembinaan, tetapi juga harus didukung pendidikan, penguatan ekonomi, kegiatan sosial, keagamaan yang konstruktif, serta ruang partisipasi dalam kegiatan kemanusiaan. Dengan begitu, nilai kebangsaan tidak berhenti sebagai konsep, tetapi diwujudkan dalam tindakan,” katanya.
Sebagai penulis buku “Polri Presisi: Visi, Kerja Nyata, dan Dedikasi untuk Masyarakat”, Nasky menilai arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar para eks anggota JI tidak berhenti pada keputusan kembali ke NKRI, tetapi membuktikannya melalui kontribusi positif, merupakan langkah strategis dalam membangun partisipasi kewargaan.
Potensi di bidang kewirausahaan, ekonomi, dakwah, sosial, dan kemanusiaan, lanjut Nasky, dapat diarahkan menjadi kekuatan produktif yang memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus memperkuat rasa memiliki terhadap NKRI.
“Nilai-nilai Pancasila harus hadir dalam kehidupan nyata. Semangat gotong royong, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, penghormatan terhadap keberagaman, dan keadilan sosial harus diterjemahkan menjadi perilaku serta kontribusi konkret. Inilah yang membuat proses reintegrasi memiliki dimensi kebangsaan yang kuat,” tegasnya.
Nasky menilai pendekatan tersebut memiliki relevansi langsung dengan penguatan Kamtibmas. Menurutnya, Kamtibmas yang berkelanjutan tidak hanya dibangun melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui pencegahan, komunikasi sosial, pemberdayaan masyarakat, penguatan kepercayaan publik, dan kolaborasi antara negara dengan masyarakat.
“Ketika warga negara yang pernah berada dalam lingkungan kelompok tertentu mampu kembali berpartisipasi secara positif dalam kehidupan masyarakat melalui kegiatan ekonomi, sosial, kemanusiaan, dan kebangsaan, maka proses tersebut merupakan bagian penting dari pembangunan perdamaian, ketahanan sosial, dan penguatan Kamtibmas,” ujarnya.
Menurut Nasky, ajakan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk bersama-sama menjaga keberagaman dalam satu ikatan NKRI juga mempertegas posisi Pancasila sebagai titik temu kebangsaan seluruh elemen masyarakat.
“Indonesia adalah bangsa yang majemuk. Pancasila harus menjadi common ground dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sementara Bhinneka Tunggal Ika menjadi semangat dalam mengelola keberagaman. Perbedaan bukan alasan untuk terpecah, melainkan kekuatan untuk membangun Indonesia yang aman, damai, adil, dan maju,” katanya.
Lebih jauh, Nasky yang merupakan Founder Demokrasi dan Sosial-Politik Indonesia menambahkan, sinergi Polri bersama pemerintah, kementerian dan lembaga terkait, organisasi masyarakat, tokoh agama, perguruan tinggi, tokoh masyarakat, serta elemen civil society perlu terus diperkuat agar proses reintegrasi sosial berjalan terukur, inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat serta NKRI.
“Apresiasi patut diberikan kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo beserta seluruh jajaran Korps Bhayangkara yang terus mengembangkan pendekatan Polri Presisi dengan mengedepankan keamanan, kemanusiaan, pembinaan, pencegahan, dan kolaborasi. Menjaga Kamtibmas sekaligus memperkuat nilai-nilai Pancasila merupakan bagian integral dari upaya merawat persatuan, kebhinekaan, dan keutuhan NKRI,” pungkasnya.






