Oleh: Tamsil Linrung, Wakil Ketua DPD RI Dapil Sulsel
Bagian I: Ketika Bantuan dibalas Prasangka
Ada saat ketika diam menjadi pilihan bijaksana. Ada pula saat ketika diam justru menjadi pupuk bagi tumbuhnya prasangka dan fitnah. Membiarkan itu terjadi, mungkin, dosanya tak kalah besar.
Saya menyimak dengan seksama penjelasan dari saudara-saudara saya, pimpinan dan dewan pembina Pesantren Darul Istiqamah Maccopa, melalui rekaman di kanal YouTube. Judulnya: Rilis Resmi – Penjelasan Dewan Pembina dan Pimpinan Pesantren Darul Istiqomah Pusat, yang dikemas dalam dua bagian.
Sungguh hati saya teriris menyaksikan saudara-saudara yang saya hormati melontarkan tuduhan kepada saya tanpa bukti konkret. Sebagaimana disebut dalam beberapa bagian rilis resmi itu, tuduhan ini entah yang ke berapa kali. Tak terhitung rasanya.
Hati saya merasa perih bukan an sich karena nama baik dan kehormatan saya terusik. Lebih dari itu, jalinan silaturahmi yang puluhan tahun dirawat dengan tulus, kini hendak diruntuhkan oleh kesalahpahaman dan aneka praduga. Apalagi, tuduhan digelontorkan ke ruang publik, memunggungi tabayyun dan diskusi sebagai sarana yang lebih sehat dan bermartabat. Situasi ini, mau tak mau, memaksa saya menuliskan risalah panjang ini.
Pesantren Darul Istiqamah, Maccopa, sejatinya adalah jejak perjuangan para alim, yang juga tempat saya melabuhkan rasa hormat dan kepatuhan. Relasi saya dengan pesantren ini bukan dinamika baru. Sejak mahasiswa dulu, pesantren ini sering menjadi rumah kedua, tempat saya melepas jeda dari kegiatan akademik dan aktivisme kampus.
Tak cuma di Maccopa, saya juga kerap berkunjung dan menginap di berbagai cabang Pesantren Darul Istiqamah lainnya. Dari Kota Palopo hingga Kabupaten Sinjai, semua saya datangi bersama Ustadz Agus, sahabat saya. Perjalanan jauh sering membuat kami tiba di tujuan pada tengah malam. Tetapi momen itu justru membuka ruang diskusi sekaligus proses menimba ilmu dari K.H. Marzuki Hasan, pendiri Pesantren Darul Istiqamah yang juga kakek ahli waris.
Beliau adalah sosok pahlawan sejati, sekaligus seorang guru yang memiliki keteguhan iman, kelapangan hati dan cakrawala ilmu keislaman yang luas. Dari percakapan-percakapan panjang di lingkungan pesantren itulah nurani saya diasah. Di waktu yang sama, wawasan keislaman dan keumatan saya juga bertambah.
Di kemudian hari, sejarah itulah yang memanggil hati saya untuk membantu pesantren ini saat dirundung berbagai masalah, termasuk masalah keuangan. Apalagi, hubungan saya dengan ahli waris terbilang dekat. Pun kepada ayah ahli waris, K.H. Muhammad Arif Marzuki, saya sungguh menaruh takzim.
Maka demi menjaga muruah para pendahulu dan menjernihkan nalar publik, izinkan saya membentangkan kembali lembar-lembar masa lalu yang mungkin mulai berdebu. Dalam banyak hal, saya tidak mengingat tanggal kejadian. Tetapi momentum dan peristiwa yang terjadi masih lekat dalam kepala saya.
Bermula dari Amanah
Siapa yang pertama kali mempertemukan saya dengan adinda Ustadz Muzayyin Arif? Bukan saya yang mencarinya. Faktanya, kakak sulung beliau sendiri, Ustadz Dr. Mudzakkir Arif, yang membawa dan memperkenalkan Ustadz Muzayyin kepada saya. Belakangan, Ustadz Mudzakir justru menuding saya mengendalikan sang adik. Naudzubillah tsumma naudzubillah min dzalik.
Tuduhan itu terlalu serius. Bahkan terasa sadis. Nama saya di-framing sebagai dalang di balik layar, pihak luar yang memengaruhi seorang adik melawan kakaknya sendiri. Saya dicitrakan sebagai pemodal yang bernafsu menguasai tanah pesantren. Padahal, dalam perjuangan politik saya selama ini, saya justru aktif melawan hal-hal semacam itu.
Mari kita letakkan kembali ingatan kita pada titik mula
Sejak awal, hubungan saya dengan keluarga besar Darul Istiqamah tidak dirintis di lorong-lorong gelap muslihat politik. Hubungan ini lahir dari pintu depan rumah keimanan yang lapang dan disaksikan banyak mata.
Maka, ketika relasi itu ditafsirkan semata-mata sebagai motif politik, saya harus mengatakan bahwa kesimpulan itu keliru dan tidak berpijak pada fakta yang utuh. Saya dapat saja menyebutnya fitnah, tetapi saya enggan memilih diksi itu. Saya tidak ingin melawan amarah dengan amarah, meladeni tudingan dengan tudingan.
Sebelum mengenal Ustadz Muzayyin, saya lebih dulu akrab dengan kakak sulung beliau, Ustadz Dr. Muzakkir Arif. Ketika Ustadz Mudzakkir menempuh studi di Lembaga Pendidikan Bahasa Arab (LPBA, kini LIPIA) di Jakarta, asrama kontrakan lembaga ini kerap menjadi tempat kami berkumpul. Di sana kami berdiskusi, berolahraga bersama, atau sekadar bersilaturahmi biasa. Saya sering ke LPBA untuk tujuan itu. Tujuan lainnya, mendengarkan fatwa serta nasihat agama dari mereka yang mendalami syariat, termasuk Ustadz Mudzakir.
Suatu hari, Ustadz Mudzakir mengajak adiknya, Muzayyin, menemui saya. Kami santap siang bertiga di sebuah restoran. Dalam kasih seorang kakak, Ustadz Mudzakir menitipkan adiknya. Ia berkata, “Tolong dibantu, adik saya ini cerdas dan punya potensi besar.”
Amanah itu saya sambut dengan tangan terbuka. Saya menunjuk Muzayyin menjadi Tenaga Ahli saya di DPR RI. Setelah itu saya juga membuka jalan baginya mengemban amanah mengelola institusi pendidikan Insan Cendekia Madani (ICM) di Serpong, Tangerang, sekolah Islam bertaraf internasional yang saya dirikan.
Jadi, kedekatan saya dengan Ustadz Muzayyin bukan pintu belakang menuju Darul Istiqamah. Ia justru bermula dari amanah seorang kakak yang hari ini menyampaikan tuduhan kepada saya. Fakta sederhana ini memang tidak otomatis menyelesaikan seluruh persoalan.
Tetapi fakta ini penting agar publik tidak membangun kesimpulan dari premis yang keliru: bahwa saya mencari titik masuk dan bahwa saya menawarkan bantuan dengan motif penguasaan. Saya punya sekolah Islam sendiri, punya pondok pesantren dan pondok tahfidz sendiri. Untuk apa saya menggaruk punya orang yang justru merupakan sahabat sendiri?
Jika sejak awal niat saya adalah mengambil sesuatu dari keluarga ini, barangkali dinamika hubungan kami akan memperlihatkan jejak yang berbeda. Yang terjadi justru sebaliknya. Pada satu fase, saya mendirikan perusahaan travel haji dan umrah bernama Madinah Iman. Pengelolaannya saya percayakan kepada beberapa ahli waris Kiai Arif.
Sejauh yang saya ingat, yang terlibat di perusahaan tersebut adalah Ustaz Muzayyin Arif, Ustaz Sofwan (suami Ustadzah Muchlisah Arif) serta Ustazah Muchlisah Arif sendiri. Selebihnya, saudara mereka kadang menjadi pembimbing jamaah bila ada kegiatan umrah.
Saya menyampaikan hal itu bukan untuk menagih jasa, apalagi menghitung-hitung kebaikan yang telah berlalu. Biarlah semuanya menjadi urusan antara manusia dan Allah. Namun ketika perjalanan panjang bersama keluarga ini kemudian ditafsirkan sebagai motif untuk menguasai pesantren, saya merasa perlu meletakkan kembali setiap peristiwa pada konteksnya.
Saya tahu apa yang saya niatkan, dan Allah lebih mengetahui apa yang tersimpan dalam hati manusia. Tetapi karena tuduhan itu telah dibawa ke ruang publik, ia tentu harus diuji dengan fakta. Jika kesimpulannya bahwa saya hendak menguasai Darul Istiqamah, pertanyaannya sederhana: fakta apa yang menopang kesimpulan tersebut? Dan bagaimana pula beliau seolah bisa mengetahui secara pasti niat seseorang?
Saya tahu apa yang saya niatkan, dan Allah lebih mengetahui apa yang tersimpan di dalam hati manusia. Tetapi karena tuduhan itu telah dibawa ke ruang publik, ia tentu tidak cukup dijawab dengan perasaan. Ia perlu diuji dengan fakta. Jika kesimpulannya bahwa itu adalah motif menguasai Darul Istiqomah, maka pertanyaannya sederhana: fakta apa yang menopang kesimpulan tersebut?
Sejauh yang saya simak dari rilis itu, yang dikemukakan lebih banyak berupa tafsir atas peristiwa-peristiwa masa lalu. Karena itu, mari kita lihat kembali peristiwa-peristiwa tersebut secara utuh, sebelum prasangka mengambil tempat yang semestinya menjadi milik fakta.
Membaca Masa Lalu Tanpa Prasangka
Dalam rekaman rilis bagian 2 pada menit 06:17, Ustadz Dr. Mudzakir Arif mengungkit kembali momentum Pemilu Legislatif 2009. Beliau menyatakan menerima bantuan logistik dan pembiayaan yang cukup besar dari saya saat maju sebagai calon anggota DPR RI, sebelum kemudian menyatakan kekecewaan mendalam atas dinamika kepartaian yang dialaminya hingga berujung pada penyesalan pernah terjun ke gelanggang politik.
Kekecewaan politik pribadi itu tentu hak beliau. Yang mengganjal nurani saya adalah lompatan kesimpulan yang dinarasikan pada menit 21:19 – 22:25. Di menit itu, saya dianggap tidak dapat berlepas tangan dari konflik internal pesantren hari ini. Artinya, seolah-olah bantuan di masa silam adalah rancangan tersembunyi untuk menancapkan pengaruh di lingkungan keluarga. Subhanallah.
Lalu pada menit 21:19 hingga menit 22:28, tudingan diarahkan secara langsung kepada saya. Saya dituduh pernah menunjuk lokasi untuk membangun rumah pribadi di dalam pesantren, serta dituding berulang kali mengatakan bahwa “Pesantren Darul Istiqamah itu milik saya” dan “anak-anaknya Ustadz Arif itu semuanya sudah ikut saya.”
Mendengar penuturan itu, saya menarik napas panjang. Ada rasa masygul yang dalam, menyaksikan bagaimana percakapan masa lalu dipreteli, dicabut dari konteks kehangatannya, lalu dirangkai ulang sehingga memberi kesan seolah-olah saya sedang menyatakan klaim kepemilikan.
Mari kita uji kedua tuduhan tersebut di hadapan nalar. Pertama, soal tuduhan “menunjuk lokasi hendak membangun rumah pribadi”.
Puluhan tahun hubungan saya terjalin dengan keluarga besar Darul Istiqamah, adakah hari ini berdiri satu dinding rumah pribadi milik Tamsil Linrung di atas tanah wakaf pesantren? Adakah selembar alas hak atas nama saya untuk tempat tinggal di sana? Jawabannya: tidak pernah ada, dan insyaallah tidak akan pernah ada.
Jika pun dalam percakapan informal pernah terucap kerinduan untuk memiliki tempat bernaung di dekat pesantren agar bisa lebih sering bersilaturahmi, beribadah, dan mendengarkan kajian para asatidz, sejak kapan sebuah ekspresi cinta dan kedekatan emosional itu ditafsirkan sebagai rencana aneksasi tanah wakaf?
Kedua, tentang tuduhan ucapan “Pesantren ini milik kita… milik saya… anaknya Ustadz Arif sudah ikut saya.”
Sebagai seorang Muslim yang puluhan tahun bergaul dengan dunia dakwah, aktivisme keislaman, dan memahami prinsip-prinsip syariat, insyaallah tidak akan pernah terlintas di benak saya untuk menyerobot tanah orang. Dan alhamdulillah, tidak sedikit pun dalam sejarah hidup saya bisa memperkuat tuduhan itu.
Kalau pun frasa “pesantren ini milik kita, milik saya” pernah terucap, dalam konteks relasi yang begitu dekat, frasa semacam itu lazim dipahami sebagai bahasa kedekatan dan rasa memiliki dari seorang sahabat yang ikut memikul beban ketika pesantren dirundung kesulitan. Itulah kalimat kepedulian yang sama ketika seorang donatur atau pembina berkata kepada pengurus: “Ini rumah kita, ini rumah saya, mari kita rawat dan jaga.”
Pun dengan kalimat “anak-anaknya Ustadz Arif ikut saya.”
Tuduhan itu memuat dua tafsir yang sama-sama rapuh. Pertama, seolah-olah saya bersekutu dengan putra-putri almarhum Kiai Arif untuk menguasai pesantren. Tuduhan ini bukan hanya menyerang saya, tetapi juga merendahkan integritas anak-anak almarhum yang justru dibesarkan di lingkungan pesantren yang didirikan ayah dan kakek mereka sendiri.
Faktanya, ketika friksi keluarga mulai terlihat, saya justru menghentikan pembiayaan dan menarik diri. Sulit menyebutnya konspirasi jika saya memilih berhenti justru ketika peluang yang dituduhkan itu dianggap terbuka.
Kedua, kalimat “anak-anaknya Ustadz Arif ikut saya” dipersepsikan seolah-olah saya memiliki kendali atas mereka. Padahal mereka adalah pribadi-pribadi dewasa, terdidik, dan memiliki kemandirian sikap. Jika dalam beberapa hal mereka sependapat dengan gagasan yang saya tawarkan (misalnya tentang transparansi manajemen atau pendidikan berkeadilan) maka itu adalah pertemuan gagasan, bukan penaklukan kehendak.
Perbedaan pandangan di antara saudara sekandung tidak selalu diakibatkan campur tangan pihak luar. Menjadikan kedekatan antara saya dengan beberapa saudara ustadz Mudzakkir sebagai pemantik perbedaan sikap di antara mereka justru terlalu menyederhanakan persoalan. Jika hendak disebut persekongkolan (atau persekutuan) yang dibutuhkan adalah bukti, bukan prasangka.
Di atas segalanya, saya sungguh merasa heran dengan tuduhan demi tuduhan yang dilontarkan. Hubungan saya dengan Ustadz Mudzakkir sejatinya terentang jauh melampaui sekat-sekat politik dan pemilu. Kami pernah bersama-sama melaksanakan ibadah umrah. Ketika itu, beliau menjadi pembimbing jamaah umrah, rombongan travel haji Madinah Iman. Beliau membimbing dengan sangat baik.
Ketika putri sulung saya, Nurul, melangsungkan pernikahan, Ustadz Mudzakkir memberikan tausiyah yang begitu sejuk dan menyehatkan jiwa. Saya begitu terkesan dengan untaian nasihat beliau hingga naskah ceramah itu saya cetak menjadi sebuah buku kecil untuk dibagikan kepada ribuan jamaah walimah.
Pertemuan kami di ranah politik pada 2009 pun saya pahami dalam bingkai persaudaraan yang sama. Yakni, ikhtiar membantu seorang saudara yang hendak membawa nilai-nilai dakwah ke parlemen. Sebagai aktivis Islam, saya memang memiliki harapan agar semakin banyak saudara seakidah ikut meretas jalan politik.
Tetapi menghubungkan ikhtiar belasan tahun silam ini dengan konflik keluarga yang muncul jauh kemudian terasa sebagai lompatan kesimpulan yang terlalu jauh. Tetapi begitulah prasangka. Ia membuat kita tak lagi melihat orang lain secara jernih karena objektivitas tereduksi kecurigaan berlebih.
Menolak Agunan, Memikul Tanggung Jawab GOR
Pada menit 21:23, tudingan yang diarahkan kepada saya bahkan menjadi lebih serius. Saya disebut berambisi menguasai tanah pesantren dan berniat mendirikan rumah di atasnya. Saya sulit memahami bagaimana kesimpulan sejauh itu dapat lahir, sebab apa yang dituduhkan berjarak begitu jauh dari peristiwa yang sesungguhnya saya alami.
Suatu hari, almarhum Kiai Arif Marzuki berkunjung ke kediaman saya di Bintaro, Jakarta bersama putra-putranya dan sejumlah santri Darul Istiqomah. Raut wajah sang guru diliputi kegundahan yang berat. Beliau memaparkan problem keuangan pelik yang sedang membelit pesantren. Rupanya, dana ratusan calon jamaah haji terpakai. Jumlahnya cukup besar, melampaui Rp1 miliar.
Sejauh yang saya ingat, Kiai Arif Marzuki didampingi Ustadz, Muzayyin Arif, Ustadz Mushoddiq Arif, Ustadz Mujawwid Arif, Ustadzah Muchlisah Arif, dan ustad Sofwan (suami Ustadzah Muchlisah). Sepertinya Ustadz Muthohhir Arif juga ikut membersamai. Tetapi saya agak lupa.
Yang jelas, beliau didampingi rombongan yang cukup besar, terdiri atas sejumlah anggota keluarga dan beberapa santri. Karena itu, permintaan bantuan atas kesulitan keuangan pesantren yang disampaikan kepada saya bukanlah percakapan tertutup yang hanya diketahui oleh kami berdua. Ada banyak orang yang hadir. Mereka menjadi saksi tentang apa saja yang dibicarakan dalam pertemuan tersebut.
Menanggapi permohonan bantuan tersebut, direksi di perusahaan saya, Alimar Halide (anak Prof. Halide) menyarankan agar permintaan bantuan tersebut tidak diamini. Dalam kalkulasi Alimar, secara bisnis risikonya terlampau tinggi, apalagi beban serupa pernah terjadi sebelumnya.
Namun, melihat seorang alim sepuh yang saya muliakan duduk dalam kecemasan, saya letakkan seluruh perhitungan bisnis di belakang punggung. Saya mengiyakan tanpa menghitung risiko versi Alimar Halide.
Ketika itu, Kiai Arif Marzuki menyodorkan sertifikat tanah pesantren ke hadapan saya sebagai jaminan utang. Saat itu juga, saya menolaknya.
“Jangan, Ustadz. Ini murni lillahi ta’ala. Tanah pesantren tidak boleh diagunkan kepada siapa pun, termasuk kepada saya.”
Mari kita timbang dengan nurani. Seandainya saya adalah pemodal culas yang berniat mengambil aset Darul Istiqamah sebagaimana dituduhkan, bukankah saat sertifikat disodorkan oleh pimpinan pesantren adalah kesempatan emas untuk menguasainya secara sah di hadapan hukum? Saya tidak perlu menyusun skenario rumit. Cukup tanda tangani akta perjanjian utang-piutang beragunan sertifikat, lalu eksekusi saat jatuh tempo.
Tetapi kesempatan seperti itu tidak pernah terbersit sedikit pun di hati dan pikiran saya. Artinya, jika benar sejak awal saya menyimpan hasrat untuk menguasai tanah pesantren, sulit menjelaskan mengapa ketika jalan itu terbuka lebar di hadapan saya, justru saya tutup sendiri.
Hal serupa berulang ketika saya memperjuangkan anggaran APBN sekitar Rp2,5 miliar agar Darul Istiqamah memiliki Gedung Olahraga dan Pertemuan (GOR) multifungsi. Agar anggaran negara tidak terpotong sepeser pun, arsitek profesional bahkan saya datangkan dari Jakarta, membayar jasanya dari kantong pribadi, dan menanggung semua kebutuhannya selama di Maros.
Namun ikhtiar yang diniatkan baik tidak selalu berjalan sebagaimana direncanakan. Pengerjaan di lapangan, yang ditangani saudara Muallim Arif, menghadapi persoalan serius. Hasil audit inspektorat menunjukkan bahwa progres fisik bangunan berada jauh di bawah nilai anggaran yang telah dikucurkan.
Tentu persoalannya tidak lagi sekadar soal bangunan yang belum selesai. Ada nama baik pesantren yang harus dijaga, ada tanggung jawab hukum yang harus dibela, dan ada kehormatan orang-orang yang saya muliakan yang ikut dipertaruhkan.
Lalu, apakah saya mencuci tangan dan membiarkan pesantren berhadapan dengan semua konsekuensi itu? Tidak. Saya kembali merogoh dana pribadi yang mendekati angka Rp1 miliar demi menambal defisit fisik gedung tersebut hingga tuntas.
Di depan saya, almarhum Kiai Arif Marzuki bahkan sampai meneteskan air mata. “Untung kita ada Pak Tamsil…,” katanya
Air mata seorang alim yang saya muliakan itu masih membekas hangat dalam ingatan saya. Demikian pula kepercayaan yang pernah tumbuh begitu tulus di antara kami. Karena itu, sulit bagi saya memahami ketika puluhan tahun kemudian, perjalanan yang dibangun di atas rasa hormat dan saling percaya justru dibaca sebagai ikhtiar untuk menguasai Pesantren Darul Istiqomah.
Wallahu a’lam bishawab.
- (Bersambung ke Bagian 2)






