Darori Wonodipuro: Pengawasan Karantina Harus Diperkuat, Ancaman Hama dan Penyakit Bisa Masuk dari Lalu Lintas Komoditas

TANGERANG – BELA RAKYAT –  Anggota Komisi IV DPR RI Darori Wonodipuro menegaskan bahwa penguatan sistem karantina nasional merupakan kebutuhan mendesak untuk melindungi Indonesia dari ancaman masuknya hama dan penyakit yang dibawa melalui lalu lintas komoditas antarnegara.

Menurut Darori posisi Badan Karantina Indonesia (Barantin) sangat strategis sebagai garda terdepan dalam menjaga sumber daya hayati sekaligus menopang ketahanan pangan nasional.

Bacaan Lainnya

Pernyataan tersebut disampaikan Darori usai mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI ke Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Banten, Satuan Pelayanan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jumat (17/7/2026).

Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut rapat kerja Komisi IV DPR RI bersama Kepala Badan Karantina Indonesia untuk melihat secara langsung kesiapan fasilitas, sistem pelayanan, serta kebutuhan penguatan di salah satu pintu masuk utama Indonesia.

Karantina Menjadi Benteng Pertama Negara

Dalam pandangan Darori Wonodipuro, meningkatnya mobilitas barang antarnegara membawa konsekuensi terhadap semakin besarnya risiko masuknya organisme pengganggu tumbuhan maupun penyakit hewan yang dapat mengancam sektor pertanian, peternakan, perikanan, hingga ketahanan pangan nasional.

Ia mengingatkan bahwa Indonesia merupakan negara kepulauan dengan banyak pelabuhan dan pintu masuk yang harus diawasi secara optimal.

“Kita tahu Indonesia ini pelabuhannya sangat banyak, bisa saja berbagai cara untuk mengeluarkan barang-barang keluar negeri tanpa seleksi atau masuk, sehingga kita khawatirkan adanya hama dan penyakit dibawa ke Indonesia,” ujar Darori.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pengawasan karantina tidak hanya berkaitan dengan aktivitas ekspor dan impor, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam menjaga keamanan hayati Indonesia.

Komisi IV DPR Ingin Memastikan Kesiapan Fasilitas

Melalui kunjungan lapangan tersebut, Komisi IV DPR RI berupaya memperoleh gambaran langsung mengenai kondisi pelayanan karantina di Bandara Internasional Soekarno-Hatta sebagai salah satu gerbang utama keluar-masuk komoditas.

Peninjauan ini sekaligus menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPR terhadap pelaksanaan tugas Badan Karantina Indonesia agar mampu menjalankan mandatnya secara maksimal.

Selain meninjau pelayanan, Komisi IV juga mengidentifikasi berbagai kebutuhan yang dinilai perlu diperkuat agar proses pemeriksaan komoditas berjalan lebih efektif.

Penguatan Laboratorium Dinilai Mendesak

Salah satu perhatian utama Darori Wonodipuro adalah pentingnya peningkatan kapasitas laboratorium karantina.

Menurut politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut, kemampuan laboratorium dalam melakukan pengujian menjadi faktor penting untuk mempercepat proses pemeriksaan sekaligus meningkatkan kepercayaan negara tujuan ekspor terhadap produk Indonesia.

Ia menilai fasilitas pengujian yang memadai akan memperkuat daya saing komoditas nasional dalam perdagangan internasional.

Belajar dari Kasus Ekspor Sarang Burung Walet

Darori juga menyinggung pengalaman Indonesia ketika menghadapi hambatan ekspor sarang burung walet ke pasar Tiongkok.

Baginya, persoalan tersebut menjadi pelajaran bahwa Indonesia memerlukan fasilitas laboratorium yang mampu melakukan pengujian secara cepat terhadap parameter yang dipersyaratkan negara tujuan ekspor.

“Kita perlu, karena kita belum punya alatnya untuk memeriksa apa betul sarang burung Indonesia itu mengandung aluminium,” ujar Darori.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa penguatan fasilitas laboratorium bukan hanya mendukung pengawasan karantina, tetapi juga mempercepat pembuktian ilmiah ketika muncul persyaratan teknis dari negara mitra dagang.

Sejalan dengan Amanat Undang-Undang

Penguatan fungsi Badan Karantina Indonesia juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Regulasi tersebut mengatur pengawasan terhadap pemasukan, pengeluaran, maupun transit komoditas sebagai upaya melindungi sumber daya hayati, menjaga keamanan pangan, serta mencegah masuk dan tersebarnya hama maupun penyakit.

Dalam konteks tersebut, keberadaan fasilitas pemeriksaan, laboratorium, serta sistem pengawasan yang kuat menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas karantina.

DPR Dorong Penguatan Sistem Karantina Nasional

Melalui kunjungan kerja spesifik ini, Komisi IV DPR RI menunjukkan komitmennya untuk terus mengawal penguatan Badan Karantina Indonesia agar mampu menghadapi tantangan lalu lintas komoditas yang semakin kompleks.

Bagi Darori Wonodipuro, sistem karantina yang kuat tidak hanya berfungsi melindungi sektor pertanian, peternakan, dan perikanan, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam menjaga ketahanan pangan, keamanan hayati, serta meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar internasional.

Dengan pengawasan yang semakin baik dan dukungan fasilitas yang memadai, Indonesia diharapkan mampu mencegah masuknya hama dan penyakit sekaligus memperkuat posisi sebagai negara pengekspor komoditas yang memenuhi standar global.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *