Menyikapi perkembangan yang sedang terjadi atas penggeledahan Kejaksaan Agung terhadap Pemkot dan instansi Kota Bekasi terkait dugaan tindak pidana korupsi, maka kami menyampaikan poin-poin berikut:
(1) Prihatin dengan peristiwa penggeledahan yang terkait dugaan korupsi ini, telah menambah daftar buruk citra Kota Bekasi, selain sebagai kota yang bau dengan gunungan sampah, ternyata juga busuk dengan praktik korup.
(2) Mengecam dan menyesalkan tindak korupsi yang masih terus terjadi di Kota Bekasi tanpa pernah jera dan tobat.
(3) Bila nantinya terbukti ada pihak dari instansi di Kota Bekasi yang terjerat kasus pidana korupsi, kami meminta agar dihukum seberat-beratnya.
(4) Mengajak setiap lapisan masyararat Kota Bekasi agar lebih pro aktif dan partisipatif menjaga dan membawa kota ini agar tidak busuk oleh praktik-praktik korup yang nyaris tidak tercegah.
(5) Untuk hal itu, menumbuhkan inisiatif, partisipasi dan tanggung jawab warga guna menciptakan Tatanan Kota Bekasi yang anti korupsi, hendaknya didorong lebih kuat.
(6) Keperihatinan kami juga dialamatkan terhadap tidak berfungsinya ceck and ballance oleh DPRD. Sekiranya fungsi pengawasan DPRD berjalan baik, peristiwa semacam ini dapat dicegah.
(7) Menyerukan untuk membawa momentum penegakan hukum terhadap praktik korupsi di Kota Bekasi ini guna membersihkan Kota Bekasi dari anasir korup.
Kami yang menyatakan sikap:
Oleh: Syahrul E Dasopang, Koordinator Makota Bekasi






