Masihkah Keadilan Memiliki Wajah yang Sama?
Oleh: Munawir Kamaluddin, Guru.Besae UIN Alauddin, Makassar, Sulawesi Selatan
Belakangan ini media sosial diramaikan oleh sebuah kisah yang mengiris hati. Terlepas dari perlunya verifikasi terhadap setiap detail peristiwa tersebut, kisah itu telah mengguncang nurani banyak orang. Dikisahkan, seorang ayah yang hidup dalam kemiskinan nekat mengambil seekor ayam karena tidak sanggup membayar biaya pendidikan anak-anaknya. Namun, sebelum sempat menjelaskan alasan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, teriakan “maling” lebih dahulu mengundang amarah massa. Dalam sekejap, pukulan, tendangan, dan lemparan batu menggantikan ruang pengadilan. Jika kisah itu benar, maka yang gugur bukan hanya seorang ayah, tetapi juga rasa kemanusiaan dan penghormatan terhadap hukum.
Yang paling memilukan bukan semata-mata seekor ayam yang hilang atau nyawa yang melayang, tetapi air mata anak-anak yang harus menerima kenyataan pahit kehilangan ayahnya. Bayangkan seorang anak memeluk jasad ayahnya sambil berkata, “Ayah… bangunlah. Kami tidak akan meminta uang sekolah lagi.” Kalimat sederhana itu jauh lebih menyakitkan daripada ribuan pidato tentang kemiskinan. Anak-anak itu tidak mewarisi harta, tetapi mewarisi luka, kehilangan, dan pertanyaan yang mungkin tidak pernah menemukan jawaban, mengapa kemiskinan harus dibayar dengan nyawa seorang ayah?
Tidak ada agama, tidak ada hukum, dan tidak ada nilai kemanusiaan yang membenarkan pencurian. Tetapi tidak ada pula ajaran yang membenarkan seseorang dihukum oleh amarah massa tanpa proses hukum. Negara yang beradab tidak boleh membiarkan jalanan berubah menjadi ruang sidang, dan kerumunan berubah menjadi hakim sekaligus algojo. Supremasi hukum hanya akan bermakna apabila setiap orang, siapa pun dia, tetap memperoleh hak atas proses hukum yang adil.
Ironinya, pada saat rakyat begitu mudah melampiaskan kemarahan kepada pelaku pencurian bernilai kecil, masyarakat juga menyaksikan berbagai perkara korupsi yang merugikan negara dalam jumlah sangat besar. Di sinilah lahir kegelisahan publik: mengapa pelaku kejahatan kecil sering menerima hukuman sosial yang begitu cepat dan kejam, sementara kejahatan yang berdampak pada jutaan rakyat sering dipandang berjalan melalui proses yang panjang dan berliku?. Pertanyaan ini bukan untuk melemahkan kepercayaan kepada penegakan hukum, melainkan menjadi pengingat bahwa keadilan harus benar-benar dirasakan oleh seluruh rakyat tanpa membedakan status sosial, kekuasaan, ataupun kekayaan.
Apabila benar masih ada orang yang terdorong melanggar hukum karena himpitan kemiskinan, maka itu adalah alarm bagi kita semua. Kemiskinan memang bukan alasan pembenar sebuah kejahatan, tetapi ia menjadi cermin bahwa negara, masyarakat, dunia usaha, dan seluruh elemen bangsa harus bekerja lebih keras menghadirkan pendidikan yang terjangkau, perlindungan sosial yang efektif, kesempatan kerja yang layak, dan pengelolaan kekayaan negara yang benar-benar berpihak kepada kemakmuran rakyat sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar 1945.
Tulisan ini bukan untuk menghakimi pemerintah, aparat penegak hukum, ataupun masyarakat. Sebaliknya, tulisan ini adalah ajakan untuk mengembalikan hukum kepada martabatnya, menolak segala bentuk main hakim sendiri, memperkuat pemberantasan korupsi, mengurangi kesenjangan sosial, dan memastikan bahwa keadilan tidak hanya tertulis di dalam undang-undang, tetapi benar-benar hidup di tengah masyarakat.
Sebab ukuran kemajuan sebuah bangsa bukan hanya ditentukan oleh tingginya gedung pencakar langit, besarnya investasi, atau meningkatnya pertumbuhan ekonomi, tetapi juga oleh kemampuannya melindungi martabat manusia, menghadirkan keadilan bagi yang lemah, dan memastikan bahwa tidak ada lagi anak yang harus kehilangan ayah hanya karena kemiskinan, atau kehilangan harapan karena hukum gagal menjadi pelindungnya.
Keadilan yang sejati bukanlah hukum yang keras kepada yang lemah dan lunak kepada yang kuat, tetapi hukum yang berdiri tegak di hadapan siapa pun tanpa rasa takut, tanpa pilih kasih, dan tanpa kehilangan hati nurani.
#Wallahu A’lam Bishawab






