Oleh: Habib Aboe Bakar Alhabsyi, Anggota DPR RI, F-PKS, Kalimantan Selatan I
“Jangan permudah hutang untuk gaya, persulit diri sendiri untuk bayar di akhirat.”
#### 1. Mukadimah: Dua Jenis Hak Dalam Islam
Dalam Islam, dosa terbagi dua:
Pertama, Haqqullah (Hak Allah)
Ini urusan kita dengan Allah SWT. Sholat yang bolong, puasa yang lalai, zina, minum khamr. Jika kita bertaubat dengan Taubatan Nasuha, Allah Maha Pengampun. Allah bisa ampuni langsung.
Kedua, Haqul Adami (Hak Sesama Manusia)
Ini hutang, ghibah, mencuri harta orang, memukul, menipu, dan kezhaliman. Dosa jenis ini TIDAK AKAN ALLAH AMPUNI sampai orang yang kita zhalimi memaafkan atau haknya dikembalikan.
Hutang masuk kategori kedua. Paling berat.
Allah bisa saja mengampuni dosa 70 tahun seorang hamba karena istighfar di sepertiga malam. Tapi untuk hutang 100 ribu yang belum dibayar kepada teman, Allah tidak akan ampuni hanya dengan istighfar. Harus diselesaikan dengan orangnya.
Inilah yang banyak diremehkan di zaman sekarang.
2. Dalil-Dalil Keras Tentang Bahaya Hutang
Islam tidak melarang hutang. Hutang itu mubah, bahkan bisa jadi ibadah jika untuk menolong. Tapi Islam mengencam keras orang yang meremehkannya.
Dalil 1: Dosa Syahid Pun Tidak Menghapus Utang
Dari Abdullah bin Amr bin Al-‘Ash, Rasulullah SAW bersabda:
يُغْفَرُ لِلشَّهِيدِ كُلُّ ذَنْبٍ إِلاَّ الدَّيْنَ
“Semua dosa orang yang mati syahid akan diampuni kecuali hutang.” (HR. Muslim No. 1886)
Bayangkan. Mati syahid adalah kematian paling mulia. Darahnya menjadi wangi kasturi. Dosanya diampuni sejak tetesan darah pertama. Dijamin surga tanpa hisab. Tapi satu hal yang mengganjalnya masuk surga: UTANG.
Dalam riwayat lain yang lebih detail:
Dari Abu Qatadah, Rasulullah berdiri berkhutbah, lalu seorang laki-laki bertanya: “Ya Rasulullah, jika aku terbunuh di jalan Allah, apakah dosaku terhapus?”
Rasul menjawab: “Ya, jika engkau sabar, mengharap pahala, maju tidak mundur.”
Lalu Jibril datang membisikkan, Rasul memanggil lagi laki-laki itu dan berkata:
نَعَمْ وَأَنْتَ صَابِرٌ مُحْتَسِبٌ مُقْبِلٌ غَيْرُ مُدْبِرٍ إِلاَّ الدَّيْنَ فَإِنَّ جِبْرِيلَ عَلَيْهِ السَّلاَمُ قَالَ لِى ذَلِكَ
“Ya, kecuali hutang. Sesungguhnya Jibril baru saja mengatakan itu kepadaku.” (HR. Muslim No. 1885)
Bahkan Jibril AS turun khusus hanya untuk mengingatkan soal hutang!
Dalil 2: Jiwa Mukmin Tergantung
Dari Abu Hurairah RA, Nabi SAW bersabda:
نَفْسُ الْمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ
“Jiwa seorang mukmin masih tergantung dengan utangnya hingga dia melunasinya.” (HR. Tirmidzi No. 1078, hadits shahih)
Imam Al-‘Iraqi menjelaskan: “Maksudnya urusannya di akhirat masih menggantung. Tidak bisa ditentukan apakah dia selamat atau binasa, sampai hutangnya lunas.” (Tuhfatul Ahwadzi 3/142)
Orang itu sudah sholat, puasa, haji, tapi arwahnya tidak bisa tenang. Terkatung-katung di alam barzakh karena hutang 2 juta yang dia tunda-tunda.
Dalil 3: Dibayar Dengan Pahala, Bukan Rupiah
مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ دِينَارٌ أَوْ دِرْهَمٌ قُضِىَ مِنْ حَسَنَاتِهِ لَيْسَ ثَمَّ دِينَارٌ وَلاَ دِرْهَمٌ
“Barangsiapa mati dan masih punya hutang satu dinar atau satu dirham, maka hutang itu akan dilunasi dengan kebaikannya (pahalanya) di hari kiamat, karena di sana tidak ada lagi dinar dan dirham.” (HR. Ibnu Majah No. 2414, shahih)
Di dunia, kita bisa bayar pakai uang. Di akhirat, tidak ada ATM. Yang ada hanya transfer pahala. Hutang 500 ribu bisa jadi harus dibayar dengan pahala sholat tahajud 10 tahun. Jika pahalanya habis, maka dosa orang yang menghutangi akan dilemparkan kepada yang berhutang. Na’udzubillah.
Dalil 4: Rasulullah Menolak Menshalatkan Jenazah Berhutang
Dulu di awal Islam, jika ada jenazah yang masih punya hutang dan tidak meninggalkan harta untuk melunasi, Rasulullah SAW menolak menyolatkannya. Beliau bersabda: “Sholatkanlah teman kalian ini.”
Sampai akhirnya Abu Qatadah berkata, “Ya Rasulullah, biar hutangnya jadi tanggunganku.” Barulah Rasul mau menyolatkannya. Ini menunjukkan betapa beratnya urusan hutang.
Dalil 5: Ancaman Bagi yang Berniat Tidak Membayar
مَنْ أَخَذَ أَمْوَالَ النَّاسِ يُرِيدُ إِتْلاَفَهَا أَتْلَفَهُ اللَّهُ
“Siapa yang mengambil harta manusia (berhutang) dengan niat tidak ingin melunasinya, maka Allah akan menghancurkannya.” (HR. Bukhari No. 2387)
3. Kisah dan Sejarah: Ulama Salaf Sangat Takut Berhutang
Kisah Umar bin Khattab RA:
Amirul Mukminin Umar RA pernah menulis surat kepada para gubernurnya: “Jauhilah hutang, karena hutang adalah kehinaan di siang hari dan kegelisahan di malam hari.”
Siang hari malu ditagih orang, malam hari tidak bisa tidur memikirkan hutang.
Kisah Imam Abu Hanifah: Imam besar kita, Imam Abu Hanifah adalah pedagang kain yang kaya raya. Suatu hari ada cacat sedikit pada kain dagangannya. Dia titipkan kepada pegawainya untuk dijual dengan menjelaskan cacatnya. Pegawainya lupa menjelaskan dan kain terjual dengan harga normal.
Ketika Imam Abu Hanifah tahu, beliau gelisah luar biasa. Beliau tidak tahu siapa pembelinya. Akhirnya beliau sedekahkan SELURUH keuntungan dagangannya hari itu, puluhan ribu dinar, karena takut ada hak orang lain yang termakan tanpa ridha.
Bandingkan dengan kita hari ini yang kadang hutang 50 ribu saja sengaja dilupakan.
Kisah di Zaman Nabi:
Seorang sahabat bernama Qais bin Sa’ad berdagang dan sering memberi hutang. Ketika ada orang miskin yang tidak mampu bayar, ia merobek catatan hutangnya. Dia berkata: “Aku berharap Allah juga merobek catatan dosa-dosaku.” Maka Allah ampuni dia.
Ini sisi lain: MEMBERI hutang dan memaafkan itu pahalanya sangat besar. Tapi MEMINTA dan MENUNDA-NUNDA itu dosanya sangat besar.
4. Konteks Kekinian: Kenapa Kita Terjebak Hutang?
Dulu orang berhutang karena DESAK: untuk makan, untuk berobat, untuk sekolah. Itu darurat dan mulia.
Sekarang, seperti yang diingatkan Ustadz Aboe Bakar, orang berhutang karena GAYA.
Syaikh Utsaimin rahimahullah berkata: “Di zaman ini hutang dijadikan hal yang mudah. Ada orang yang sengaja berutang padahal tidak butuh. Yang dibeli hanya barang pamer seolah-olah mampu.”
Fenomena hari ini:
1. Paylater dan Pinjol Ilegal:
Beli HP 15 juta padahal gaji 4 juta. Klik paylater 12 bulan. Beli baju lebaran seharga 2 juta padahal cukup yang 300 ribu. Akhirnya gali lubang tutup lubang. Data OJK 2024-2025 mencatat lebih dari 70% pengguna paylater adalah anak muda usia 20-35 tahun untuk konsumsi, bukan produktif.
2. KPR dan Kredit Mobil yang Memaksakan Diri:
Orang miskin memaksakan beli mobil 240 juta padahal cukup sewa 300 ribu saat butuh, seperti contoh di nasehat tadi. Rumah yang dibeli bukan sesuai kemampuan, tapi sesuai gengsi di cluster elit. Akhirnya 15 tahun hidup dalam tekanan cicilan riba.
3. Mental “Mumpung Bisa Kredit”:
Padahal kaidah fikih: Jangan berhutang kecuali sangat butuh dan sangat yakin mampu membayar.
5. Teori Ekonomi Tentang Hutang: Jebakan Modern
Dalam ilmu ekonomi modern ada istilah Debt Trap (Jebakan Hutang) dan Debt Overhang.
Teori Irving Fisher – Debt Deflation: Hutang yang berlebihan akan membuat seseorang bekerja bukan untuk hidup, tapi untuk membayar bunga. Produktivitasnya hilang. Sama seperti negara, orang yang kebanyakan hutang konsumtif akan deflasi kebahagiaannya.
Teori Behavioral Economics: Manusia cenderung Present Bias – lebih mementingkan kenikmatan sekarang (beli iPhone baru sekarang) daripada penderitaan di masa depan (pusing cicilan 12 bulan). Inilah yang dimanfaatkan iklan: “Miliki Sekarang, Bayar Nanti.”
Islam sudah 1400 tahun lalu memutus mata rantai ini dengan 2 cara:
1. Larangan Riba: Riba membuat hutang berbunga-bunga tidak pernah selesai. 1 juta jadi 2 juta.
2. Anjuran Zuhud dan Qanaah: Merasa cukup dengan yang ada. Rasulullah SAW mengajarkan doa: Allahummakfini bihalalika ‘an haramika, wa aghnini bifadhlika ‘amman siwaka – Cukupkan aku dengan yang halal.
Utang produktif untuk usaha yang jelas hitungannya boleh. Tapi hutang konsumtif untuk gaya hidup adalah kemiskinan yang disengaja.
6. Solusi dan Adab Berhutang dalam Islam
Jika memang harus berhutang, lakukan adab ini:
1. Niat Kuat Untuk Melunasi. Ini kunci. Allah akan bantu orang yang niatnya mau lunas.
2. Dicatat dan Ada Saksi. Ini perintah langsung di Al-Quran ayat terpanjang, Al-Baqarah 282. “Wahai orang beriman, jika kamu berhutang sampai waktu tertentu, maka catatlah…” Jangan hutang via WA saja lalu hilang.
3. Jangan Berhutang Melebihi 1/3 Harta. Nasehat ulama: Jika kamu tidak bisa melunasi jika menjual 1/3 hartamu, jangan berhutang.
4. Segerakan Bayar Jika Sudah Mampu. Rasul bersabda: “Menunda-nunda pembayaran hutang bagi orang yang mampu adalah kezhaliman.” (HR. Bukhari). Zhalim!
5. Beritahu Keluarga. Jika meninggal, keluarga tahu harus melunasi dari harta warisan sebelum dibagi. Hutang didahulukan dari warisan.
Dan bagi yang menghutangi: Beri kelonggaran. Jika dia sulit, beri tangguh. Jika kamu maafkan, itu lebih baik. Pahalanya seperti sedekah setiap hari sebesar hutang itu.
Penutup: Muhasabah
Mari kita cek malam ini:
• Masih ada hutang di warung?
• Masih ada hutang ke teman yang sudah kita anggap lunas padahal belum?
• Masih ada cicilan yang kita tunda padahal uangnya ada tapi untuk jalan-jalan dulu?
• Masih ada hutang janji: “Bulan depan gue ganti” tapi sudah 2 tahun?
Ingatlah, Rasulullah SAW yang paling penyayang saja tidak mau menyolatkan jenazah yang berhutang. Bagaimana kita akan berani menghadap Allah dengan hutang yang menggantung?
Semoga Allah cukupkan kita dengan rezeki yang halal, jauhkan kita dari hutang yang menghinakan, dan mudahkan kita melunasi semua tanggungan sebelum ajal menjemput.
Wallahu a’lam bish-shawab.
Semoga Bermanfaat.
🌹صباح الخير.🌹
Selamat Pagi.






