Kiai Maman Dorong Pemerintah Beri Kesetaraan Guru Madrasah Angkat PPPK ke PNS

JAKARTA – BELA RAKYAT –  Rencana pemerintah mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) mendapat apresiasi dari Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq. Namun, ia meminta agar kebijakan tersebut tidak mengesampingkan guru dan tenaga kependidikan yang selama ini mengabdi di madrasah.

Maman menilai kebijakan kepegawaian pemerintah harus dilaksanakan secara adil dan tidak menciptakan kesenjangan antara pendidik di sekolah umum dengan mereka yang mengajar di lingkungan madrasah.

Bacaan Lainnya

“Kita tentu bergembira dengan rencana PPPK menjadi PNS. Tetapi kita juga menagih komitmen pemerintah agar tidak menganaktirikan siapa pun, termasuk guru dan tenaga kependidikan di madrasah,” ujar Maman saat memimpin kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI ke MAN IC Sumedang, Jawa Barat, Kamis (20/8/2026).

Menurut politikus Fraksi PKB tersebut, guru madrasah memiliki peran strategis dalam mencerdaskan generasi bangsa. Karena itu, status kepegawaian dan kesejahteraan mereka semestinya menjadi bagian dari perhatian pemerintah.

Ia secara khusus meminta agar guru madrasah yang berstatus PPPK mendapat kesempatan yang sama dalam kebijakan pengangkatan menjadi PNS. Perhatian juga perlu diberikan kepada tenaga pendidik yang hingga kini masih berstatus honorer dan belum memperoleh kepastian pengangkatan.

Maman mengungkapkan, persoalan kesejahteraan guru honorer madrasah masih menjadi pekerjaan rumah. Bahkan, ia menemukan adanya guru madrasah yang hanya memperoleh honor sekitar Rp200 ribu per bulan.

Kondisi tersebut, menurutnya, menunjukkan masih besarnya persoalan yang harus diselesaikan negara. Ia pun menyampaikan gambaran mengenai ketidakpastian pembayaran honor guru madrasah dengan istilah “yen ono duitnya digaji, yen ora ono tidak digaji”.

Selain menyangkut kesejahteraan guru, Maman menyoroti ketimpangan dukungan anggaran untuk madrasah. Ia menilai pemerataan anggaran pendidikan harus menjadi perhatian agar madrasah memiliki fasilitas dan sarana prasarana yang memadai untuk mendukung proses belajar mengajar.

“Jadi ada ketidakadilan anggaran, terutama untuk madrasah, guru-guru madrasah dan sebagainya. Jadi kita sedang mengupayakan,” tegasnya.

Maman menekankan bahwa negara memiliki kewajiban memastikan seluruh masyarakat memperoleh hak pendidikan secara layak, baik melalui lembaga pendidikan negeri maupun swasta. Madrasah, kata dia, juga merupakan bagian penting dari sistem pendidikan nasional.

Karena itu, ia berharap pemerintah menghadirkan kebijakan yang benar-benar merata, terutama dalam hal pengangkatan tenaga pendidik, peningkatan kesejahteraan, serta pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan.

“Pemerintah itu hadir untuk seluruh rakyat Indonesia. Bukan hanya untuk pemerintahan, tetapi juga untuk swasta. Bukan hanya untuk guru sekolah biasa, tetapi juga untuk madrasah,” pungkas Maman.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *