JAKARTA – BELA RAKYAT – Kebijakan pendidikan gratis yang digagas Presiden Prabowo Subianto mendapat catatan penting dari DPR. Anggota Komisi VIII DPR RI, Hetifah Sjaifudian, meminta agar program sekolah negeri gratis dan kuliah gratis di PTN juga berlaku adil bagi santri dan siswa jalur pendidikan keagamaan.
Hetifah menilai arahan Presiden Prabowo untuk mempercepat sekolah negeri gratis dan menggratiskan biaya kuliah di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) adalah terobosan besar. Kebijakan ini dinilai akan menghapus hambatan ekonomi bagi anak-anak Indonesia untuk mengakses pendidikan berkualitas.
Namun, politisi Fraksi Partai Golkar itu mengingatkan agar pemerintah tidak melihat sistem pendidikan secara parsial.
“Kalau sekolah negeri digratiskan, bagaimana nasib madrasah negeri? Kalau UKT dan IPI di PTN dihapus, mahasiswa di PTKIN juga harus dapat perlakuan yang sama,” kata Hetifah, Kamis (24/9/2026).
Menurutnya, prinsip keadilan harus menjadi fondasi utama. Negara boleh membuat skema pembiayaan yang berbeda sesuai karakteristik lembaga, tapi hak peserta didik atas dukungan negara tidak boleh dibedakan hanya karena ia memilih madrasah, pesantren, PTKIN, atau lembaga pendidikan keagamaan Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu.
Hetifah juga mengapresiasi langkah pemerintah yang membentuk Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama. Itu dinilai sebagai bentuk penguatan kelembagaan pesantren dalam sistem pendidikan nasional.
Untuk itu, ia mendorong Kementerian Agama dilibatkan secara penuh sejak tahap perencanaan hingga penganggaran kebijakan pendidikan gratis. Pasalnya, mayoritas lembaga pendidikan keagamaan berada di bawah binaan Kemenag.
“Jangan sampai pilihan anak untuk belajar di pesantren atau madrasah membuat haknya atas dukungan negara menjadi berbeda. Momentum ini harus jadi langkah besar menuju sistem pembiayaan pendidikan yang adil dan inklusif,” tutupnya.






