Jangan hanya mengelola aset daerah. BUMD harus berani masuk ke bisnis, menarik investasi, menciptakan lapangan kerja, dan menghasilkan PAD
Oleh: Syafruddin Mualla, CEO Mualla Group dan Wakil Ketua Umum KADIN Sulawesi Selatan
Bulukumba tidak kekurangan potensi ekonomi. Kita memiliki pertanian, perkebunan, perikanan, rumput laut, peternakan, industri maritim berbasis Pinisi, pariwisata dan perdagangan.
Persoalannya bukan lagi apakah Bulukumba memiliki potensi. Kita jelas memilikinya.
Pertanyaan yang lebih penting adalah: siapa yang mampu mengubah potensi tersebut menjadi investasi, industri, perusahaan, lapangan kerja dan pendapatan bagi daerah?
Pertanyaan ini penting karena skala ekonomi Bulukumba sebenarnya sudah cukup besar. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), PDRB Bulukumba atas dasar harga berlaku pada 2024 mencapai Rp20,22 triliun, dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 4,60 persen.
Ekonomi kita bergerak. Tetapi pertumbuhan angka statistik saja tidak cukup.
Pertumbuhan harus diterjemahkan menjadi investasi yang lebih besar, industri yang lebih kuat, perusahaan yang lebih banyak, pekerjaan produktif dan nilai tambah yang lebih besar tinggal di Bulukumba.
Di sinilah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) harus mengambil peran strategis.
BUMD Harus Naik Kelas
BUMD tidak boleh hanya dipandang sebagai perusahaan milik pemerintah daerah yang mengelola aset atau menjalankan penugasan.
BUMD harus menjadi instrumen bisnis sekaligus instrumen pembangunan ekonomi daerah.
Aset daerah harus diubah menjadi kegiatan usaha. Kegiatan usaha harus mampu menarik modal dan investasi. Investasi menghasilkan produksi. Produksi menciptakan lapangan kerja dan nilai tambah. Pada akhirnya, keuntungan perusahaan dan aktivitas ekonomi memberikan kontribusi terhadap PAD.
Karena itu, BUMD harus berjalan dengan dua orientasi: sehat secara bisnis dan memberikan manfaat ekonomi bagi daerah.
BUMD harus mampu mengoptimalkan aset, mengembangkan usaha yang layak, menyiapkan proyek investasi, membangun kemitraan dengan investor, membuka ruang bagi pengusaha lokal dan UMKM, menciptakan lapangan kerja serta menghasilkan keuntungan.
BUMD harus untung. Tetapi keuntungan itu harus lahir dari kegiatan usaha yang menciptakan nilai tambah bagi Bulukumba.
Jika BUMD berjalan tanpa model bisnis yang sehat, ia berpotensi menjadi beban daerah. Sebaliknya, jika hanya mengejar laba tanpa memperluas dampak ekonomi, fungsi strategisnya menjadi terlalu sempit.
PT Pinisi Citra Harus Menjadi Kendaraan Investasi Daerah
Dalam konteks Bulukumba, keberadaan PT Pinisi Citra Bulukumba (Perseroda) harus menjadi momentum penting.
Perseroda dapat menjadi kendaraan usaha daerah untuk mengembangkan sektor-sektor strategis, mulai dari pengelolaan aset dan kawasan hingga pertanian, perikanan, kelautan, pariwisata dan sektor ekonomi lainnya.
Namun, tantangannya adalah memastikan rencana tersebut tidak berhenti sebagai daftar sektor usaha.
Setiap potensi harus diterjemahkan menjadi proyek yang konkret dan layak secara bisnis.
Jika berbicara pertanian, proyeknya apa?
Jika berbicara perikanan, siapa investornya?
Jika berbicara pariwisata, bagaimana model bisnisnya?
Jika berbicara kawasan atau fasilitas maritim, berapa nilai investasinya dan siapa mitra strategisnya?
Berapa tenaga kerja yang tercipta? Berapa perusahaan lokal yang terlibat? Dan berapa nilai ekonomi yang tinggal di Bulukumba?
Pertanyaan-pertanyaan itu harus menjadi bagian dari ukuran kinerja BUMD. Sebab investor tidak membeli potensi. Investor membeli proyek.
Dari Potensi Menjadi Proyek
Selama bertahun-tahun kita sering berbicara mengenai potensi Bulukumba. Kita punya rumput laut, kelapa, hasil pertanian, perikanan, peternakan dan perkebunan. Kita juga memiliki industri maritim dan destinasi pariwisata.
Semua itu merupakan modal ekonomi yang besar. Tetapi potensi tidak otomatis menjadi kesejahteraan.
Investor membutuhkan proyek yang jelas: lahan, pasar, model bisnis, infrastruktur, perizinan, teknologi, mitra dan perhitungan kelayakan.
Karena itu, salah satu pekerjaan terpenting BUMD adalah mengubah potensi daerah menjadi proyek investasi yang siap ditawarkan kepada investor.
Ambil contoh rumput laut. Jangan berhenti pada pertanyaan berapa besar produksinya. Pertanyaan berikutnya harus lebih strategis: industri hilir apa yang dapat dibangun? Produk apa yang memiliki pasar? Berapa nilai investasinya? Siapa pembelinya? Berapa tenaga kerja yang dapat diserap? Dan berapa nilai tambah yang bisa tinggal di Bulukumba?
Logika yang sama harus diterapkan pada kelapa, perikanan, peternakan, pertanian, pariwisata dan komoditas unggulan lainnya.
Kita harus bergerak dari komoditas menuju industri, dari potensi menuju proyek, dan dari proyek menuju investasi.
BUMD Harus Menjadi Jembatan Dunia Usaha
BUMD tidak boleh bekerja sendirian. Pemerintah daerah memiliki kewenangan, aset dan kebijakan. Investor memiliki modal, teknologi dan jaringan pasar. Pengusaha lokal memiliki pengalaman serta kemampuan menjalankan usaha. UMKM memiliki kedekatan dengan masyarakat dan rantai produksi lokal.
BUMD harus mempertemukan kekuatan tersebut. Karena itu, BUMD idealnya berfungsi sebagai project developer sekaligus investment partner daerah.
BUMD harus aktif menyiapkan proyek yang layak, mempertemukan proyek dengan investor, membangun kemitraan dengan dunia usaha serta memastikan pengusaha lokal dan UMKM memperoleh ruang dalam rantai nilai.
Persoalan ekonomi daerah bukan sekadar bagaimana menghasilkan komoditas, tetapi bagaimana nilai tambahnya tidak seluruhnya keluar dari daerah.
Petani tidak cukup hanya menghasilkan bahan baku. Harus ada industri pengolahan.
Nelayan tidak cukup hanya menangkap ikan. Harus ada rantai dingin, pengolahan dan akses pasar.
Pembudidaya rumput laut tidak cukup hanya menjual bahan mentah. Harus ada industri turunannya.
Dengan demikian, BUMD tidak perlu mengambil alih usaha masyarakat. Justru BUMD harus membangun ekosistem agar usaha masyarakat tumbuh bersama investasi.
Jangan Menjadi Pesaing Pengusaha Lokal
BUMD juga harus memastikan dirinya tidak menjadi pesaing bagi pengusaha daerah.
BUMD seharusnya menjadi penguat dunia usaha lokal.
Ketika investor masuk, pengusaha Bulukumba harus memperoleh kesempatan menjadi pemasok, distributor, kontraktor, penyedia jasa, mitra produksi maupun bagian dari rantai pasok.
Ketika kawasan wisata dikembangkan, masyarakat dan UMKM harus memperoleh ruang ekonomi.
Ketika industri dibangun, perusahaan lokal harus dipersiapkan agar mampu menjadi bagian dari ekosistem industri.
Dengan cara ini, investasi menghasilkan dampak yang lebih luas.
Investasi melahirkan perusahaan. Perusahaan menciptakan pekerjaan. Pekerjaan meningkatkan pendapatan masyarakat. Aktivitas ekonomi memperluas basis PAD.
MoU Harus Berujung pada Proyek
Pada 4 Mei 2026, Pemerintah Kabupaten Bulukumba, KADIN Kabupaten Bulukumba dan PT Pinisi Citra Bulukumba (Perseroda) menandatangani Kesepakatan Bersama untuk memperkuat pengembangan ekonomi daerah dan peningkatan investasi.
Menurut keterangan resmi Pemkab Bulukumba, ruang lingkup kerja sama mencakup sektor pariwisata, pertanian, perikanan, industri, pemberdayaan UMKM dan pelaku usaha lokal, fasilitasi investasi, peningkatan kapasitas SDM serta pengelolaan aset daerah. Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf, Syafruddin Mualla selaku Ketua KADIN Bulukumba Karteker saat itu, dan Direktur Utama PT Pinisi Citra Bulukumba (Perseroda), Zulkifli Saiye.
Ini merupakan langkah penting. Tetapi penandatanganan MoU bukanlah tujuan akhir. Setiap MoU harus memiliki tindak lanjut yang terukur.
Harus ada action plan, proyek prioritas, target nilai investasi, jadwal pelaksanaan, mitra yang bertanggung jawab dan indikator keberhasilan.
Jangan sampai kita memiliki banyak MoU tetapi sedikit proyek. Jangan sampai kita memiliki banyak forum investasi tetapi sedikit investasi yang benar-benar masuk.
MoU harus melahirkan proyek. Proyek harus melahirkan investasi. Investasi harus melahirkan produksi. Produksi harus melahirkan lapangan kerja.
Kalau rantai itu tidak terjadi, kerja sama hanya berhenti sebagai dokumen.
Ukur BUMD dengan Hasil
Sudah waktunya kinerja BUMD diukur dengan indikator yang konkret. Publik harus dapat melihat berapa nilai investasi yang berhasil dihimpun, berapa proyek yang direalisasikan, berapa pendapatan dan laba perusahaan, berapa kontribusinya terhadap PAD, berapa lapangan kerja yang tercipta, berapa perusahaan lokal dan UMKM yang menjadi mitra, serta berapa nilai ekonomi yang dihasilkan.
Dengan ukuran tersebut, keberhasilan BUMD tidak lagi dinilai dari banyaknya rapat, perjalanan dinas, MoU atau kegiatan seremonial.
BUMD harus dinilai dari hasil. Setiap proyek harus melalui kajian kelayakan. Risiko harus dihitung. Kerja sama harus transparan. Manajemen harus memiliki target yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Aset daerah tidak boleh dibiarkan menganggur. Tetapi aset daerah juga tidak boleh dipaksakan masuk ke bisnis yang tidak layak.
Yang dibutuhkan adalah profesionalisme, keberanian menangkap peluang dan disiplin dalam mengelola risiko.
Saatnya Membangun Mesin Ekonomi Baru
PDRB Bulukumba yang telah mencapai lebih dari Rp20 triliun menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi kita bukan sesuatu yang kecil.
Namun, kita tidak boleh berhenti pada pertumbuhan. Kita harus mengejar lebih banyak investasi, lebih banyak industri, lebih banyak perusahaan, lebih banyak pekerjaan produktif dan lebih banyak nilai tambah yang tinggal di Bulukumba.
Di situlah BUMD harus hadir. Saya membayangkan PT Pinisi Citra Bulukumba ke depan bukan sekadar pengelola aset atau pelaksana penugasan pemerintah daerah.
Ia harus menjadi pengembang proyek, penghubung investor, mitra dunia usaha, penggerak industri dan pencipta sumber pendapatan baru bagi daerah.
Bulukumba tidak boleh terus-menerus hanya menjual cerita tentang potensi. Kita harus mulai menjual proyek. Tidak cukup hanya menghasilkan komoditas. Kita harus membangun industri. Tidak cukup hanya menarik investor.
Kita harus memastikan investasi terhubung dengan pengusaha lokal dan masyarakat.
Dan tidak cukup hanya mengejar pertumbuhan. Kita harus menciptakan pertumbuhan yang menghasilkan nilai tambah dan kesejahteraan.
Inilah saatnya BUMD naik kelas: Dari pengelola aset menjadi pengembang proyek. Dari pelaksana penugasan menjadi penggerak investasi. Dari perusahaan daerah menjadi mesin pertumbuhan ekonomi Bulukumba.






