DPR Soroti Siswi Hilang Ingatan 70% Usai Keracunan MBG: BGN Wajib Tanggung Biaya hingga Sembuh!

Dari Karo hingga Pati, desakan evaluasi total dan penyerahan kasus ke aparat menguat setelah ratusan siswa keracunan Makan Bergizi Gratis

KARO / JAKARTA – BELA RAKYAT –  Kasus keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki babak baru yang lebih serius. Bukan lagi sekadar mual dan diare, seorang siswi di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, diduga mengalami kehilangan ingatan hingga 70% setelah dirawat akibat keracunan MBG.

Bacaan Lainnya

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini turun tangan dan meminta pertanggungjawaban penuh dari Badan Gizi Nasional (BGN).

Korban adalah Febiona Purba (16). Setelah keracunan, ia sempat dirawat dan kini kondisinya memprihatinkan pada fungsi kognitif. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Sumut Wilayah IV, Zulkarnain Barus, mengkonfirmasi Febiona telah dirujuk ke RSUP Adam Malik Medan untuk menjalani pemeriksaan EEG.

Kasus Febiona menambah daftar panjang keracunan MBG yang terjadi di Pati, Sidoarjo, dan Lombok Tengah yang melibatkan ratusan siswa dan guru.

Saya Minta Pihak Rumah Sakit Memastikan Kondisi Kesehatan Baik Fisik Maupun Mental,” ini peringatan pertama yang dilontarkan Yahya Zaini, Kamis (10/9/2026), merespons laporan dari Karo.

Yahya meminta rumah sakit tidak hanya fokus pada pemulihan fisik. Jika ada indikasi gangguan neurologis dan mental pasca-keracunan, harus ada pemeriksaan mendalam. Trauma akibat keracunan massal pada anak usia sekolah tidak bisa dianggap sepele.

Kalau Benar Gangguan Mental Akibat Trauma Harus Ada Yang Bertanggung Jawab,” Yahya Zaini menegaskan, jika hasil EEG dan pemeriksaan psikiatri membuktikan gangguan ingatan Febiona adalah dampak dari trauma keracunan makanan, maka harus ada pihak yang diseret ke ranah hukum untuk tanggung jawab.

Pernyataan ini sejalan dengan langkah Kepala BGN Sudaryono yang akhirnya menyerahkan kasus-kasus keracunan MBG kepada aparat penegak hukum.

Yahya menyambut langkah itu sebagai tindakan tegas yang sudah seharusnya dilakukan sejak awal.

Saya Menyambut Baik Tindakan Tegas Kepala BGN Yang Mencopot Kepala Dapur Dan Men-suspend Dapurnya,” tegas Yahya.

Menurut Yahya, pencopotan kepala dapur dan penutupan sementara dapur SPPG [Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi] yang lalai adalah bukti adanya kelalaian serius dalam pengelolaan.

Ia menjelaskan, sampai hari ini memang belum ada korban jiwa, sehingga unsur pidana masih didalami aparat. Namun pintu gugatan perdata dari keluarga korban sangat terbuka lebar atas kerugian materiil dan immateriil yang diderita anak-anak mereka.

Biaya Perawatan Tidak Seharusnya Ditanggung Orang Tua, Melainkan Harus Menjadi Tanggung Jawab Pemerintah, Dalam Hal Ini BGN.” Ini desakan paling keras dari Yahya Zaini untuk BGN.

Yahya meminta BGN meng-cover seluruh biaya perawatan Febiona Purba hingga dinyatakan sembuh total 100%. Ia menilai sangat tidak adil jika orang tua siswa yang sudah menjadi korban program pemerintah, masih harus menanggung beban biaya rumah sakit rujukan hingga ke Medan.

Idealnya Jarak Antara Makanan Selesai Dimasak Dengan Waktu Makan Tidak Lebih Dari 4 Jam.” Investigasi Yahya Zaini mengungkap akar masalah yang berulang: manajemen rantai pasok makanan.

Standar emas keamanan pangan menyebutkan makanan matang tidak boleh berada di suhu ruang lebih dari 4 jam. Di banyak kasus MBG, makanan dimasak subuh, baru dimakan siang hari saat jam istirahat sekolah. Di iklim tropis, ini adalah resep pasti untuk pertumbuhan bakteri.

Kepala Dapur Adalah Orang Yang Paling Bertanggung Jawab Atas Terjadinya Keracunan Makanan.” Yahya menutup dengan evaluasi sistem pengawasan. Ia menilai pengawasan BGN selama ini lemah dan parsial.

Ia mendorong BGN segera membentuk Satgas Pengawasan Terpadu dengan melibatkan Kemenkes, BPOM, Pemda, Dinkes, kepala sekolah, dan orang tua murid. Tanpa pengawasan berlapis, kasus seperti Febiona di Karo akan terus berulang di daerah lain.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *