JAKARTA – BELA RAKYAT – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama PT Bank Muamalat Indonesia Tbk memperkuat sinergi untuk mendorong optimalisasi penghimpunan zakat nasional. Kolaborasi tersebut diarahkan pada pengembangan layanan zakat yang lebih mudah, terintegrasi, dan sesuai dengan kebiasaan masyarakat di era digital.
Sejumlah peluang kerja sama menjadi pembahasan dalam audiensi BAZNAS RI dengan jajaran Bank Muamalat di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, Rabu (19/8/2026). Pertemuan tersebut dihadiri Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., Direktur Utama PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Imam Teguh Saptono, serta Pimpinan BAZNAS RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM.
Dalam sinergi tersebut, BAZNAS dan Bank Muamalat melihat sejumlah sektor yang memiliki peluang besar untuk meningkatkan penghimpunan zakat. Di antaranya optimalisasi zakat dari jemaah Haji Plus, penguatan edukasi mengenai zakat emas, hingga pemanfaatan teknologi untuk mengingatkan nasabah ketika telah memenuhi ketentuan nisab.
Ketua BAZNAS RI Sodik Mudjahid mengatakan, kerja sama dengan Bank Muamalat menjadi bagian dari upaya memperluas ekosistem zakat nasional.
Menurutnya, potensi zakat yang besar membutuhkan dukungan berbagai pihak, termasuk lembaga keuangan syariah yang memiliki jaringan serta infrastruktur digital yang dekat dengan aktivitas masyarakat.
“Sinergi antara BAZNAS dan Bank Muamalat ini merupakan langkah nyata untuk mewujudkan potensi zakat nasional yang belum sepenuhnya tergarap optimal,” kata Sodik.
Ia menilai pemanfaatan teknologi perbankan syariah dapat membuat masyarakat semakin mudah menjalankan kewajiban zakat. Digitalisasi juga dinilai dapat mendekatkan layanan zakat dengan kebutuhan masyarakat yang semakin terbiasa menggunakan layanan keuangan melalui perangkat digital.
Sementara itu, Direktur Utama Bank Muamalat Imam Teguh Saptono menjelaskan, pihaknya telah mengidentifikasi sejumlah potensi yang dapat dikembangkan bersama BAZNAS.
Salah satu fokusnya adalah meningkatkan kesadaran zakat di kalangan jemaah Haji Plus. Kelompok tersebut dinilai memiliki potensi ekonomi yang cukup besar sehingga membutuhkan pendekatan edukasi yang lebih spesifik mengenai kewajiban zakat.
“Fokus pertama kami adalah mengoptimalkan zakat dari jemaah Haji Plus. Melalui pendekatan khusus, kami mengintensifkan sosialisasi zakat yang menyasar secara spesifik para jemaah Haji Plus yang memiliki potensi keuangan tergolong tinggi,” ujar Imam.
Selain itu, Bank Muamalat akan memperkuat edukasi zakat emas. Basis data nasabah yang memiliki fasilitas cicilan emas dapat dimanfaatkan untuk memberikan informasi dan pengingat mengenai kewajiban zakat ketika nilai kepemilikan telah mencapai nisab.
Langkah lain yang menjadi perhatian adalah pengembangan fitur pengingat zakat melalui layanan Mobile Banking Muamalat Digital Network (MDN).
Fitur tersebut dirancang untuk membantu nasabah mengetahui apakah kondisi tabungannya telah memenuhi kriteria yang menjadi dasar kewajiban zakat. Sistem dapat memantau saldo terendah nasabah dalam periode satu tahun atau haul.
Apabila saldo terendah secara konsisten berada di atas nisab rupiah yang mengacu pada harga emas, nasabah akan memperoleh notifikasi pengingat bertajuk “Saatnya Bayar Zakat” melalui perangkat yang digunakan.
Inovasi tersebut diharapkan dapat menjembatani kebutuhan edukasi dan kemudahan pembayaran zakat sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menunaikan zakat secara tepat waktu.
Dalam pembahasan itu, BAZNAS dan Bank Muamalat juga membuka peluang pengembangan pembayaran zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dengan konsep crowdfunding melalui layanan mobile banking.
Kerja sama lainnya mencakup skema pemotongan zakat bagi karyawan Bank Muamalat, optimalisasi zakat perusahaan, serta penyediaan kanal pembayaran zakat BAZNAS melalui situs resmi lembaga tersebut.
Imam mengatakan, masyarakat nantinya memiliki pilihan dalam menyalurkan donasi melalui dua kanal utama yang telah disepakati, yakni Baitul Maal Muamalat (BMM) dan BAZNAS.
Kolaborasi antara BAZNAS RI dan Bank Muamalat ini diharapkan tidak hanya memperluas kanal pembayaran zakat, tetapi juga membangun ekosistem penghimpunan zakat yang lebih modern dan terintegrasi.
Dengan dukungan teknologi perbankan syariah, edukasi yang lebih terarah, serta kemudahan akses pembayaran, optimalisasi potensi zakat nasional diharapkan dapat semakin meningkat dan memberikan dampak yang lebih luas bagi masyarakat penerima manfaat.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Deputi I Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan BAZNAS RI H. M. Arifin Purwakananta, S.I.Kom., M.IKom., CWC., CFRM.; Direktur Business Bank Muamalat Indonesia Ricky Ricardo; Head of Funding, Wealth and Hajj Bank Muamalat Indonesia Supriati N. Pernamawati; Head of Government and Corporate Funding Prima Ekalisanti; Government and Corporate Funding Business Head Bank Muamalat Indonesia Noviandanu Setyawan; serta RM Corporate Funding Bank Muamalat Indonesia Reza Triandharta.






