PAPUA – BELA RAKYAT – Yayasan Merah Pusaka Stratejik Indonesia (MPSI) meminta pemerintah dan pelaksana Proyek Strategis Nasional (PSN) Cetak Sawah Wanam di Distrik Ilwayab, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, memperbesar porsi perekrutan tenaga kerja Orang Asli Papua (OAP). Hingga saat ini, keterlibatan masyarakat lokal dinilai masih sangat terbatas dan belum sebanding dengan besarnya proyek yang dibangun di atas tanah ulayat mereka.
Koordinator Kajian dan Program Advokasi dan Hukum Erik Fitriadi mengatakan hasil pendampingan dan pemantauan lapangan yang dilakukan MPSI menunjukkan warga lokal yang telah direkrut dalam pelaksanaan proyek baru sekitar 23 orang. Sebagian besar dari mereka juga masih ditempatkan sebagai tenaga kerja kasar.
“Kalau masyarakat adat hanya memperoleh ruang sebagai tenaga kerja kasar, tentu tujuan pembangunan yang berkeadilan belum tercapai. Orang Asli Papua harus mendapatkan kesempatan yang lebih luas untuk berkembang dan menjadi bagian dari seluruh proses pembangunan,” kata Erik dalam keterangannya, Rabu (29/7/2026).
Menurut Erik, berdasarkan publikasi BPS Kabupaten Merauke 2025 dalam “Kecamatan Ilwayab Dalam Angka”, Kampung Wanam merupakan salah satu kampung dengan jumlah penduduk terbesar di Distrik Ilwayab. Dengan jumlah penduduk yang mencapai sekitar 1.500 jiwa, keterlibatan 23 warga lokal berarti baru sekitar 1,5 persen dari total populasi kampung.
“Angka tersebut menunjukkan bahwa potensi sumber daya manusia masyarakat adat belum dimanfaatkan secara optimal. Padahal, masyarakat lokal memiliki hak untuk memperoleh manfaat ekonomi dari pembangunan yang berlangsung di wilayah adat mereka,” ujarnya.
Erik menegaskan, persoalan yang harus menjadi perhatian bukan hanya rendahnya jumlah pekerja lokal, tetapi juga terbatasnya jenis pekerjaan yang diberikan kepada masyarakat adat.
“Ini menjadi pekerjaan rumah bersama bagi pemerintah, pemerintah daerah, dan pelaksana PSN. Masyarakat adat Wanam harus dipersiapkan melalui pendidikan vokasi, pelatihan berbasis kompetensi, sertifikasi profesi, dan program magang agar mampu mengisi posisi teknis, administrasi, operator alat berat, supervisor, hingga menjadi bagian dari manajemen pelaksanaan PSN. Pembangunan SDM harus berjalan seiring dengan pembangunan infrastruktur,” tegasnya.
MPSI juga mendorong Pemerintah Provinsi Papua Selatan menyusun kebijakan afirmatif yang mengutamakan tenaga kerja Orang Asli Papua dalam setiap proyek strategis nasional di wilayahnya. Erik mengusulkan komposisi minimal 80 persen tenaga kerja berasal dari OAP yang memenuhi persyaratan kompetensi.
Menurutnya, usulan tersebut sejalan dengan semangat UU No. 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua, yang menempatkan Orang Asli Papua sebagai subjek utama pembangunan melalui peningkatan kesejahteraan, kesempatan kerja, dan kualitas sumber daya manusia.
“Kalau masih ada kebutuhan tenaga kerja dengan kompetensi tertentu yang belum tersedia di daerah, maka perusahaan bersama pemerintah wajib menyiapkan pelatihan dan alih keterampilan. Tujuannya agar dalam beberapa tahun ke depan posisi-posisi strategis dapat diisi oleh putra-putri asli Papua,” katanya.
Erik menilai keberhasilan PSN di Papua tidak boleh hanya diukur dari luas lahan yang dicetak atau peningkatan produksi pangan nasional. Lebih dari itu, keberhasilan harus tercermin dari meningkatnya kesejahteraan masyarakat adat, bertambahnya tenaga kerja lokal yang terserap, serta lahirnya SDM Orang Asli Papua yang mampu menjadi pelaku utama pembangunan.
“Jangan sampai masyarakat adat hanya menjadi buruh di tanah ulayatnya sendiri. Keberhasilan PSN harus diukur dari seberapa besar Orang Asli Papua menjadi penerima manfaat utama, mulai dari pekerja, tenaga profesional, hingga pengambil keputusan dalam pengelolaan pembangunan. Dengan begitu, PSN benar-benar menjadi instrumen pemerataan kesejahteraan, bukan hanya pembangunan fisik,” pungkasnya.






