Subur Subangkit Nomor 1: Satu-Satunya Cakades Pria, Siap Bangkitkan Lambangsari

BEKASI | MEDIA BELA RAKYAT — Penetapan dan pengundian nomor urut Calon Kepala Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, digelar Rabu, 9 September 2026. Dari empat calon yang ditetapkan, Subur Subangkit menjadi satu-satunya calon laki-laki dan memperoleh nomor urut 1.

Nomor satu bagi Subur bukan sekadar angka di surat suara. Ia menjadikannya simbol tekad untuk membawa Lambangsari menuju perubahan. Dengan slogan “Tegak Lurus, Beretika, dan Beradab”, Subur Subangkit menawarkan keberanian, kepemimpinan dan semangat membangun desa. Yang benar harus dibilang benar, yang salah ya harus dibilang salah.

Pertarungan Pilkades Lambangsari bukan hanya soal siapa yang unggul dalam popularitas. UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menempatkan pemilihan kepala desa sebagai proses demokratis yang harus berlangsung langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Di tengah kontestasi tersebut, Subur Subangkit tampil dengan identitas yang tegas. Ia satu-satunya kandidat laki-laki di antara empat calon. Fakta ini menjadi salah satu narasi yang ia tawarkan kepada masyarakat Lambangsari, sekaligus membuka ruang bagi warga untuk menilai kepemimpinan dari sisi pengalaman, visi, keberanian dan tanggung jawab.

Subur juga membawa perspektif keagamaan dalam pencalonannya. Ia merujuk QS An-Nisa ayat 34, khususnya konsep qawwam, yang dipahaminya sebagai nilai tanggung jawab dan kepemimpinan laki-laki. Namun, pandangan tersebut merupakan keyakinan dan argumentasi Subur, bukan ketentuan hukum positif yang mewajibkan kepala desa harus laki-laki.

“Saya maju bukan sekadar karena saya laki-laki. Saya ingin membuktikan bahwa kepemimpinan harus hadir dengan tanggung jawab, keberanian dan keberpihakan kepada masyarakat. Hal tersebut telah dituliskan oleh ALLAH TA’ALA dalam QS An-nisa ayat 34. Saya siap mengemban amanah apabila rakyat Lambangsari memberikan kepercayaannya,” tegas Subur Subangkit kepada awak media, Rabu (9/9/2026).

Kini, nomor urut 1 melekat pada nama Subur Subangkit. Tetapi angka itu baru akan bermakna ketika diterjemahkan menjadi program, kerja nyata dan keberanian memperjuangkan kepentingan masyarakat. Sebab rakyat tidak membutuhkan pemimpin yang hanya pandai berjanji, tetapi pemimpin yang siap bekerja setelah janji itu ditagih. 20 September 2026 mendatang akan menjadi hari penentuan. Subur Subangkit datang dengan nomor 1, membawa satu pesan: “Lambangsari Bangkit, Lambangsari Sejahtera.”

“Dalam kesempatan malam ini, saya memperkenalkan Penasihat Hukum saya, Suranto, S.H., serta dedengkot Tim Sukses saya. Mereka siap melanggengkan saya dalam kontestasi pilkades 2026 ini. Rakyatlah yang memegang pena sejarah, dan suara mereka akan menentukan siapa yang layak menerima amanah memimpin Lambangsari periode 2026–2034.” Pungkas pria yang akrab disapa Bangkit.
(CP/red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *