MAKASSAR – BELA RAKYAT – Pemadaman listrik bergilir yang terjadi di sejumlah wilayah, termasuk Sulawesi Selatan, kembali membuka persoalan yang jauh lebih besar daripada sekadar padamnya aliran listrik. Di tengah kehidupan masyarakat yang semakin bergantung pada energi, gangguan kelistrikan dapat merembet ke aktivitas ekonomi, pendidikan, pelayanan publik, ketersediaan air, komunikasi hingga kesiapsiagaan menghadapi keadaan darurat.
Persoalan tersebut karena itu dinilai perlu dilihat bukan hanya sebagai persoalan teknis kelistrikan, tetapi sebagai bagian dari ketahanan infrastruktur dan kualitas pelayanan publik secara nasional.
Akademisi UIN Alauddin Makassar sekaligus Pakar Pendidikan Nilai dan Karakter, Prof. Dr. H. Munawir Kamaluddin, M.A., M.H., mengatakan listrik saat ini telah menjadi infrastruktur dasar kehidupan masyarakat.
“Listrik bukan lagi sekadar penerangan. Hampir seluruh aktivitas kehidupan bergantung padanya. Ketika listrik padam, pompa air bisa berhenti, kegiatan ekonomi terganggu, proses belajar terhambat, komunikasi mengalami kendala, bahkan pelayanan publik dan kesiapsiagaan menghadapi bencana ikut diuji,” ujar Munawir.
Menurutnya, pemadaman karena alasan teknis maupun pemeliharaan tentu dapat dipahami. Infrastruktur kelistrikan memang membutuhkan perawatan agar sistem tetap andal. Namun, menurut dia, persoalan yang perlu mendapatkan perhatian adalah bagaimana masyarakat tetap mendapatkan kepastian dan perlindungan ketika gangguan terjadi.
“Yang dibutuhkan masyarakat bukan hanya penjelasan bahwa sedang ada pemeliharaan. Masyarakat membutuhkan kepastian: kapan listrik padam, berapa lama, wilayah mana yang terdampak, apa penyebabnya dan kapan diperkirakan kembali normal. Informasi yang jelas adalah bagian dari pelayanan publik,” katanya.
Munawir menilai pengalaman pemadaman di Sulawesi Selatan seharusnya menjadi bahan evaluasi yang relevan bagi daerah lain di Indonesia.
Sebab, kata dia, persoalan kelistrikan memiliki efek berantai yang hampir sama di setiap daerah. Ketergantungan terhadap listrik membuat gangguan energi berpotensi mengganggu sistem air bersih, pelayanan kesehatan, pendidikan, perdagangan, perbankan, komunikasi hingga aktivitas usaha masyarakat.
“Jangan melihat pemadaman hanya dari berapa jam lampu mati. Kita harus menghitung berapa banyak aktivitas masyarakat yang berhenti, berapa produktivitas yang hilang, berapa kerugian ekonomi dan berapa risiko keselamatan yang muncul,” tegasnya.
Ironi Api dan Air
Persoalan menjadi semakin serius ketika gangguan listrik terjadi bersamaan dengan kekeringan atau meningkatnya risiko kebakaran.
Munawir yang juga aktif memimpin sejumlah lembaga pendidikan dan organisasi, serta bergerak sebagai konsultan hukum dan konsultan keluarga sakinah, mengingatkan bahwa keadaan darurat tidak pernah mengikuti jadwal manusia.
“Di sinilah kita menemukan sebuah ironi. Api tidak pernah menunggu listrik menyala. Kebakaran tidak mengenal jadwal pemadaman. Bencana tidak menunggu sistem siap. Karena itu, kesiapsiagaan harus dibangun sebelum keadaan darurat terjadi,” katanya.
Menurut Munawir, ungkapan “saat api datang lebih cepat daripada air” harus menjadi alarm bagi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat sistem mitigasi.
“Dalam kebakaran, beberapa menit bisa menentukan besar kecilnya kerugian. Jangan sampai ketika api sudah membesar, kita baru mencari sumber air, baru mencari peralatan, baru membangun komunikasi dan baru melakukan koordinasi,” ujarnya.
Karena itu, ia mendorong adanya sistem kesiapsiagaan lintas sektor yang tidak hanya bertumpu pada PLN.
Menurutnya, pemerintah daerah, pemadam kebakaran, penyedia air bersih, rumah sakit, sekolah, fasilitas pelayanan publik, dunia usaha dan masyarakat harus mempunyai skenario menghadapi gangguan listrik berkepanjangan.
“Kalau listrik padam, pompa air bisa berhenti. Kalau air terbatas, risiko kebakaran meningkat. Kalau kebakaran terjadi, kebutuhan air semakin besar. Ini mata rantai yang harus diputus melalui koordinasi,” jelasnya.
Jangan Menunggu Krisis
Sebagai akademisi dan Direktur LAPSENUSA (Lembaga Advokasi dan Pengembangan Ekonomi Nusantara), Munawir menilai pembangunan infrastruktur nasional tidak cukup hanya mengejar kapasitas, tetapi juga harus memperkuat resiliensi atau daya tahan sistem.
“Jangan membangun sistem yang hanya kuat ketika semuanya normal. Sistem yang baik adalah sistem yang tetap mampu melindungi masyarakat ketika keadaan tidak normal,” katanya.
Ia mendorong agar fasilitas vital memiliki sumber energi cadangan yang benar-benar siap digunakan. Rumah sakit, pusat pelayanan publik, fasilitas pemadam kebakaran, pusat komunikasi dan fasilitas strategis lainnya harus memiliki rencana kontinjensi yang diuji secara berkala.
“Jangan baru mencari genset ketika listrik padam. Jangan baru mencari sumber air ketika kebakaran terjadi. Jangan baru menyusun sistem komunikasi alternatif ketika jaringan terganggu. Mitigasi harus hadir sebelum bencana, bukan setelah bencana.”
Munawir juga mengingatkan agar masyarakat tidak hanya ditempatkan sebagai konsumen pelayanan, tetapi sebagai bagian dari sistem ketahanan sosial.
Masyarakat perlu dibekali pengetahuan sederhana mengenai keselamatan listrik, penyediaan penerangan darurat, cadangan air, kesiapan alat komunikasi, serta prosedur menghadapi keadaan darurat.
“Masyarakat bukan sekadar penerima pelayanan. Masyarakat adalah bagian dari solusi. Ketahanan sebuah daerah tidak hanya dibangun pemerintah, tetapi melalui kerja bersama pemerintah, dunia usaha dan masyarakat,” tuturnya.
Kritik Bukan untuk Menyalahkan
Munawir menegaskan, kritik terhadap pengelolaan kelistrikan harus tetap objektif dan tidak diarahkan untuk mencari kambing hitam.
“Kita tidak sedang mencari siapa yang salah. Kita sedang mencari apa yang harus diperbaiki. Pemeliharaan infrastruktur adalah kebutuhan. Tetapi pelayanan, transparansi informasi dan perlindungan terhadap masyarakat juga merupakan kewajiban,” katanya.
Ia meminta setiap gangguan kelistrikan dievaluasi secara terbuka dan terukur.
Evaluasi tersebut, menurutnya, tidak cukup hanya mencatat penyebab teknis dan durasi pemadaman, tetapi juga harus mengukur jumlah masyarakat terdampak, kerugian ekonomi, gangguan terhadap pelayanan publik serta risiko keselamatan yang muncul.
“Kalau setiap pemadaman hanya berakhir ketika listrik kembali menyala, kita kehilangan kesempatan untuk belajar. Tetapi kalau setiap gangguan menghasilkan evaluasi dan perbaikan, maka krisis justru dapat menjadi guru bagi sistem,” ujarnya.
Dari Sulsel untuk Indonesia
Munawir berharap pengalaman pemadaman di Sulawesi Selatan tidak berhenti menjadi keluhan lokal, tetapi menjadi momentum evaluasi nasional terhadap ketahanan energi dan pelayanan publik.
Menurutnya, persoalan yang terjadi di satu daerah dapat menjadi cermin bagi daerah lain.
“Indonesia membutuhkan sistem kelistrikan yang bukan hanya mampu memasok energi, tetapi juga memiliki kemampuan bertahan ketika terjadi gangguan. Kita membutuhkan pelayanan publik yang cepat, informasi yang transparan dan koordinasi yang tidak terputus ketika krisis datang,” katanya.
Ia menegaskan, ukuran keberhasilan sebuah sistem bukan hanya terlihat ketika semuanya berjalan normal.
“Daerah yang tangguh bukan daerah yang tidak pernah mengalami gangguan. Daerah yang tangguh adalah daerah yang ketika gangguan terjadi, sistemnya tetap mampu melindungi masyarakat.”
Menurut Munawir, persoalan pemadaman listrik pada akhirnya membawa pesan yang lebih luas tentang bagaimana negara membangun ketahanan.
“Listrik boleh padam, tetapi kepedulian tidak boleh padam. Jaringan boleh terganggu, tetapi koordinasi tidak boleh terputus. Air boleh terbatas, tetapi kesiapsiagaan tidak boleh menunggu,” ujarnya.
Ia kemudian menyampaikan satu pesan yang menurutnya relevan bukan hanya bagi Sulawesi Selatan, tetapi bagi seluruh Indonesia.
“Bencana tidak selalu dapat kita cegah. Tetapi keterlambatan, ketidaksiapan dan buruknya koordinasi sebagian besar masih bisa kita cegah. Karena itu, jangan menunggu api membesar untuk mencari air. Jangan menunggu krisis untuk membangun ketahanan. Negara yang kuat bukan negara yang tidak pernah menghadapi gangguan, melainkan negara yang mampu melindungi rakyatnya ketika gangguan itu datang.”






