MPSI Sindir Kabinet Bayangan: Basis Konstituennya Siapa, Kok Langsung Bicara Kebijakan?

JAKARTA – BELA RAKYAT – Direktur Eksekutif Merah Pusaka Stratejik Indonesia (MPSI) Noor Azhari menyoroti kemunculan kelompok yang menamakan diri sebagai kabinet bayangan (shadow cabinet). Menurutnya, setiap kelompok yang ingin masuk ke ruang perumusan dan evaluasi kebijakan publik harus memiliki basis representasi yang jelas agar memperoleh legitimasi di mata masyarakat.

Noor mengaku tergelitik dengan munculnya kabinet bayangan yang diklaim beranggotakan orang-orang berpengalaman dan intelektual. Namun, ia menilai terdapat sejumlah kejanggalan yang perlu dijelaskan kepada publik.

Bacaan Lainnya

“Saya justru melihat ada kejanggalan. Ini disebut kabinet bayangan, tetapi siapa pemimpin eksekutifnya? Dalam konsep ketatanegaraan, kabinet bekerja di bawah kepemimpinan seorang kepala pemerintahan. Kalau kabinetnya diperkenalkan, tetapi figur pemimpinnya tidak ada, tentu publik bertanya-tanya. Jangan sampai kabinetnya justru lebih menonjol daripada pemimpin eksekutifnya,” kata Noor, Senin (3/8).

Menurut Noor, istilah shadow cabinet memiliki sejarah politik yang kuat di negara-negara yang menganut sistem parlementer.

“Di sana, kabinet bayangan dibentuk oleh oposisi resmi yang memiliki legitimasi politik hasil pemilu dan dipimpin oleh pemimpin oposisi yang jelas. Konsep tersebut dipahami sebagai bagian dari mekanisme check and balance dalam demokrasi parlementer”, jelasnya.

Ia mempertanyakan penerapan istilah tersebut dalam konteks Indonesia yang menggunakan sistem presidensial.

“Pertanyaan berikutnya, kabinet bayangan ini mewakili kalangan mana? Basis konstituennya siapa? Apakah mewakili partai politik, organisasi masyarakat sipil, komunitas akademik, kelompok profesi, atau hanya sekumpulan individu? Hal-hal seperti ini harus dijelaskan supaya publik mengetahui dari mana legitimasi mereka berasal.” tandasnya.

Noor menilai, kejelasan basis representasi menjadi penting karena kelompok tersebut telah mengambil posisi untuk memberikan penilaian terhadap berbagai kebijakan pemerintah.

“Yang saya lihat, mereka langsung jumping ke ruang public policy, mengkritisi dan mengevaluasi kebijakan pemerintah. Itu sah dalam demokrasi. Tetapi kalau ingin menempatkan diri sebagai aktor yang menawarkan alternatif kebijakan nasional, publik juga berhak mengetahui siapa yang mereka wakili dan kepada siapa mereka bertanggung jawab secara moral maupun intelektual.” tegasnya.

Menurut Noor, demokrasi memang membutuhkan ruang kritik yang sehat. Namun, kritik akan memiliki bobot lebih kuat apabila dibangun di atas fondasi transparansi, akuntabilitas, dan representasi yang jelas.

Ia berharap kabinet bayangan tersebut benar-benar lahir dari lingkungan akademik yang memiliki kapasitas keilmuan dan tradisi riset yang kuat.

“Kalau memang mereka berasal dari basis intelektual kampus, para akademisi, peneliti, dan profesional independen yang menyusun kritik berdasarkan data dan kajian ilmiah, tentu itu menjadi energi positif bagi demokrasi kita. Tetapi kalau basis konstituen dan legitimasinya tidak jelas, maka wajar apabila publik mempertanyakan posisi mereka ketika langsung masuk ke wilayah perumusan dan evaluasi kebijakan publik”, tuturnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *