Leriadi Tolak Hasil Rapat Pleno IX DPP AMPI, Tegaskan Organisasi Harus Taat AD/ART

JAKARTA – BELA RAKYAT –  Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Leriadi menyatakan penolakan terhadap seluruh hasil Rapat Pleno IX DPP AMPI.

Leriadi menilai pelaksanaan rapat tersebut tidak sesuai dengan mekanisme organisasi sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Peraturan Organisasi (PO) DPP AMPI.

Bacaan Lainnya

Menurut Leriadi, setiap keputusan organisasi harus lahir melalui proses yang sesuai dengan konstitusi organisasi. Karena itu, ia menilai produk yang dihasilkan dalam Rapat Pleno IX patut dipertanyakan legitimasi organisasi apabila prosedur yang berlaku tidak dipenuhi.

“Kami menolak seluruh produk yang dihasilkan dari Rapat Pleno IX karena pelaksanaannya dinilai tidak memenuhi ketentuan organisasi sebagaimana diatur dalam AD/ART dan Peraturan Organisasi DPP AMPI. Organisasi yang besar harus dijalankan berdasarkan aturan yang berlaku, bukan kepentingan kelompok tertentu,” ujar Leriadi dalam keterangannya.

Ia menjelaskan, sebelumnya telah diterbitkan Surat Peringatan DPP AMPI tertanggal 23 Juli 2026 yang mengingatkan agar pelaksanaan rapat mengikuti ketentuan organisasi. Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa Rapat Harian maupun Rapat Pleno harus dipimpin oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal atau pihak yang memperoleh pendelegasian sesuai aturan organisasi.

Menurutnya, keberadaan Sekretaris Jenderal dalam forum tersebut merupakan bagian penting yang telah diatur dalam Peraturan Organisasi DPP AMPI sehingga tidak dapat diabaikan.

Leriadi juga menilai pelaksanaan Rapat Pleno IX yang tetap berlangsung meski telah ada surat peringatan berpotensi menimbulkan persoalan legitimasi terhadap keputusan-keputusan yang dihasilkan.

“Konstitusi organisasi harus menjadi pedoman bersama. Setiap keputusan yang lahir dari proses yang tidak sesuai aturan tentu akan menimbulkan pertanyaan mengenai kekuatan hukumnya di lingkungan organisasi,” tegasnya.

Ia mengajak seluruh kader AMPI untuk menjaga marwah organisasi dengan mengedepankan kepatuhan terhadap AD/ART serta menyelesaikan setiap perbedaan melalui mekanisme organisasi yang berlaku.

Sebelumnya, DPP AMPI melalui Surat Peringatan yang ditandatangani Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) Muhammad Safii bersama Sekretaris Jenderal Robi Anugrah Marpaung meminta agar pelaksanaan Rapat Pleno IX ditunda hingga seluruh persyaratan organisasi sesuai AD/ART dan Peraturan Organisasi dipenuhi.

Leriadi berharap seluruh dinamika yang berkembang di internal organisasi dapat diselesaikan secara konstitusional, mengedepankan musyawarah, serta tetap menjaga persatuan dan soliditas kader AMPI.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *