DPR Soroti Serapan Anggaran Kemendikdasmen Masih Rendah di Akhir Triwulan III

JAKARTA – BELA RAKYAT –  Capaian realisasi anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Tahun 2026 mendapat sorotan tajam dari DPR RI. Anggota Komisi X DPR RI, Ferdiansyah, mempertanyakan masih adanya satuan kerja di lingkungan kementerian tersebut yang daya serap anggarannya belum menyentuh angka 50 persen hingga akhir Agustus 2026.

Sorotan itu disampaikan Ferdiansyah dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI. Rapat digelar di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, (31/8/2026).

Dalam forum tersebut, Ferdiansyah menegaskan bahwa rendahnya serapan anggaran patut menjadi perhatian serius pemerintah. Pasalnya, tahun anggaran 2026 sudah memasuki penghujung triwulan ketiga, sehingga realisasi belanja seharusnya sudah menunjukkan progres signifikan.

“Masih ada satuan kerja yang daya serapnya di bawah 50 persen. Saya ulangi, masih ada satuan kerja yang daya serapnya di bawah 50 persen,” kata Ferdiansyah dalam rapat tersebut.

Legislator dari Fraksi Partai Golkar itu mengungkapkan, pernyataannya merujuk pada data pagu dan realisasi anggaran per unit kerja Tahun Anggaran 2026 yang menjadi bahan pembahasan dalam rapat kerja. Dari data itu, terlihat sejumlah unit kerja masih tertinggal.

Ia mencontohkan, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) baru merealisasikan anggaran sebesar 45,83 persen. Selain Ditjen GTK, terdapat satuan kerja lain yang realisasinya tercatat baru mencapai 48,3 persen.

Tak hanya dari sisi satuan kerja, Ferdiansyah juga menyoroti serapan pada program spesifik yang dinilai sangat rendah. Program kualitas pengajaran dan pembelajaran di Ditjen GTK misalnya, realisasinya baru di angka 39,65 persen.

Kondisi serupa bahkan lebih rendah terjadi di unit lain. Pada satuan kerja pendidikan vokasi, realisasi program yang sama baru mencapai 10,55 persen, sementara pada satuan kerja pendidikan khusus dan layanan khusus hanya 5,68 persen.

“Ini yang perlu kita klarifikasi. Jadi masih sangat di bawah, padahal ini sudah bulan Agustus,” tegasnya mempertanyakan penyebab lambatnya penyerapan.

Menurut Ferdiansyah, pemerintah perlu menjelaskan secara rinci faktor-faktor yang menghambat realisasi tersebut. Evaluasi menyeluruh harus dilakukan sebelum memasuki pelaksanaan anggaran tahun 2027 agar persoalan serupa tidak terulang.

Ia meminta seluruh satuan kerja di Kemendikdasmen untuk memperbaiki perencanaan dan eksekusi program. Ferdiansyah menekankan, optimalisasi serapan anggaran bukan hanya soal mengejar persentase belanja, melainkan harus memastikan anggaran digunakan tepat sasaran untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan bagi masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *