“Dari Jalanan Desa, Aspirasi Itu Bergerak: Mada Suhendra Tawarkan Burangkeng yang Maju, Aman, Damai dan Sejahtera”
BEKASI | MEDIA BELA RAKYAT — Suasana politik menjelang Pilkades Serentak 2026 di Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, semakin menghangat. Senin (14/9/2026), pawai kampanye akbar pasangan Mada Suhendra–Sidik I Marvel menyedot perhatian warga. Massa dengan dominasi atribut putih bergerak bersama kendaraan roda dua menyusuri ruas-ruas jalan desa, membawa semangat dukungan untuk Mada Suhendra, Calon Kepala Desa Burangkeng Nomor Urut 4. Dalam momentum yang dipadukan dengan dialog bersama masyarakat itu, kampanye tidak sekadar menjadi panggung politik, tetapi juga memperlihatkan bagaimana demokrasi desa tumbuh dari ruang publik, dari percakapan warga, dan dari denyut kehidupan masyarakat sehari-hari.
Bagi Indra, yang akrab disapa Bang Bocor, salah satu Tim Pemenangan Mada Suhendra, gelombang dukungan tersebut bukan sesuatu yang hadir secara tiba-tiba. Ia mengaku selama ini berjibaku melakukan penggalangan suara dari lingkungan ke lingkungan untuk memenangkan kandidat nomor 4.
“Saya selama ini berjibaku melakukan penggalangan suara untuk Mada Suhendra. Kami turun, bertemu masyarakat, mendengar aspirasi mereka, dan terus menguatkan dukungan agar Nomor 4 bisa memenangi kontestasi Pilkades Burangkeng,” ujar Bang Bocor kepada awak media BelaRakyat.com, Senin (14/9/2026).

Baginya, pertarungan politik desa bukan hanya tentang baliho dan slogan, melainkan tentang kerja lapangan, komunikasi, kepercayaan, serta kemampuan membangun hubungan langsung dengan masyarakat.
Optimisme serupa disuarakan Akum Akbar biasa di panggil RW asoy, Ketua Tim Pemenangan Mada Suhendra. Ia menyatakan keyakinannya bahwa kerja politik yang telah dibangun bersama jaringan pendukung akan berbuah kemenangan.
“Kami optimis Mada Suhendra Nomor 4 menang dalam Pilkades Serentak di Desa Burangkeng. Kami melihat antusiasme masyarakat dan kerja tim di lapangan sebagai energi besar menuju kemenangan,” kata Mang Asoy.
Optimisme itu, tentu saja, masih merupakan sikap politik tim pemenangan; hasil akhirnya tetap ditentukan oleh suara sah masyarakat melalui mekanisme pemungutan dan penghitungan suara yang resmi.

Sementara itu, Mada Suhendra, Cakades No 4 di sela-sela pawai kampanye akbar dan dialog dengan masyarakat mengungkapkan bahwa timnya telah melakukan pemetaan politik di 45 TPS Desa Burangkeng. Berdasarkan pemetaan internal tersebut, ia menyatakan optimistis mampu memenangkan kontestasi.
“Dari pemetaan yang dilakukan Tim Pemenangan di 45 TPS, kami melihat peluang untuk memenangkan kontestasi ini. Kami terus bergerak dan berkomunikasi dengan masyarakat. Tetapi pada akhirnya, keputusan ada di tangan masyarakat Burangkeng,” ujar Mada. Pernyataan tersebut merupakan klaim dan proyeksi internal tim, bukan hasil resmi pemungutan suara.
Mada juga menyebut bahwa pawai kampanye yang digelar pada hari itu diikuti ribuan masyarakat, lebih dari 7.000 orang. Antusiasme terlihat dari panjangnya iring-iringan kendaraan yang memenuhi ruas jalan, sementara warga dari berbagai kelompok usia ikut menyaksikan dan meramaikan kegiatan. Namun, jumlah massa dalam sebuah kampanye tidak otomatis dapat diterjemahkan sebagai jumlah suara elektoral; dalam demokrasi, besarnya kerumunan adalah ekspresi partisipasi dan dukungan pada suatu momentum, sedangkan kemenangan tetap ditentukan oleh suara pemilih yang diberikan secara sah pada hari pemungutan suara.
Di hadapan masyarakat, Mada membawa pesan pembangunan yang tercermin dalam visi “Bersama Membangun Desa Burangkeng: Maju, Aman, Damai & Sejahtera.”

Ia menegaskan, apabila masyarakat memberikan amanah kepadanya untuk memimpin Burangkeng, dirinya akan berusaha maksimal mewujudkan kesejahteraan masyarakat. “Kalau saya diamanahkan menjadi Kepala Desa Burangkeng, saya akan berbuat maksimal untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Burangkeng. Pemerintahan harus bersih dan transparan, ekonomi desa harus kuat dan mandiri, pendidikan serta kesehatan harus berkualitas, keamanan dan ketertiban harus terjamin, dan gotong royong masyarakat harus terus kita hidupkan.” Pungkasnya.
Pawai politik itu akhirnya menjadi gambaran kecil tentang wajah demokrasi desa: riuh, penuh warna, tetapi sekaligus membawa tanggung jawab besar. Pemerintah Kabupaten Bekasi sendiri menegaskan bahwa Pilkades Serentak 2026 harus berlangsung aman, tertib, demokratis, transparan, dan berintegritas, sementara seluruh calon dan pendukungnya diingatkan untuk berkompetisi secara sehat serta menghindari politik uang, hoaks, provokasi, dan tindakan yang dapat memecah persatuan masyarakat. Secara nasional, penyelenggaraan pemerintahan desa termasuk pemilihan kepala desa kini juga berada dalam kerangka UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah, antara lain, dengan UU Nomor 3 Tahun 2024, serta PP Nomor 16 Tahun 2026 sebagai peraturan pelaksana yang berlaku sejak 27 Maret 2026. Dengan demikian, pesta demokrasi Burangkeng bukan semata tentang siapa yang paling ramai di jalan, melainkan tentang siapa yang kelak memperoleh mandat rakyat melalui proses yang sah, dan bagi Mada Suhendra, Nomor 4 kini sedang menulis babaknya sendiri menuju 20 September 2026 mendatang.
(CP/red)






