JAKARTA – BELA RAKYAT – Transparansi data kasus keracunan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) didesak untuk dibuka ke publik. Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menilai langkah tersebut krusial untuk pencegahan.
Desakan itu disampaikan Edy dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI bersama Badan Gizi Nasional (BGN) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Gedung Nusantara I, DPR RI, Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Menurut Edy, data keracunan MBG tidak perlu ditutupi. Justru dengan dipublikasikan dan di-update secara berkala, semua pihak bisa lebih waspada dan melakukan evaluasi bersama.
“Jadi kalau menurut saya ini enggak perlu disembunyikan, di-open saja. Justru nanti akan memberikan kesadaran semua stakeholder agar sama-sama mencegah terjadinya keracunan,” kata Edy.
Legislator dari Fraksi PDI-Perjuangan Dapil Jawa Tengah III itu menegaskan, keterbukaan data bukan menunjukkan kelemahan institusi. Ia mencontohkan saat pandemi COVID-19, pemerintah rutin merilis update harian sebagai bentuk edukasi publik.
“Ini bukan berarti kelemahan BGN, karena keracunan bisa saja terjadi. Yang lebih penting adalah memberikan kesadaran bagi kita semua,” ujarnya.
Di sisi lain, Edy mengapresiasi kerja sama BGN dan BPOM dalam mengawasi mutu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Namun ia menyoroti komposisi anggaran BPOM untuk tahun 2027.
Dari pagu anggaran BPOM TA 2027 sebesar Rp1,939 triliun, alokasi untuk dukungan program MBG mencapai Rp509,5 miliar atau 26,27 persen. Sementara anggaran untuk tugas pokok dan fungsi utama pengawasan obat dan makanan hanya tersisa Rp115 miliar atau sekitar 5,93 persen.
Edy pun meminta efektivitas anggaran jumbo tersebut dievaluasi.
“Kalau Rp509 miliar ini tidak terlalu bermakna pada program MBG, sebaiknya dikembalikan ke tupoksinya BPOM saja, sehingga BPOM bisa beroperasional dengan baik untuk pengawasan obat dan makanan yang dampaknya juga sangat besar bagi masyarakat,” pungkasnya.






