BAZNAS dan PP PERSIS Perkuat Sinergi, Program Zakat hingga Beasiswa untuk Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

BANDUNG – BELA RAKYAT – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP PERSIS) memperkuat kolaborasi dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang mencakup berbagai program strategis.

Penandatanganan MoU yang berlangsung di Kantor PP PERSIS, Bandung, Senin (27/7/2026), menjadi langkah nyata memperluas sinergi dalam pengelolaan zakat, infak, sedekah, pendidikan, dakwah, pemberdayaan ekonomi, hingga layanan sosial kemanusiaan.

Bacaan Lainnya

Ketua BAZNAS RI Sodik Mudjahid mengatakan kerja sama tersebut sejalan dengan arah kebijakan Asta Stratas BAZNAS 2026–2031 yang menempatkan zakat sebagai instrumen pemberdayaan masyarakat, bukan sekadar bantuan sosial.

“Zakat tidak lagi hanya berfokus pada santunan, tetapi diarahkan untuk pendayagunaan dan pemberdayaan agar masyarakat menjadi lebih mandiri,” ujar Sodik.

Sebagai tindak lanjut dari MoU tersebut, kedua lembaga akan segera menyusun Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk tiga program prioritas, yakni Beasiswa A. Hassan Scholarship Center (AHSC), pembinaan dai, dan pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat dhuafa.

Menurut Sodik, kerja sama BAZNAS dan PP PERSIS telah memberikan manfaat nyata. Selama periode 2021–2024, program Beasiswa AHSC telah menyalurkan dana sebesar Rp2,38 miliar kepada 230 penerima manfaat mulai jenjang S1 hingga S3 sebagai investasi mencetak generasi ulama intelektual menuju Indonesia Emas 2045.

Ia berharap sinergi tersebut terus diperkuat agar mampu menjadi model kolaborasi antara lembaga zakat nasional dan organisasi kemasyarakatan Islam dalam mengentaskan kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan umat.

“Kolaborasi ini sangat fundamental sehingga harus terus ditingkatkan demi kemaslahatan bersama,” katanya.

Sementara itu, Ketua Umum PP PERSIS, Jeje Zaenudin, menyambut baik kerja sama tersebut dan berharap BAZNAS semakin berkembang dalam menghimpun serta mendayagunakan zakat secara profesional dan tepat sasaran.

Ia juga menekankan pentingnya meningkatkan literasi zakat kepada masyarakat agar semakin banyak umat yang menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi yang memiliki tata kelola yang baik dan akuntabel.

“Tanggung jawab kita bersama sebagai organisasi kemasyarakatan adalah membangun kesadaran masyarakat agar zakat, infak, dan sedekah disalurkan melalui kelembagaan sehingga manfaatnya lebih luas bagi rakyat,” ujar Jeje.

Melalui kerja sama ini, BAZNAS dan PP PERSIS berharap program-program pemberdayaan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat, membuka akses pendidikan bagi generasi muda, memperkuat dakwah, serta meningkatkan kemandirian ekonomi keluarga prasejahtera sebagai bagian dari upaya mewujudkan kesejahteraan rakyat Indonesia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *