Anggaran TPP ASN dan DAK Kab. Buru Diduga Disalahgunakan, JAM Indonesia Desak KPK Panggil Pj Bupati 

JAKARTA – Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan dirinya dari Jaringan Aksi Mahasiswa Indonesia (JAM Indonesia) gelar aksi di depan kantor pusat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI). Koordinator aksi, Jundil Waemisi saat berorasi di depan KPK RI mendesak segera memanggil dan memeriksa Pj Bupati Buru, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buru dan Kepala BPPKAD Kab. Buru terkait dugaan penyalahgunaan dana DAK tahun 2021.

Kemudian, pihaknya juga mendesak KPK segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Keuangan Daerah terkait anggaran TPP ASN 2022 yang diduga belum terealisasi. Hal itu ia dan pengurusnya mempertanyakan anggaran TPP ASN dari tahun 2022 tersebut.

Bacaan Lainnya

“Anggaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN) senilai 16 miliyar itu sebenarnya sudah ditetapkan di Paripurna pada tahun 2022 yang lalu, dan diikutsertakan dalam keputusan Bupati No. 23 tahun 2022, namun informasi yang beredar di masyarakat diduga anggara tersebut digunakan untuk kegiatan popmal di Ambon tanpa persetujuan dari DPRD Kab. Buru,” ujar Jundil di KPK, Kamis (23/2/23).

Ternyata, kata Jundil, anggaran Popmal tersebut merupakan anggaran tersendiri dan tidak ada kaitannya dengan anggaran TPP ASN. “Ini adalah kejahatan kemanusian menurut saya, karena anggaran yang seharusnya diberikan kepada TPP ASN. Namun mirisnya angaran tersebut digunakan untuk agenda popmal ini ada apa?” ujar Jundil di depan KPK RI.

Dalam aksi tersebut ada sejumlah tuntutan yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, diantaranya:

1. Mendesak KPK untuk segera panggil dan periksa Pj Bupati Kab Buru soal Anggaran TPP ASN senilai 16 miliyar.

2. Mendesak KPK agar segera turun tangan selesaikan berbagai kasus korupsi di Kab. Buru.

Selain itu, pihaknya akan kembali menggelar aksi pada hari Senin mendatang di depan Kantor Kementerian Dalam Negeri Kemendagri.

“Kami akan kembali menggelar aksi nantinya di depan kantor Kemendagri menyikapi persoalan yang sama,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *