JAKARTA – BELA RAKYAT – Menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Jombang, Aliansi Muda NU (AMNU) menyerukan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan ikut memberikan perhatian terhadap jalannya perhelatan tersebut. AMNU menilai pengawasan dan langkah pencegahan penting agar forum tertinggi NU berlangsung secara bermartabat serta terbebas dari politik uang dan praktik transaksional.
Koordinator Nasional AMNU, Syukri Rozak, mengatakan Muktamar NU seharusnya menjadi ruang pertarungan gagasan, evaluasi organisasi, dan perumusan arah besar NU di abad kedua. Menurutnya, kontestasi kepemimpinan jangan sampai justru menggeser substansi muktamar menjadi sekadar perebutan dukungan.
“Sudah saatnya Muktamar NU kembali pada marwahnya. Tidak lagi menggunakan alat kekuasaan dan politik uang untuk memenangkan kepentingan tertentu. Kalau ada praktik politik uang, mari kita bongkar. NU harus dimurnikan kembali dari praktik-praktik transaksional.”
Syukri menegaskan, Muktamar NU semestinya menjadi momentum untuk mengembalikan organisasi kepada Khittah NU, sekaligus menghadirkan kompetisi kepemimpinan yang sehat. Perbedaan pilihan merupakan hal yang wajar, tetapi dukungan seharusnya diperoleh melalui gagasan, rekam jejak, integritas, kapasitas, dan visi mengenai masa depan jam’iyah.
AMNU juga mengingatkan agar PCNU tidak sekadar dijadikan objek perebutan suara oleh kelompok-kelompok yang berkepentingan dalam kontestasi. Para pemilik suara, menurut AMNU, harus memiliki kemerdekaan untuk menentukan pilihan berdasarkan pertimbangan organisasi dan kepentingan NU dalam jangka panjang, bukan karena tekanan kekuasaan ataupun transaksi material.
Atas dasar itu, AMNU meminta KPK dan Kejaksaan memberikan perhatian terhadap penyelenggaraan Muktamar NU ke-35, terutama apabila muncul dugaan penggunaan sumber daya atau praktik transaksional yang berpotensi melanggar hukum. Seruan tersebut sekaligus dimaksudkan sebagai langkah pencegahan agar kontestasi tidak mencederai kepercayaan warga NU terhadap proses muktamar.
Bagi AMNU, persoalan ini lebih besar daripada sekadar siapa yang akhirnya terpilih memimpin PBNU. Muktamar di Jombang akan menjadi ujian bagi NU untuk menunjukkan bahwa organisasi sebesar NU mampu menjalankan pergantian kepemimpinan secara bermartabat.
Kontestasi boleh berlangsung keras dalam gagasan dan pilihan boleh berbeda. Namun kekuasaan dan uang tidak semestinya menjadi penentu arah jam’iyah. Sebab yang dipertaruhkan bukan hanya kursi kepemimpinan PBNU, melainkan marwah NU sebagai warisan para ulama.






