TIMIKA – BELA RAKYAT – Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI ke Timika, Papua Tengah, tidak sekadar menjadi agenda seremonial. Di balik pertemuan dengan jajaran aparat penegak hukum (APH), tersimpan berbagai persoalan mendasar yang dinilai membutuhkan perhatian serius pemerintah pusat, mulai dari keterbatasan anggaran, minimnya sarana dan prasarana, hingga luasnya cakupan wilayah kerja yang memengaruhi efektivitas penegakan hukum.
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra menegaskan, berbagai masukan yang disampaikan Kapolda Papua Tengah, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, serta Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Papua akan menjadi bahan penting dalam pembahasan di tingkat nasional.
Menurutnya, kondisi yang dihadapi aparat penegak hukum di Papua Tengah tidak bisa dipandang sebagai persoalan administratif semata, melainkan menyangkut kemampuan negara menghadirkan pelayanan hukum yang optimal bagi masyarakat.
Soedeson Tandra Ungkap Persoalan Mendasar APH
Dalam pertemuan tersebut, Soedeson Tandra menjelaskan bahwa hampir seluruh institusi penegak hukum menyampaikan persoalan serupa.
Mulai dari keterbatasan anggaran operasional, luasnya wilayah kerja, hingga minimnya fasilitas pendukung yang berdampak terhadap pelaksanaan tugas sehari-hari.
Menurut legislator dari Daerah Pemilihan Papua Tengah itu, seluruh aspirasi tersebut menunjukkan perlunya penguatan kelembagaan aparat penegak hukum di daerah otonomi baru tersebut.
“Persoalan sarana ini sangat mendasar. Sampai sekarang Polda Papua Tengah belum memiliki Mapolda. Padahal untuk perencanaan, pembinaan personel, hingga pelaksanaan tugas dibutuhkan fasilitas yang memadai,” kata Soedeson Tandra dalam agenda Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi III DPR RI di Timika.
Pernyataan tersebut menjadi salah satu sorotan utama dalam kunjungan kerja, karena keberadaan markas permanen dinilai merupakan fondasi penting bagi penguatan organisasi kepolisian di Papua Tengah.
Keterbatasan Anggaran Menjadi Keluhan Bersama
Hasil dialog Komisi III DPR RI bersama para mitra kerja menunjukkan bahwa kebutuhan anggaran masih menjadi tantangan utama.
Baik kepolisian, kejaksaan, maupun BNN sama-sama menghadapi beban kerja yang besar dengan dukungan anggaran yang dinilai belum memadai.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Komisi III DPR RI karena setiap institusi memiliki tanggung jawab strategis dalam menjaga keamanan, penegakan hukum, serta pemberantasan tindak pidana di wilayah Papua Tengah.
Soedeson menilai berbagai kebutuhan tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah agar pelaksanaan tugas aparat dapat berjalan lebih efektif.
Belum Memiliki Mapolda Permanen
Salah satu persoalan yang paling menonjol dalam pertemuan adalah belum adanya Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) permanen bagi Polda Papua Tengah.
Menurut Soedeson Tandra, keberadaan Mapolda bukan hanya berkaitan dengan gedung fisik, tetapi juga menyangkut perencanaan organisasi, pembinaan sumber daya manusia, hingga koordinasi pelaksanaan tugas kepolisian.
Karena itu, pembangunan sarana tersebut dinilai menjadi kebutuhan yang sangat mendasar.
Wilayah Kerja Luas Jadi Tantangan Penegakan Hukum
Selain persoalan anggaran dan fasilitas, Komisi III DPR RI juga menerima masukan mengenai luasnya wilayah kerja aparat penegak hukum.
Soedeson mengungkapkan bahwa Kejaksaan Tinggi Papua hingga kini masih membawahi empat provinsi, yakni Papua, Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Selatan.
Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan tugas kejaksaan karena cakupan wilayah yang sangat luas membutuhkan dukungan organisasi dan sumber daya yang memadai.
Sementara itu, Badan Narkotika Nasional Provinsi Papua Tengah juga disebut masih memiliki keterbatasan, baik dari sisi sumber daya maupun dukungan operasional.
Komisi III DPR RI Akan Bawa Aspirasi ke Pemerintah Pusat
Menanggapi seluruh masukan yang diterima, Komisi III DPR RI memastikan aspirasi dari aparat penegak hukum di Papua Tengah tidak berhenti pada forum pertemuan semata.
Soedeson Tandra menegaskan bahwa seluruh hasil kunjungan kerja akan dibawa ke tingkat pusat sebagai bahan pembahasan bersama pemerintah.
Langkah tersebut dilakukan terutama untuk memperjuangkan penguatan anggaran serta kelembagaan aparat penegak hukum di Papua Tengah.
Soroti Pertambangan Ilegal hingga Dana Otsus
Selain membahas kebutuhan institusi penegak hukum, Komisi III DPR RI juga menerima berbagai informasi mengenai isu-isu strategis di Papua Tengah.
Beberapa di antaranya meliputi penanganan pertambangan ilegal, pengawasan penggunaan anggaran daerah, kinerja pemerintah daerah, hingga pelaksanaan Dana Otonomi Khusus (Otsus).
Berbagai persoalan tersebut menjadi bagian dari perhatian Komisi III DPR RI dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan penegakan hukum.
Harapan Pengelolaan Anggaran Lebih Akuntabel
Komisi III DPR RI berharap pengelolaan anggaran, termasuk Dana Otonomi Khusus, dapat dilaksanakan secara akuntabel dan tepat sasaran.
Harapan tersebut ditujukan agar setiap program pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Papua serta mendukung peningkatan kesejahteraan di daerah.
Melalui kunjungan kerja reses di Timika, berbagai masukan dari aparat penegak hukum menjadi catatan penting bagi Komisi III DPR RI dalam mendorong penguatan kelembagaan, peningkatan dukungan anggaran, dan penyediaan sarana-prasarana yang memadai bagi institusi penegak hukum di Papua Tengah.






