Siti Aisyah Apresiasi Langkah Polda Riau Tangani Karhutla

RIAU – BELA RAKYAT –  Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Siti Aisyah, memberikan apresiasi terhadap langkah cepat dan serius Kapolda Riau Herry Heryawan bersama seluruh jajaran Polda Riau dalam menangani persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau.

Siti Aisyah menilai kesigapan aparat kepolisian dalam melakukan pencegahan, penanganan di lapangan, hingga penegakan hukum merupakan bagian penting dari upaya negara memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

Bacaan Lainnya

Menurut Siti Aisyah, persoalan karhutla di Riau tidak boleh dipandang semata-mata sebagai persoalan kebakaran lahan. Dampaknya jauh lebih luas karena menyentuh langsung kehidupan masyarakat, mulai dari aspek kesehatan, pendidikan, perekonomian, hingga aktivitas sosial.

“Saya memberikan apresiasi dan atensi positif kepada Kapolda Riau, Herry Heryawan, beserta seluruh jajaran Polda Riau yang bergerak serius dalam menangani kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau,” ujar Siti Aisyah.

Ia menegaskan bahwa kecepatan aparat dalam merespons titik-titik karhutla harus terus dipertahankan. Penanganan tidak cukup hanya dilakukan ketika api sudah membesar, tetapi harus dibangun melalui sistem pencegahan dan deteksi dini yang kuat.

Siti Aisyah juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor. Menurutnya, persoalan karhutla membutuhkan kerja bersama antara kepolisian, pemerintah daerah, TNI, dunia usaha, masyarakat, serta berbagai instansi terkait.

“Langkah cepat kepolisian dalam melakukan pencegahan, pemadaman, penegakan hukum, serta koordinasi dengan pemerintah daerah dan seluruh unsur terkait merupakan bentuk nyata kehadiran negara di tengah masyarakat,” tegasnya.

Karhutla Bukan Sekadar Persoalan Lingkungan

Siti Aisyah mengingatkan bahwa karhutla memiliki konsekuensi yang sangat besar terhadap kehidupan masyarakat. Asap yang ditimbulkan dapat mengganggu kualitas udara dan berpotensi mengancam kesehatan, khususnya bagi kelompok rentan.

Selain kesehatan, kabut asap juga dapat mengganggu aktivitas pendidikan, transportasi, perdagangan, pertanian, hingga sektor ekonomi masyarakat.

Karena itu, Siti Aisyah meminta seluruh pihak tidak meremehkan ancaman karhutla. Penanganannya harus dilakukan secara serius, terukur, konsisten, dan berkelanjutan.

“Karhutla bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga menyangkut kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, pendidikan, hingga citra Indonesia. Karena itu, penanganannya harus dilakukan secara tegas, terukur, dan berkelanjutan,” katanya.

Bagi Siti Aisyah, keberhasilan penanganan karhutla bukan hanya diukur dari seberapa cepat api dapat dipadamkan. Lebih jauh, keberhasilan harus dilihat dari kemampuan negara mencegah kebakaran berulang dan memastikan adanya pertanggungjawaban hukum bagi pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

Siti Aisyah Minta Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Dalam kesempatan tersebut, Siti Aisyah secara khusus mendorong aparat penegak hukum untuk tidak ragu menindak pihak-pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sengaja.

Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap wilayah konsesi perusahaan. Jika ditemukan perusahaan yang terbukti lalai dalam menjaga wilayah tanggung jawabnya hingga menyebabkan terjadinya karhutla, maka harus ada tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Saya berharap ketegasan Kapolda Riau dalam penanganan karhutla dapat terus dipertahankan, terutama terhadap pihak-pihak yang dengan sengaja melakukan pembakaran maupun perusahaan yang terbukti lalai menjaga wilayah konsesinya,” ujar Siti Aisyah.

Ia menegaskan bahwa hukum harus diterapkan secara adil dan tidak boleh membedakan latar belakang pelaku. Baik masyarakat maupun korporasi, apabila terbukti melanggar hukum, harus diproses sesuai aturan.

Menurutnya, ketegasan tersebut penting untuk menciptakan efek pencegahan. Jangan sampai karhutla terus berulang setiap tahun sementara penanganannya hanya bersifat reaktif.

Tiga Langkah Strategis

Untuk memperkuat penanganan karhutla di Riau, Siti Aisyah menyampaikan sejumlah rekomendasi yang menurutnya perlu menjadi perhatian seluruh pemangku kepentingan.

Pertama, memperkuat penegakan hukum tanpa pandang bulu.

Siti Aisyah meminta aparat memastikan setiap pelaku pembakaran hutan dan lahan yang terbukti bersalah diproses secara hukum. Penindakan juga harus menyentuh korporasi apabila terdapat bukti keterlibatan atau kelalaian dalam terjadinya karhutla.

Kedua, memperkuat pencegahan dan deteksi dini.

Menurutnya, upaya pencegahan harus dilakukan sebelum api muncul dan meluas. Patroli di wilayah rawan, pemetaan titik rawan karhutla, pemantauan kondisi lahan, serta keterlibatan aktif masyarakat perlu diperkuat.

Sinergi antara kepolisian dan pemerintah daerah juga harus semakin solid sehingga informasi mengenai potensi kebakaran dapat segera ditindaklanjuti.

Ketiga, membangun transparansi penanganan karhutla.

Siti Aisyah menilai masyarakat perlu mendapatkan informasi yang jelas mengenai perkembangan penanganan karhutla, termasuk proses penegakan hukum terhadap pihak yang diduga melakukan pelanggaran.

Transparansi dinilai penting agar masyarakat mengetahui bahwa negara benar-benar hadir dan setiap pelanggaran ditangani secara serius.

Riau Harus Bebas dari Bencana Asap

Siti Aisyah menegaskan bahwa masyarakat Riau memiliki hak untuk mendapatkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman bencana asap.

Karena itu, seluruh upaya penanganan karhutla harus diarahkan pada satu tujuan utama, yakni melindungi masyarakat sekaligus memastikan keberlanjutan lingkungan.

Ia juga mengapresiasi seluruh personel yang bekerja di lapangan dalam menghadapi ancaman karhutla. Menurutnya, kerja keras aparat di lapangan harus dibarengi dengan kebijakan pencegahan yang kuat serta dukungan dari seluruh pemangku kepentingan.

“Kerja cepat dan tegas harus terus dijaga. Riau harus terbebas dari bencana asap, dan hukum harus menjadi instrumen utama untuk melindungi rakyat serta lingkungan,” pungkas Siti Aisyah.

Sebagai Anggota Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan, Siti Aisyah menilai pengawasan terhadap penanganan karhutla merupakan bagian penting dari upaya memastikan penegakan hukum berjalan efektif sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Ia berharap keseriusan Polda Riau dalam menangani karhutla dapat terus ditingkatkan dan menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk mencegah terulangnya bencana asap di Bumi Lancang Kuning.

Bagi Siti Aisyah, persoalan karhutla pada akhirnya bukan hanya tentang api yang harus dipadamkan, tetapi tentang bagaimana negara memastikan keselamatan rakyat, menjaga lingkungan, dan menegakkan hukum secara tegas serta berkeadilan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *