JAKARTA – BELA RAKYAT – Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar sekaligus Ketua MPR RI ke-15 dan dosen pascasarjana Universitas Pertahanan, Universitas Borobudur dan Universitas Jayabaya, Bambang Soesatyo (Bamsoet), menuturkan perubahan politik global berlangsung semakin cepat dan membuat batas antara persoalan dalam negeri dengan dinamika internasional kian sulit dipisahkan. Perubahan ideologi, konflik politik, konsentrasi kekuasaan, perkembangan teknologi digital, lemahnya kapasitas negara, hingga meningkatnya perhatian dunia terhadap hak asasi manusia kini saling berkaitan dan dapat memengaruhi stabilitas sebuah negara. Karena itu, kekuatan negara pada era saat ini harus diukur dari kemampuan institusinya mengelola perbedaan, menjaga hukum, melindungi masyarakat, sekaligus mempertahankan kepentingan nasional di tengah perubahan geopolitik.
“Indonesia harus mampu membaca perubahan lingkungan strategis secara jernih. Politik dalam negeri dan politik luar negeri sekarang semakin berkelindan. Apa yang terjadi di dalam negeri dapat berdampak ke luar negeri, sementara tekanan ekonomi, teknologi, informasi, geopolitik dan perubahan tata hubungan internasional juga dapat memengaruhi stabilitas domestik. Karena itu, kekuatan Indonesia harus dibangun dari institusi negara yang efektif, demokrasi yang sehat, supremasi hukum dan masyarakat yang memiliki ketahanan sosial,” ujar Bamsoet saat mengajar Pascasarjana (S2) Program Studi Damai dan Resolusi Konflik, Fakultas Keamanan Nasional, Universitas Pertahanan (Unhan) secara daring, di Jakarta, Rabu (23/9/26).
Ketua DPR RI ke-20 dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 ini menegaskan, pentingnya Pancasila tetap menjadi fondasi utama dalam menghadapi perubahan tersebut. Di tengah menguatnya nasionalisme, populisme, polarisasi akibat media sosial dan perdebatan mengenai peran negara dalam ekonomi serta keamanan, Pancasila memberikan kerangka untuk menjaga keseimbangan antara demokrasi, kebebasan, persatuan nasional dan keadilan sosial. Tantangannya adalah memastikan perbedaan ideologi dan pandangan politik tidak berubah menjadi pertentangan antar kelompok yang merusak persatuan nasional.
“Perbedaan pilihan politik adalah sesuatu yang wajar dalam demokrasi. Yang menjadi persoalan ketika perbedaan itu dipelihara menjadi permusuhan. Kita harus memastikan kontestasi politik tetap berada dalam koridor konstitusi, hukum, demokrasi dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Jangan sampai ideologi, identitas, agama, suku atau pilihan politik digunakan sebagai bahan bakar untuk memecah masyarakat,” kata Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini menjelaskan, bentuk konflik politik saat ini jauh lebih kompleks dibandingkan masa lalu. Persaingan politik dapat berlangsung melalui demonstrasi dan pertarungan elektoral, tetapi juga melalui disinformasi, propaganda digital, perang informasi, operasi siber dan manipulasi opini publik. Perkembangan teknologi membuat sebuah isu lokal dapat menyebar dalam hitungan menit dan memengaruhi persepsi masyarakat dalam skala nasional. Konflik yang tidak ditangani dengan benar dapat berpotensi menurunkan legitimasi pemerintah, mengganggu pembangunan ekonomi, memperlemah kepercayaan masyarakat dan dalam kondisi tertentu mengancam integritas teritorial.
“Di era digital, pertarungan politik semakin sering terjadi di ruang informasi. Karena itu, ketahanan demokrasi harus diperkuat bersamaan dengan ketahanan siber dan ketahanan informasi. Masyarakat harus mempunyai kemampuan membedakan kritik, perbedaan pendapat, propaganda, disinformasi dan manipulasi. Negara juga harus bertindak berdasarkan hukum agar upaya menjaga stabilitas tidak justru mengorbankan kebebasan sipil,” urai Bamsoet.
Wakil Ketua Umum/Kepala Badan Bela Negara FKPPI dan Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini juga menyoroti persoalan konsentrasi kekuasaan dan hubungan antara politik, modal, media serta teknologi informasi. Dalam negara demokratis, keberadaan elite politik merupakan kenyataan yang tidak otomatis bertentangan dengan demokrasi. Persoalan pokoknya terletak pada bagaimana kekuasaan diperoleh, digunakan, dikontrol dan dipertanggungjawabkan. Karena itu, transparansi, akuntabilitas, kebebasan pers, partisipasi masyarakat dan penegakan hukum menjadi instrumen penting untuk mencegah konsentrasi kekuasaan yang tidak terkendali.
“Demokrasi tidak boleh berhenti pada terselenggaranya pemilu. Demokrasi juga harus memastikan adanya kontrol terhadap kekuasaan. Elite politik, dunia usaha, birokrasi, media dan kelompok masyarakat sipil memiliki pengaruh yang berbeda-beda. Yang harus dijaga adalah agar pengaruh tersebut tetap berada dalam koridor konstitusi, hukum dan kepentingan publik. Kekuasaan yang besar harus selalu diikuti tanggung jawab dan mekanisme pertanggungjawaban yang jelas,” tutur Bamsoet.
Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Alumni Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran ini mengingatkan pentingnya memperkuat kapasitas negara agar Indonesia tidak terjebak pada persoalan yang dialami negara-negara dengan institusi lemah. Negara gagal tidak selalu berarti tidak memiliki pemerintahan, tetapi dapat terjadi ketika negara kehilangan kemampuan menjalankan fungsi fundamentalnya, seperti menjaga keamanan, menegakkan hukum, menyediakan pelayanan publik, mengendalikan wilayah dan mempertahankan legitimasi pemerintahan. Pengalaman Sri Lanka ketika mengalami krisis ekonomi berat, Afghanistan dengan konflik berkepanjangan, serta Sudan dan Sudan Selatan yang menghadapi perang saudara menunjukkan bagaimana lemahnya kapasitas negara dapat menghasilkan persoalan kemanusiaan dan keamanan yang melampaui batas wilayah.
“Indonesia harus belajar dari berbagai pengalaman tersebut. Negara yang kuat bukan negara yang sekadar mempunyai kekuasaan besar, melainkan negara yang institusinya efektif, hukumnya ditegakkan, ekonominya memiliki ketahanan, pelayanan publiknya berjalan, masyarakatnya terlindungi dan pemerintahnya memperoleh legitimasi demokratis. Kalau kapasitas negara kuat, konflik lebih mudah dikelola dan tekanan dari luar juga lebih mudah dihadapi,” pungkas Bamsoet.





