JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menyambut positif penyerahan hasil kerja Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Menurut Gus Falah, langkah tersebut menjadi bagian penting dalam mendorong pembenahan institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) ke depan.
Politisi yang akrab disapa Gus Falah itu menilai, proses reformasi Polri sejalan dengan semangat pengawasan dan kemitraan yang selama ini dijalankan Komisi III DPR RI terhadap institusi kepolisian. Ia menegaskan, hasil rekomendasi KPRP nantinya akan menjadi bahan pertimbangan Presiden dalam penyusunan revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI periode ini.
“DPR RI melalui fungsi legislasi tentu akan membahas hal tersebut. Partisipasi publik juga akan dibuka seluas-luasnya sebagaimana proses pembahasan undang-undang lainnya di Komisi III DPR RI,” kata Gus Falah dalam keterangannya, Rabu (6/5/2026).
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu menambahkan, berbagai catatan hasil pengawasan Komisi III DPR RI terhadap Polri selama ini akan menjadi masukan penting dalam pembahasan revisi UU Polri. Menurutnya, perubahan regulasi diperlukan agar Polri semakin adaptif menghadapi perkembangan zaman dan tantangan masyarakat yang terus berubah.
Ia berharap revisi UU Polri nantinya mampu memperkuat posisi Polri sebagai institusi yang profesional, modern, sekaligus humanis dalam menjalankan fungsi pelayanan, perlindungan, dan penegakan hukum di tengah masyarakat.
“Kami di DPR RI siap membahas revisi UU Polri yang memang telah masuk agenda legislasi periode ini. Masukan dan catatan publik terkait penguatan internal Polri sangat dibutuhkan untuk memperkaya proses pembahasan di DPR,” pungkasnya.
