JAKARTA – Guru Besar Universitas Negeri Jakarta Prof. Abdul Haris Fatgehipon mengecam keras aksi kekerasan yang diduga dilakukan kelompok bersenjata TPNPB-OPM/KKB terhadap warga sipil pendulang emas di wilayah Papua.
Menurut Prof. Abdul Haris Fatgehipon, tindakan kekerasan terhadap masyarakat sipil tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun, terlebih para korban merupakan warga yang bekerja untuk mencari nafkah di wilayah hukum Republik Indonesia.
“Sebagai warga bangsa, kita turut berdukacita atas kematian masyarakat sipil yang tidak bersalah dan tidak terlibat dalam persoalan konflik di Papua. Penambang adalah masyarakat sipil yang bekerja untuk mencari nafkah di wilayah hukum Republik Indonesia,” ujar Prof. Abdul Haris Fatgehipon, Senin (25/5/2026).
Ia menegaskan, seluruh warga negara Indonesia berhak mendapatkan perlindungan negara sebagaimana diamanatkan konstitusi. Karena itu, negara harus hadir memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya warga sipil di wilayah rawan konflik.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul adanya klaim dari juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, yang menyebut kelompoknya melakukan operasi pada 17–20 Mei 2026 dan mengklaim berhasil membunuh serta melukai sejumlah orang yang disebut sebagai aparat yang menyamar sebagai pendulang emas. Dalam pernyataan itu, kelompok tersebut juga menyebut operasi dilakukan oleh pasukan di bawah komando Dejang Heluka.
Prof. Abdul Haris Fatgehipon menilai kekerasan yang menargetkan masyarakat sipil hanya akan memperpanjang luka kemanusiaan di Papua serta memperburuk situasi keamanan dan sosial di tengah masyarakat.
“Saya mengutuk tindakan kekerasan terhadap warga sipil. Kekerasan bukan jalan penyelesaian karena yang menjadi korban adalah masyarakat kecil yang mencari kehidupan,” katanya.
Ia juga meminta pemerintah bertindak serius dan komprehensif dalam menyelesaikan konflik Papua melalui pendekatan keamanan yang terukur serta penguatan langkah nonmiliter, termasuk dialog dan rekonsiliasi.
“Saya meminta pemerintah serius untuk menyelesaikan konflik di Papua lewat jalan militer dan nonmiliter,” ujarnya.
Selain itu, Guru Bedar UNJ bidang Ilmu Resolusi Konflik dan Damai ini mengingatkan bahwa Papua membutuhkan jalan damai yang mengedepankan kemanusiaan, dialog, dan perlindungan masyarakat sipil agar konflik tidak terus memakan korban.
“Jangan biarkan darah terus membasahi tanah Papua. Rintis jalan damai lewat dialog,” pungkasnya.






