JAKARTA – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan pentingnya transformasi digital bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah melalui platform Sapa UMKM. Pemerintah menyiapkan sistem tersebut sebagai pintu utama bagi pelaku UMKM untuk memperoleh berbagai fasilitas usaha, mulai dari akses pembiayaan hingga layanan legalitas.
Dalam Konferensi Nasional Pengembangan Ekonomi Daerah yang disiarkan secara daring, Maman menyampaikan bahwa pemerintah tengah menyusun kebijakan agar seluruh pelaku UMKM terhubung ke dalam sistem Sapa UMKM sebagai bagian dari penguatan ekosistem usaha nasional.
Menurut Maman, langkah tersebut diperlukan untuk membangun basis data UMKM yang lebih akurat, dinamis, dan terintegrasi dengan berbagai kebutuhan pelaku usaha. Selama ini, data UMKM dinilai masih tersebar dan belum sepenuhnya terkoneksi dengan layanan pemerintah maupun sektor pembiayaan.
“Sapa UMKM akan menjadi pusat layanan terpadu yang menghubungkan pelaku usaha dengan berbagai kebutuhan usaha mereka,” ujar Maman kepada wartawan, beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan, platform tersebut nantinya akan mengintegrasikan berbagai layanan penting seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, PIRT, BPOM, Standar Nasional Indonesia (SNI), hingga sistem pembayaran digital seperti QRIS dan payment gateway.
Tak hanya itu, pemerintah juga menyiapkan fitur pelatihan usaha, akses pembiayaan, serta pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) guna membantu UMKM meningkatkan kapasitas bisnis mereka di era digital.
Maman menilai digitalisasi menjadi langkah penting agar UMKM Indonesia mampu bersaing dan berkembang di tengah perubahan ekonomi global yang semakin cepat. Karena itu, pemerintah ingin menciptakan ekosistem yang memudahkan pelaku usaha untuk berkembang dalam satu sistem terpadu.
Ia juga menyebutkan bahwa Sapa UMKM diproyeksikan menjadi cikal bakal marketplace lokal nasional yang akan terhubung dengan berbagai platform perdagangan digital dalam negeri, termasuk PaDi UMKM milik Telkom Indonesia.
Meski demikian, Maman memastikan pemerintah tidak akan memberikan sanksi kepada pelaku UMKM yang belum bergabung ke dalam sistem tersebut. Namun, mereka yang tidak terdaftar tidak dapat memperoleh berbagai fasilitas dan layanan yang tersedia dalam ekosistem Sapa UMKM.
“Kita ingin menciptakan sistem yang mempermudah pelaku usaha, bukan mempersulit. Karena itu pemerintah menghadirkan berbagai insentif agar UMKM mau masuk dan berkembang bersama dalam ekosistem digital nasional,” katanya.
Pemerintah berharap langkah ini dapat mempercepat modernisasi UMKM Indonesia sekaligus memperluas akses pelaku usaha terhadap pembiayaan, legalitas, pelatihan, dan pasar digital secara lebih luas.






