“Ketika Rupiah Menghidupi Negeri: UMKM Berdaya, Ekonomi Rakyat Menguat”
13 September 2026
BEKASI | MEDIA BELA RAKYAT — Ada nasionalisme yang gemuruh di lapangan upacara, tetapi ada pula nasionalisme yang berjalan diam-diam dari telapak tangan ke telapak tangan: ketika seorang ibu membeli beras dari pedagang pasar, ketika anak muda memilih produk UMKM, ketika warga mempercayakan pesanan kepada usaha tetangganya, atau ketika seseorang menanamkan modalnya pada usaha produktif yang legal dan masuk akal. Di situlah Merah Putih sesungguhnya menemukan denyut ekonominya. Sebab setiap rupiah mempunyai arah, dan setiap arah mempunyai akibat. Rupiah yang dibelanjakan adalah tenaga; rupiah yang diputar adalah darah; dan rupiah yang berhenti pada kegiatan produktif dapat menjelma menjadi pekerjaan, pendapatan, serta harapan. Maka mencintai Indonesia tidak cukup hanya dengan menyebut namanya dengan bangga. Ada pertanyaan yang lebih sunyi, tetapi jauh lebih menentukan: ke mana uang kita mengalir, siapa yang kita hidupkan, dan ekonomi seperti apa yang sedang kita bangun melalui setiap keputusan?
Di tengah arus itu, Bank Indonesia bukan sekadar nama yang berada di balik kebijakan moneter. Ia merupakan bagian dari arsitektur ekonomi nasional dengan mandat mencapai stabilitas nilai Rupiah, memelihara stabilitas sistem pembayaran, serta turut menjaga stabilitas sistem keuangan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Stabilitas tersebut bukan bahasa yang jauh dari rakyat. Ia menyentuh harga kebutuhan sehari-hari, daya beli keluarga, kepastian pelaku usaha, kelancaran transaksi, hingga kemampuan masyarakat menjaga roda kehidupannya tetap berputar. Dalam kebijakan 2026, BI tetap mengarahkan bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas sekaligus menopang pertumbuhan; sasaran inflasi 2026 dan 2027 berada pada kisaran 2,5±1 persen. Inflasi yang terkendali memberi ruang bagi rakyat untuk bernapas; sistem pembayaran yang andal memberi jalan bagi transaksi untuk bergerak; dan kebijakan yang tepat memberi ekosistem bagi dunia usaha untuk tumbuh. Tetapi ekonomi bukan panggung yang hanya dapat dimainkan negara. Pada akhirnya, kebijakan bertemu dengan pilihan manusia, dan jutaan pilihan kecil itulah yang membentuk wajah ekonomi sebuah bangsa.
Maka nasionalisme ekonomi harus turun dari langit gagasan menuju tanah tempat rakyat mencari nafkah. Mulailah dari belanja. Bila kualitas, harga, dan manfaatnya layak, pilih produk dalam negeri; beri ruang kepada UMKM; datangi pasar rakyat; gunakan jasa pengusaha lokal; beli dari pedagang yang kita kenal; dan jangan biarkan usaha kecil mati perlahan hanya karena kita terlalu silau oleh kemasan yang datang dari luar. Ini bukan ajakan membenci produk asing, sebab Indonesia tetap membutuhkan perdagangan, teknologi, investasi, dan hubungan ekonomi global. Tetapi keterbukaan jangan sampai membuat kita lupa membangun rumah sendiri. Sebab bangsa yang besar bukan bangsa yang menutup pintunya rapat-rapat, melainkan bangsa yang membuka pintu dengan percaya diri karena di dalam rumahnya sendiri terdapat fondasi ekonomi yang kuat. Setiap transaksi lokal yang sehat dapat menjadi mata rantai: pembeli menghidupi pedagang, pedagang membayar pemasok, pemasok menghidupi pekerja, pekerja menghidupi keluarga. Dari satu rupiah lahir rupiah berikutnya; dari transaksi sederhana tumbuh perputaran ekonomi; dari perputaran itu lahir kesempatan.
Dan di sinilah UMKM harus berhenti dipandang sebagai ekonomi kelas dua. Warung kecil bukan sekadar warung. Dapur produksi bukan sekadar dapur. Bengkel di pinggir jalan bukan sekadar bengkel. Mereka adalah simpul-simpul kecil yang mengikat ekonomi rakyat agar tidak tercerai-berai. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 menempatkan usaha mikro, kecil, dan menengah sebagai bagian penting dalam pembangunan ekonomi nasional; pemberdayaannya bukan semata perkara bantuan, tetapi bagaimana usaha tersebut dapat tumbuh, mandiri, dan memiliki daya saing. Karena itu, UMKM harus didorong untuk naik kelas: pembukuannya rapi, legalitasnya jelas, produknya berkualitas, pasarnya diperluas, kemasannya diperbaiki, teknologinya digunakan, pembayaran digitalnya dimanfaatkan, dan kapasitas pengusahanya terus ditingkatkan. BI sendiri terus mendorong digitalisasi sistem pembayaran dan penguatan UMKM sebagai bagian dari ekosistem pertumbuhan ekonomi; kebijakan makroprudensial juga diarahkan untuk mendukung pembiayaan UMKM dan koperasi. UMKM jangan hanya disuruh bertahan hidup; UMKM harus diberi jalan untuk tumbuh, berdiri tegak, dan menciptakan pekerjaan.
Tetapi cinta kepada ekonomi negeri juga membutuhkan kecerdasan. Jangan biarkan nasionalisme berubah menjadi romantisme yang kehilangan nalar. Dalam investasi, jangan mudah menyerahkan uang kepada siapa pun hanya karena dijanjikan keuntungan besar. Periksa legalitas penyelenggara dan produk melalui otoritas yang berwenang. Pahami risikonya. Jangan gunakan uang kebutuhan pokok untuk mengejar keuntungan spekulatif. Jangan menjadikan media sosial sebagai penasihat keuangan tanpa verifikasi. Dan jangan menganggap investasi lokal otomatis aman hanya karena menggunakan nama Indonesia. Yang legal belum tentu cocok dengan profil risiko kita; yang menguntungkan kemarin belum tentu menguntungkan esok hari. Karena itu, spirit Merah Putih dalam investasi harus bertemu dengan literasi, kehati-hatian, transparansi, dan akal sehat. Jika modal hendak ditanamkan di negeri sendiri, tanamlah dengan pengetahuan agar ia tumbuh menjadi usaha, lapangan kerja, inovasi, dan nilai tambah; bukan sekadar angka yang berpindah rekening.
Dari sanalah gagasan “Gerakan Rupiah Merah Putih” layak dijadikan ajakan ekonomi bersama, bukan sebagai program resmi pemerintah, melainkan sebagai sikap warga negara. Belanja produk lokal yang layak. Dukung UMKM yang serius. Bangun koperasi yang sehat dan profesional. Gunakan pembayaran digital secara bijak. Bantu usaha tetangga naik kelas. Pilih investasi yang legal dan dipahami. Sisihkan sebagian penghasilan untuk modal produktif, bukan hanya konsumsi. Jika memiliki usaha, rapikan pembukuan dan legalitas. Jika menjadi konsumen, jadilah pembeli yang menghargai kualitas. Jika menjadi investor, jadilah pemilik modal yang kritis. Jika menjadi bagian dari komunitas, ciptakan rantai belanja dan produksi yang saling menguatkan. Jangan bertanya apa yang Indonesia berikan kepada kita sebelum bertanya apa yang dapat kita putarkan kembali untuk Indonesia. Sebab ekonomi kerakyatan tidak lahir dari pidato; ia lahir ketika uang benar-benar berputar di antara rakyat dan menghasilkan nilai.
Semangat itu menemukan pijakan dalam konstitusi. Pasal 33 UUD 1945 menempatkan perekonomian nasional dalam kerangka usaha bersama dan demokrasi ekonomi. Sementara kerangka pemberdayaan UMKM memperoleh landasan melalui UU Nomor 20 Tahun 2008. Di sisi lain, mandat Bank Indonesia (sebagaimana ditegaskan dalam UU Bank Indonesia yang telah mengalami perubahan, terakhir melalui UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan) berpusat pada stabilitas nilai Rupiah, sistem pembayaran, dan turut menjaga stabilitas sistem keuangan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Maka membangun ekonomi rakyat bukan sekadar pilihan moral, tetapi bagian dari cita-cita kehidupan ekonomi bangsa. Negara membangun kebijakan dan ekosistemnya, Bank Indonesia menjaga mandatnya. Perbankan menyalurkan intermediasi secara sehat. Dunia usaha menciptakan produksi dan lapangan kerja. UMKM bergerak dan berinovasi. Dan rakyat menentukan arah melalui pilihan ekonominya setiap hari. Di sanalah negara dan warga bertemu: bukan dalam slogan, tetapi dalam tindakan.
Pada akhirnya, Indonesia tidak dibangun hanya oleh angka pertumbuhan, gedung pencakar langit, kawasan industri, atau derasnya investasi. Indonesia juga dibangun oleh tangan yang membuka warung sebelum matahari terbit, oleh petani yang menanam sebelum musim panen, oleh pengrajin yang menjaga keterampilan, oleh pedagang yang bertahan di tengah persaingan, oleh anak muda yang berani memulai usaha dari kamar sempit, dan oleh konsumen yang sadar bahwa uang di tangannya adalah bagian dari denyut bangsa. Karena itu, mulai hari ini, mari beri arah pada setiap rupiah: belanja dengan kesadaran, berusaha dengan keberanian, berinvestasi dengan pengetahuan, dan memberdayakan ekonomi di sekitar kita. Sebab Merah Putih bukan hanya kain yang berkibar di langit. Ia harus hidup dalam setiap rupiah yang menghidupi rakyat; berdenyut dalam setiap UMKM yang tumbuh; menyala dalam setiap lapangan kerja yang tercipta. Dan ketika jutaan rupiah bergerak dengan kesadaran yang sama, kita tidak sekadar membelanjakan uang, juga sedang menentukan masa depan Indonesia.
Tentang Penulis
Moh Cahyadi, atau yang akrab disapa Den Cupank, merupakan jurnalis Media BelaRakyat.com yang aktif menyuarakan isu-isu sosial, kemasyarakatan, kebangsaan, dan edukasi publik. Di luar aktivitas jurnalistiknya, Den Cupank juga dikenal sebagai Sekretaris Jenderal RUMAH HEBAT NUSANTARA, sebuah ruang gerakan yang membawa semangat kebudayaan, kreativitas, literasi, dan penguatan nilai-nilai kebangsaan.
Ia juga dipercaya sebagai Direktur Utama HARSERA Event Organizer, yang bergerak dalam pengembangan dan penyelenggaraan kegiatan kreatif serta kolaborasi berbagai elemen masyarakat. Dengan latar aktivitas di ranah jurnalistik, kebudayaan, komunitas, dan industri kreatif, Den Cupank memandang literasi publik bukan sekadar pekerjaan media, melainkan bagian dari ikhtiar membangun masyarakat yang kritis, cerdas, berbudaya, dan memiliki kesadaran kebangsaan.
Bagi Den Cupank, membicarakan Rupiah berarti membicarakan Indonesia dari sisi yang paling dekat dengan kehidupan rakyat. Sebab cinta kepada negeri tidak selalu harus dimulai dari sesuatu yang besar. Kadang ia cukup dimulai dari sesuatu yang setiap hari berada di tangan kita (selembar Rupiah).
(CP/red)






