Hizkia Darmayana: Hillary Brigitta Lasut Tunjukkan Komitmen Nyata Menjaga Kebebasan Beribadah dan Menegakkan Amanat Konstitusi

Keterangan Foto: Anggota DPR RI Komisi XI Hillary Brigitta Lasut (Kiri) & Pengamat Sosial Hizkia Darmayana (Kanan)

JAKARTA: BELA RAKYAT – Pengamat sosial Hizkia Darmayana memberikan apresiasi terhadap langkah Anggota Komisi XI DPR RI Hillary Brigitta Lasut yang turun langsung meninjau lokasi terjadinya gangguan terhadap pelaksanaan ibadah di Kota Depok.

Menurut Hizkia, tindakan tersebut merupakan bukti nyata bahwa seorang wakil rakyat harus hadir ketika hak-hak dasar warga negara menghadapi ancaman, khususnya hak untuk memeluk agama dan menjalankan ibadah sesuai keyakinannya.

Bacaan Lainnya

Hizkia menilai kehadiran Hillary di tengah masyarakat bukan sekadar bentuk empati, tetapi juga cerminan tanggung jawab konstitusional seorang anggota DPR RI dalam mengawal pelaksanaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menjamin kebebasan beragama dan beribadah bagi seluruh warga negara.

“Mbak Hillary Brigitta telah memperlihatkan bahwa sebagai wakil rakyat, ia tidak hanya berbicara mengenai nilai-nilai konstitusi, tetapi benar-benar hadir ketika hak-hak warga negara menghadapi ancaman. Sikap ini menunjukkan keberpihakan terhadap perlindungan hak konstitusional seluruh warga negara tanpa memandang latar belakang agama maupun kelompoknya,” ujar Hizkia Darmayana kepada wartawan, Jakarta, Jumat (3/7/2026).

Hizkia menjelaskan, Indonesia dibangun di atas prinsip negara hukum yang menjunjung tinggi keberagaman. Karena itu, kebebasan menjalankan ibadah merupakan hak fundamental yang wajib dihormati dan dilindungi oleh seluruh elemen bangsa.

Ia menegaskan bahwa Pasal 29 Undang-Undang Dasar 1945 secara jelas memberikan jaminan kepada setiap warga negara untuk memeluk agama dan menjalankan ibadah menurut agama serta kepercayaannya. Oleh sebab itu, setiap tindakan yang menghambat atau mengganggu pelaksanaan ibadah harus mendapat perhatian serius dari pemerintah, aparat penegak hukum, maupun para penyelenggara negara.

“Hillary adalah anggota DPR RI yang memperjuangkan konstitusi secara nyata, bukan sebatas retorika. Kehadirannya di tengah masyarakat yang mengalami persoalan tersebut memberikan pesan kuat bahwa negara tidak boleh membiarkan hak konstitusional warga terabaikan,” lanjut Hizkia.

Ia menambahkan, kehadiran wakil rakyat di lokasi kejadian memiliki makna penting sebagai bentuk pengawasan terhadap jalannya pemerintahan sekaligus memastikan negara hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Seorang anggota DPR tidak hanya bekerja di ruang rapat atau menyusun kebijakan. Kehadiran di tengah masyarakat ketika muncul persoalan seperti ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan sekaligus bentuk kepedulian terhadap perlindungan hak-hak warga negara,” katanya.

Sebelumnya, Hillary melakukan kunjungan langsung ke lokasi terjadinya gangguan terhadap pelaksanaan Misa Arwah di sebuah rumah duka di kawasan Cipayung, Kota Depok, Jawa Barar. Gangguan tersebut terjadi saat pelaksanaan ibadah di sebuah rumah warga di Gang Haji Abdul Azis, sehingga kegiatan keagamaan akhirnya dipindahkan ke Rumah Duka Yayasan Lembaga Cornelis Chastelein (YLCC) di kawasan Pancoran Mas.

Dalam kesempatan tersebut, Hillary menegaskan, negara harus berdiri tegak dalam melindungi hak konstitusional seluruh warga negara tanpa diskriminasi.

“Hak konstitusional warga negara tidak boleh kalah oleh kepentingan sekelompok orang. Konstitusi sebagai hukum tertinggi harus tetap tegak di atas segalanya,” tegas Hillary  di Depok, Jawa Barat, Rabu (1/7/2026).

Hillary juga mengingatkan bahwa rasa aman merupakan hak setiap warga negara yang wajib dijamin oleh negara, termasuk dalam menjalankan aktivitas keagamaan.

“Sebagai negara, kita harus hadir memberikan rasa nyaman dan perlindungan kepada masyarakat. Ketika negara hadir sebagai tempat mengadu dan tempat berlindung, masyarakat tentunya akan merasa aman,” ujar Hillary.

Lebih lanjut, Hillary berharap pemerintah tidak hanya bergerak setelah terjadi persoalan, tetapi juga membangun sistem pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

“Saya berharap pemerintah hadir bukan hanya sebagai penindak, tetapi juga sebagai pencegah. Kita sebagai wakil rakyat juga berusaha hadir mencegah kejadian-kejadian yang sama ke depannya,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Hizkia Darmayana menilai pernyataan Hillary mencerminkan komitmen untuk memperkuat kehidupan berbangsa yang menghormati keberagaman serta menjunjung tinggi supremasi konstitusi.

Ia berharap seluruh penyelenggara negara dapat menjadikan langkah Hillary Brigitta Lasut sebagai teladan dalam menjalankan amanat konstitusi, khususnya dalam memastikan setiap warga negara memperoleh perlindungan yang sama di hadapan hukum tanpa membedakan agama, suku, ras, maupun golongan.

“Perlindungan terhadap kebebasan beragama dan beribadah merupakan ukuran penting bagi kualitas demokrasi dan negara hukum. Ketika negara mampu menjamin hak tersebut, maka kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara akan semakin kuat,” tutup Hizkia.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *