MEDAN – BELA RAKYAT – Pengamat sosial Hizkia Darmayana menegaskan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh perlindungan yang sama dalam menjalankan ibadah sesuai agama dan keyakinannya. Menurutnya, prinsip tersebut merupakan bagian dari nilai-nilai Pancasila yang digagas oleh Bung Karno sejak pidato bersejarah pada 1 Juni 1945.
Hizkia mengatakan, semangat Pancasila mengajarkan persatuan bangsa serta penghormatan terhadap keberagaman. Karena itu, tidak sepatutnya ada tindakan yang menghambat hak konstitusional masyarakat untuk beribadah hanya karena perbedaan agama.
“Nilai yang diwariskan Bung Karno adalah persaudaraan, toleransi, dan penghormatan terhadap kebebasan beragama. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum,” ujar Hizkia, Selasa (21/7/2026).
Ia menjelaskan, tanah yang direncanakan menjadi lokasi Gereja Pantekosta Tabernakel (GPT) Kristus Jawaban di Kecamatan Medan Amplas telah diperoleh melalui transaksi jual beli yang sah pada tahun 2017 oleh Pendeta Michael H. Saimima. Dengan demikian, menurutnya, kepemilikan lahan tersebut telah memiliki dasar hukum yang jelas.
Hizkia juga menyampaikan bahwa pihak gereja telah berupaya memenuhi berbagai persyaratan administratif yang dibutuhkan, termasuk mengajukan permohonan rekomendasi kepada Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Pemerintah Kota Medan. Namun hingga kini, proses tersebut disebut belum memperoleh kepastian.
Menurutnya, pemerintah daerah bersama seluruh pihak terkait perlu memastikan proses perizinan berjalan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, mengedepankan asas keadilan, transparansi, dan perlakuan yang setara bagi seluruh warga negara.
“Perlindungan terhadap kebebasan beragama merupakan amanat konstitusi. Negara harus hadir menjamin hak setiap warga tanpa membedakan latar belakang agama maupun keyakinannya,” kata alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) tersebut.
Ia berharap penyelesaian persoalan tersebut dapat dilakukan melalui dialog yang mengedepankan semangat persatuan, sehingga kehidupan masyarakat yang rukun, damai, dan saling menghormati tetap terjaga sesuai nilai-nilai Pancasila.






