Hizkia Darmayana Sebut Desk Ketenagakerjaan Polri Hadirkan Kepastian Hukum bagi Buruh

JAKARTA – BELA RAKYAT –  Pengamat sosial Hizkia Darmayana menilai keberhasilan Desk Ketenagakerjaan Polri dalam menangani puluhan perkara ketenagakerjaan menunjukkan keseriusan institusi kepolisian dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Menurutnya, langkah tersebut menjadi wujud nyata pelayanan Polri yang langsung dirasakan oleh masyarakat, khususnya kalangan buruh.

Hizkia mengatakan, penyelesaian 97 kasus ketenagakerjaan dengan nilai penyelesaian mencapai ratusan miliar rupiah membuktikan bahwa penegakan hukum dapat berjalan beriringan dengan upaya menghadirkan keadilan sosial bagi para pekerja.

Bacaan Lainnya

“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga memastikan hak-hak buruh dapat dipenuhi melalui penyelesaian perkara yang efektif,” kata Hizkia Darmayana di Jakarta, Minggu (26/7/2026).

Menurut alumnus Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) tersebut, dalam ajaran Bung Karno, kaum buruh merupakan bagian dari kaum Marhaen yang harus mendapatkan perhatian dan perlindungan negara. Karena itu, penyelesaian sengketa ketenagakerjaan yang berujung pada terpenuhinya hak pekerja merupakan implementasi nyata dari semangat keadilan sosial.

Ia menambahkan, keberadaan Desk Ketenagakerjaan Polri menjadi instrumen penting dalam membangun hubungan industrial yang sehat. Dengan adanya mekanisme penyelesaian yang cepat, pekerja memperoleh kepastian, sementara dunia usaha juga mendapatkan ruang penyelesaian sengketa yang lebih kondusif.

Hizkia berharap sinergi antara Polri, pemerintah, serikat pekerja, dan kalangan pengusaha terus diperkuat agar berbagai persoalan hubungan industrial dapat diselesaikan secara dialogis dan berkeadilan.

“Kolaborasi seluruh pihak sangat diperlukan agar setiap persoalan ketenagakerjaan dapat diselesaikan secara cepat, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak, terutama para pekerja,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, memberikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas komitmennya dalam memperjuangkan kepentingan buruh melalui Desk Ketenagakerjaan Polri.

Andi Gani mengungkapkan bahwa hingga saat ini Desk Ketenagakerjaan Polri telah berhasil menyelesaikan 97 perkara ketenagakerjaan dengan nilai penyelesaian mencapai ratusan miliar rupiah. Menurutnya, capaian tersebut memberikan kepastian hukum sekaligus memastikan hak-hak pekerja dapat diterima sebagaimana mestinya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *