JAKARTA – BELA RAKYAT – Anggota Komisi XI DPR RI Amin Ak mengingatkan agar pembentukan Bursa Mineral Indonesia tidak berhenti sebagai proyek kelembagaan semata. Menurutnya, kehadiran bursa yang ditargetkan mulai beroperasi pada 1 Januari 2027 harus mampu memperkuat posisi Indonesia sebagai negara penentu harga (price maker) komoditas mineral dunia.
Amin menilai, selama ini Indonesia merupakan salah satu produsen terbesar mineral strategis, terutama nikel. Namun, harga komoditas tersebut masih mengacu pada bursa internasional seperti London Metal Exchange (LME) dan Shanghai Futures Exchange (SHFE). Kondisi tersebut menunjukkan Indonesia belum memiliki daya tawar yang sebanding dengan kapasitas produksinya.
“Negara yang menguasai produksi seharusnya juga memiliki pengaruh dalam pembentukan harga. Bursa Mineral Indonesia harus menjadi instrumen kedaulatan ekonomi nasional,” ujar Amin dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Menurut legislator Fraksi PKS itu, membangun bursa komoditas tidak cukup hanya dengan menyiapkan regulasi atau membentuk lembaga baru. Yang lebih penting adalah menghadirkan ekosistem perdagangan yang mampu menarik kepercayaan pelaku pasar domestik maupun internasional.
Ia menjelaskan, ekosistem tersebut mencakup keterlibatan perusahaan tambang, industri pengolahan (smelter), trader internasional, pembeli global, lembaga keuangan, sistem logistik, kliring, hingga mekanisme penyelesaian sengketa yang kredibel. Tanpa dukungan itu, bursa dikhawatirkan tidak memiliki likuiditas yang memadai.
Amin juga menilai faktor kepercayaan menjadi tantangan utama. Investor dan pelaku usaha global akan melihat apakah Indonesia mampu menghadirkan regulasi yang konsisten, sistem pembentukan harga yang transparan, serta kepastian hukum dalam setiap transaksi.
“Kepercayaan pasar tidak bisa dibangun dalam waktu singkat. Dibutuhkan tata kelola yang profesional dan kepastian hukum agar pelaku usaha bersedia menjadikan bursa nasional sebagai acuan transaksi,” katanya.
Sebagai langkah awal, Amin mengusulkan pemerintah membangun Indonesia Metal Price Index sebagai referensi harga mineral nasional yang diakui pasar. Menurutnya, indeks harga yang kredibel akan menjadi fondasi penting sebelum Bursa Mineral Indonesia benar-benar berperan dalam perdagangan global.
Selain itu, ia meminta pemerintah mempercepat pembangunan infrastruktur pendukung, mulai dari pelabuhan, gudang logam, sistem logistik, quality control, warehouse receipt, hingga sistem kliring dan perdagangan elektronik yang memenuhi standar internasional.
Amin menambahkan, stabilitas kebijakan juga menjadi faktor yang tidak bisa diabaikan. Ia mengingatkan agar pemerintah menjaga konsistensi regulasi dan menghindari intervensi yang dapat mengganggu mekanisme pasar.
“Pemerintah sebaiknya fokus menciptakan pasar yang transparan, adil, dan kompetitif. Harga harus terbentuk melalui mekanisme pasar yang sehat sehingga mendapat kepercayaan dari pelaku usaha global,” tegasnya.
Di sisi lain, DPR RI akan memberikan perhatian terhadap desain kelembagaan Bursa Mineral Indonesia, termasuk pembagian kewenangan antarotoritas, sistem pengawasan yang independen, perlindungan terhadap persaingan usaha, serta harmonisasi regulasi dengan standar internasional.
Amin optimistis Indonesia memiliki peluang besar menjadi pusat perdagangan mineral strategis di kawasan apabila seluruh fondasi tersebut dipersiapkan secara matang.
“Ukuran keberhasilan Bursa Mineral Indonesia bukan pada cepat atau lambatnya diresmikan, melainkan pada seberapa besar kepercayaan pasar yang berhasil dibangun. Jika itu tercapai, Indonesia dapat mengambil peran yang jauh lebih strategis dalam perdagangan mineral dunia,” pungkasnya.






