JAKARTA – BELA RAKYAT – Anggota Komisi V DPR RI Ade Ginanjar mendesak pemerintah melakukan evaluasi total sistem pengawasan dan keselamatan pelayaran nasional. Desakan ini buntut kebakaran KMP Putri Yasmin di Selat Lombok pada Rabu, 12 Agustus 2026.
Kapal yang melayani rute Padang Bai, Bali – Lembar, Lombok itu terbakar saat berlayar. Data terbaru, tim SAR berhasil mengevakuasi 172 penumpang dalam kondisi selamat, sementara satu orang dilaporkan meninggal dunia.
Ade menilai insiden ini harus menjadi alarm serius. Pasalnya, kebakaran ini terjadi hanya berselang 10 hari setelah insiden serupa yang menimpa KM Mutiara Sentosa II di perairan utara Sumenep pada 2 Agustus 2026 yang juga menelan korban jiwa.
“Rentetan insiden kebakaran kapal dalam waktu berdekatan tidak boleh dipandang sebagai kejadian yang berdiri sendiri. Kita jangan sampai kembali hanya sibuk setelah kapal terbakar,” ujar Ade dalam keterangan tertulis, Kamis, 13 Agustus 2026.
Menurut Ade, pemerintah harus mengevaluasi persoalan berulang mulai dari sistem pengawasan kelaiklautan, pemeriksaan teknis, pemeliharaan mesin dan kelistrikan, hingga kesiapan alat keselamatan dan kepatuhan operator.
Ia menegaskan, status laik layar tidak boleh hanya formalitas administratif. Pemeriksaan harus memastikan kondisi riil kapal aman beroperasi, termasuk sistem kelistrikan, APAR, sekoci, jaket keselamatan, jalur evakuasi, kapasitas angkut, dan kesiapan awak dalam kondisi darurat.
Ade juga menyoroti persoalan manifes penumpang KMP Putri Yasmin yang tidak akurat. Kementerian Perhubungan sebelumnya menyebut akan mengevaluasi perbedaan data manifes dengan jumlah korban yang dievakuasi.
“Persoalan manifes bukan sekadar administrasi. Ini berkaitan langsung dengan keselamatan dan operasi pencarian serta pertolongan saat kecelakaan terjadi,” tegasnya.






