Aturan Bagasi Baru Garuda Dinilai Rugikan UMKM Oleh-Oleh, DPR Minta Ditinjau Ulang

JAKARTA – BELA RAKYAT  – Kebijakan baru bagasi Maskapai Garuda Indonesia menuai sorotan dari parlemen. Anggota DPR RI Alex Indra Lukman menilai, perubahan sistem bagasi tersebut berpotensi menekan sektor pariwisata, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di bidang cenderamata.

Mulai 1 September 2026, Garuda Indonesia resmi beralih dari sistem weight concept atau hitungan berdasarkan berat, menjadi piece concept yang menghitung berdasarkan jumlah koli atau koper.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, penumpang ekonomi mendapat jatah bagasi gratis 20 kg tanpa batasan jumlah koli. Dengan aturan baru, petugas check-in tidak hanya menimbang berat, tetapi juga menghitung jumlah fisik bagasi. Sehingga penumpang bisa terkena biaya tambahan meski total beratnya belum melebihi 20 kg, jika membawa lebih dari satu koli.

Menurut Alex, kebiasaan wisatawan membawa oleh-oleh yang dikemas terpisah dari koper utama akan terdampak langsung.

“UMKM oleh-oleh biasanya mengemas produknya secara khusus sebagai bagian dari branding. Kalau sekarang kemasan itu dihitung sebagai koli tambahan, penumpang pasti berpikir dua kali untuk membeli buah tangan,” ujar Alex dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 11 September 2026.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI itu menambahkan, penumpang akan merasa ongkos bagasi tambahan justru lebih mahal dari nilai oleh-olehnya sendiri. Dampaknya, pedagang di bandara maupun sentra oleh-oleh di destinasi wisata akan kehilangan pembeli.

Ia merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat perjalanan wisatawan nusantara (Wisnus) pada Kuartal I 2026 mencapai 319,51 juta perjalanan, tumbuh 13,14% secara tahunan. Angka ini menunjukkan tingginya mobilitas masyarakat untuk wisata, mudik, bisnis, hingga kunjungan keluarga.

“Memang oleh-oleh itu masuk dalam jasa penunjang pariwisata, tapi dampak ekonominya besar untuk rakyat kecil. Aturan ini secara tidak langsung meruntuhkan harapan UMKM terhadap potensi ratusan juta Wisnus tersebut,” tegas politisi PDI Perjuangan itu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *