KUPANG – BELA RAKYAT- Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang tentang Desain Industri DPR RI turun langsung ke daerah untuk mematangkan regulasi baru. Ketua Pansus, Rahayu Saraswati, memimpin kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (NTT) di Kupang, Senin (14/9/2026).
Langkah ini diambil untuk memastikan RUU yang disusun tidak hanya berpusat di Jakarta, tapi juga menjawab kebutuhan pelaku ekonomi kreatif di daerah.
Menurut Rahayu, desain industri bukan sekadar soal estetika. Desain adalah bagian penting dari Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang menentukan identitas produk, daya saing, hingga nilai ekonomi.
“Di era persaingan terbuka, desain punya nilai jual yang sangat tinggi. Negara harus hadir memberi kepastian hukum, supaya kreator dan pelaku industri merasa aman untuk berinovasi,” ujar Rahayu.
Regulasi yang berlaku saat ini, yakni Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri, dinilai sudah tertinggal. Penegakan hukumnya belum optimal, kesadaran pelaku usaha masih rendah, dan banyak celah dalam penerapan aturan.
Rahayu menegaskan, RUU Desain Industri sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. Karena itu, Pansus terus membuka dialog dengan berbagai pihak.
Soroti Penghapusan Komisi Banding
Dalam pertemuan tersebut, Anggota Pansus Rycko Menoza mengungkapkan ada masukan krusial dari Kementerian Hukum. Salah satunya adalah usulan penghapusan Komisi Banding Desain Industri.
Menurutnya, wacana ini patut dikaji karena bisa memangkas birokrasi yang panjang. Jika dihapus, sengketa desain industri akan langsung diselesaikan di Pengadilan Niaga.
“Ini menarik, karena lebih efisien. Tapi tetap harus ada kepastian hukum,” kata Rycko.
Isu lain yang dibahas adalah perubahan skema dari sistem pendaftaran menjadi sistem pencatatan. Jika menggunakan sistem pencatatan, proses administrasi akan jauh lebih sederhana dan cepat.
Namun, jika tetap menggunakan sistem pendaftaran, akan ada proses pemeriksaan substantif untuk memastikan desain yang diajukan benar-benar baru dan tidak mirip dengan desain yang sudah ada.
Rycko menyebut semua masukan dari daerah, termasuk potensi produk kriya dan kerajinan lokal khas NTT, akan menjadi bahan pertimbangan penting sebelum Pansus merumuskan sikap akhir fraksi-fraksi.
Pansus menargetkan RUU ini bisa membangun sistem pelindungan yang adaptif dan benar-benar melindungi karya anak bangsa yang bernilai ekonomi.






