JAKARTA – BELA RAKYAT – Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga) Wihaji menyoroti ketimpangan angka fertilitas antarwilayah di Indonesia. Meski angka fertilitas total atau Total Fertility Rate (TFR) nasional telah berada di angka 2,13, kondisi di setiap daerah menunjukkan perbedaan yang cukup mencolok.
Hal tersebut disampaikan Wihaji dalam rapat bersama DPR RI di Jakarta, Selasa (15/9/2026). Ia mengungkapkan, sejumlah wilayah masih mencatat angka fertilitas di atas rata-rata nasional, sementara daerah lainnya justru berada pada tingkat yang relatif rendah.
Papua Pegunungan tercatat sebagai wilayah dengan TFR tertinggi, yakni 2,78. Posisi berikutnya ditempati Papua dengan angka 2,74 dan Nusa Tenggara Timur sebesar 2,72.
Sementara itu, Jakarta menjadi wilayah dengan angka fertilitas terendah, yakni 1,79. Setelah Jakarta, terdapat Jawa Timur dengan TFR 1,95 dan Banten sebesar 1,96.
Menurut Wihaji, perbedaan tersebut menjadi salah satu persoalan yang perlu mendapatkan perhatian dalam pengelolaan kependudukan. Pemerintah tidak hanya melihat jumlah penduduk secara nasional, tetapi juga mempertimbangkan karakteristik wilayah serta struktur penduduk masing-masing daerah.
“Artinya sudah menjadi perhatian, karena standar kita ada 2,1 atau 2,0 untuk melihat jumlah penduduk dan luas geografi dan sekalian rumus kependudukan,” kata Wihaji, dikutip dari Antaranews.
Ia menjelaskan, secara nasional angka fertilitas Indonesia telah mengalami penurunan yang sangat signifikan dalam beberapa dekade terakhir. Pada 1971, TFR Indonesia masih berada di angka 5,6, kemudian turun menjadi 2,13 pada 2025.
Namun, penurunan tersebut tidak berlangsung dengan pola yang sama di seluruh wilayah Indonesia. Karena itu, kebijakan kependudukan membutuhkan pendekatan yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah.
Selain persoalan fertilitas, Wihaji juga memaparkan kondisi rasio ketergantungan penduduk Indonesia yang berada pada angka 44,30. Angka tersebut menggambarkan beban penduduk usia produktif dalam menopang penduduk yang berada di luar usia produktif.
Papua Selatan tercatat memiliki rasio ketergantungan paling tinggi, mencapai 75,40. Artinya, secara sederhana, setiap 100 penduduk usia produktif memiliki beban terhadap sekitar 75 penduduk usia nonproduktif.
Wihaji menyebut Papua dan Nusa Tenggara Timur juga memiliki rasio ketergantungan yang relatif tinggi. Sementara itu, DKI Jakarta mencatat angka sekitar 40 dan disebut sebagai salah satu wilayah dengan tingkat ketergantungan yang lebih rendah.
Pemerintah, lanjut Wihaji, perlu memastikan pertumbuhan jumlah penduduk berjalan seimbang dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Karena itu, pengelolaan kependudukan tidak cukup hanya berfokus pada angka kelahiran.
Sejumlah langkah disiapkan, mulai dari pendewasaan usia perkawinan, pencegahan perkawinan anak, penguatan program keluarga berencana, peningkatan kesehatan ibu dan anak, hingga edukasi kesehatan reproduksi dan seksualitas bagi remaja.
Di sisi lain, pemerintah juga memperkuat ketahanan keluarga dan kualitas penduduk melalui sejumlah program. Salah satunya Taman Asuh Sayang Anak (TAMASYA) yang diarahkan untuk mendukung pengasuhan anak usia dini.
Program pemberdayaan lansia juga menjadi bagian dari strategi pemerintah, antara lain melalui pengembangan aktivitas produktif dalam kerangka silver economy. Sementara percepatan penurunan stunting dilakukan melalui Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING) dan Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT).
Wihaji menekankan bahwa persoalan kependudukan merupakan pekerjaan lintas sektor. Ketimpangan fertilitas dan struktur penduduk antarwilayah membutuhkan kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, keluarga, serta berbagai pemangku kepentingan agar kebijakan yang diterapkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di masing-masing daerah.






