BEKASI | MEDIA BELA RAKYAT — Panggung demokrasi Desa Sukadanau memasuki babak penting. Penetapan calon kepala desa dan pengundian nomor urut yang berlangsung pada 9 September 2026 menjadi penanda bahwa kontestasi kepemimpinan desa kini bergerak dari tahap administratif menuju pertarungan gagasan, keteladanan, dan kepercayaan masyarakat. Dalam momentum tersebut, H. Parta bin Ipung memperoleh nomor urut 2, sebuah angka yang segera melekat sebagai identitasnya menuju pemilihan Kepala Desa Sukadanau periode 2026–2034.
Nomor urut, dalam perspektif demokrasi, sejatinya hanyalah instrumen untuk memudahkan pemilih mengenali kandidat. Namun dalam politik desa, setiap angka dapat menjelma menjadi simbol. Bagi H. Parta, nomor 2 bukan sekadar angka yang tercetak di atas kertas, melainkan pintu untuk membangun komunikasi yang lebih dekat dengan warga. Optimisme itu muncul di tengah suasana pengundian yang dihadiri unsur panitia, aparat, tokoh masyarakat, serta para pihak yang terlibat dalam tahapan Pilkades.
Usai memperoleh nomor urut, H. Parta menunjukkan sikap sederhana tetapi penuh keyakinan. Ia menegaskan bahwa sejak awal dirinya siap menerima nomor berapa pun yang menjadi hasil pengundian. Baginya, angka tidak menentukan kualitas seorang calon; yang menentukan adalah bagaimana seorang kandidat mampu mendapatkan kepercayaan masyarakat melalui proses yang sehat dan bermartabat.
“Kalau saya dapat nomor berapa pun siap, yang penting menang. Tetapi bagi saya, menang bukan hanya soal mendapatkan suara terbanyak. Kemenangan yang sesungguhnya adalah ketika setelah terpilih, kita mampu menjaga kepercayaan masyarakat, bekerja untuk kepentingan bersama, dan menghadirkan pemerintahan desa yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga,” ujar H. Parta bin Ipung kepada awak media seusai pengundian nomor urut, Rabu (9/9/2026).
Lebih jauh, semangat yang dibawa H. Parta dapat diarahkan pada gagasan bahwa masa depan Sukadanau tidak boleh berhenti pada pergantian figur di kursi kepala desa, “Sukadanau bukan hanya tempat kita tinggal hari ini, tetapi rumah yang akan kita wariskan kepada generasi berikutnya. Karena itu, pembangunan harus memiliki arah, pelayanan harus semakin dekat dengan masyarakat, dan setiap potensi desa harus kita dorong menjadi kekuatan ekonomi serta kesejahteraan warga. Saya ingin demokrasi ini bukan meninggalkan luka setelah pemilihan, tetapi melahirkan persatuan dan harapan baru,” katanya.
Menurutnya, perbedaan pilihan merupakan bagian yang wajar dalam demokrasi. Namun setelah seluruh tahapan selesai, masyarakat tetap merupakan satu keluarga besar yang memiliki tujuan bersama, “Saya ingin mengajak seluruh masyarakat Sukadanau untuk melihat Pilkades ini bukan sebagai pertarungan siapa yang paling hebat, tetapi sebagai kesempatan untuk menentukan ke mana arah desa ini akan kita bawa. Mari kita berkompetisi dengan santun, menyampaikan gagasan dengan terbuka, dan memberikan kesempatan kepada rakyat untuk menentukan pilihannya. Apa pun hasilnya nanti, persaudaraan masyarakat Sukadanau harus tetap menjadi yang utama,” tuturnya.
Semangat tersebut penting ditempatkan dalam koridor hukum. Penyelenggaraan pemerintahan dan demokrasi desa memiliki landasan utama Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024. Dalam kerangka tersebut, demokrasi desa bukan sekadar prosedur memilih pemimpin, melainkan bagian dari upaya membangun desa yang kuat, maju, mandiri, dan demokratis. Karena itu, perjalanan H. Parta sebagai calon nomor urut 2 idealnya diterjemahkan menjadi kompetisi yang menghormati aturan, menjaga persaudaraan warga, serta menghadirkan gagasan yang dapat diuji publik.
Kini, angka 2 telah memiliki cerita tersendiri. Dari sebuah pengundian, ia berubah menjadi tanda yang akan dibawa ke tengah masyarakat Sukadanau. Di balik angka itu ada harapan, persaingan, sekaligus tanggung jawab moral untuk menjadikan Pilkades bukan sekadar perebutan kursi kepala desa, melainkan ikhtiar mencari pemimpin yang mampu membawa Sukadanau menatap masa depan. Sebab pada akhirnya, nomor hanya menunjukkan posisi di kertas; sejarah akan mencatat siapa yang mampu mengubah kepercayaan rakyat menjadi kerja nyata.
(CP/red)






