Anggaran Kemen PPPA 2027 Dinilai Tak Sebanding dengan Mandat Perlindungan 231 Juta Perempuan dan Anak

JAKARTA – BELA RAKYAT – Anggota Komisi VIII DPR RI Hetifah Sjaifudian mempertanyakan kecilnya pagu anggaran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) untuk tahun 2027.

Dalam Rapat Kerja Komisi VIII bersama Kemen PPPA, Rabu (2/9/2026), Hetifah menyebut kementerian tersebut mengemban tanggung jawab untuk 142,3 juta perempuan dan 88,81 juta anak di Indonesia, namun hanya mendapat pagu Rp207,25 miliar.

Bacaan Lainnya

Menurut Hetifah, meski sudah ada tambahan Rp20 miliar, masih ada kekurangan anggaran sekitar Rp372,49 miliar yang belum terpenuhi.

“Mandatnya sangat besar, tapi dukungan anggarannya sangat terbatas. Jika negara memang menjadikan kesejahteraan perempuan dan anak sebagai prioritas, itu harus terlihat juga di politik anggaran,” kata Hetifah di Kompleks Parlemen, Senayan.

Hetifah mengakui keterbatasan fiskal membuat pemerintah harus memilih prioritas. Ia pun mendorong Kemen PPPA untuk memperjelas kebutuhan paling krusial agar bisa diperjuangkan dalam pembahasan RAPBN 2027.

Ia mencatat beberapa pos yang masih kosong anggaran:
1. Rehabilitasi pascabencana di Sumatera senilai Rp26 miliar belum teralokasi.

2. Penguatan data SNPHAR dan SPHPN sebagai basis kebijakan perlindungan.

3. Pencegahan kekerasan anak di ruang digital, di mana dari kebutuhan Rp88 miliar, baru sekitar 3 persen yang terpenuhi.

“Ancaman di ruang digital ini berkembang sangat cepat. Negara tidak boleh terlambat,” tegasnya.

Selain itu, Hetifah menyoroti Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik PPA. Saat ini anggaran Rp118 miliar baru menjangkau 305 daerah. Kemen PPPA mengusulkan penambahan agar bisa meluas hingga 444 daerah.

Hetifah menegaskan, status Kemen PPPA sebagai kementerian koordinatif tidak bisa menjadi alasan untuk anggaran minim. Justru Kemen PPPA butuh kapasitas yang kuat untuk menggerakkan kementerian lain dan pemerintah daerah.

“Jangan sampai mandatnya nasional, masalahnya besar, tapi kapasitas anggarannya kecil. Perlindungan perempuan dan anak harus benar-benar hadir sampai ke daerah dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” tutupnya.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *