JAKARTA – BELA RAKYAT – Kasus keracunan massal yang menimpa ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur, kembali menjadi sorotan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Yahya Zaini, menilai kejadian tersebut menunjukkan bahwa sistem pengawasan Badan Gizi Nasional (BGN) terhadap pelaksanaan MBG masih perlu diperkuat.
Menurut Yahya, pengawasan tidak cukup dilakukan ketika muncul persoalan. BGN perlu memastikan seluruh dapur penyedia makanan menjalankan standar keamanan dan kualitas pangan secara konsisten.
“Masih terjadinya kasus keracunan menunjukkan masih lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh BGN. Monitoring perlu dilakukan setiap minggu terhadap seluruh kepala dapur,” ujar Yahya kepada Tribunnews.com, Rabu (2/9/2026).
Yahya meminta penanganan terhadap seluruh korban dilakukan secara maksimal. Ia juga menegaskan biaya pengobatan para korban harus menjadi tanggung jawab BGN.
Ia berpandangan, kasus yang kembali terjadi tersebut harus menjadi momentum untuk membenahi tata kelola MBG secara menyeluruh. Menurutnya, persoalan tidak boleh berhenti pada pemberian sanksi kepada pengelola dapur, tetapi juga harus diikuti peningkatan kompetensi dan pengawasan.
“Sebagian besar kasus keracunan terjadi akibat kelalaian pengelolaan makanan yang menjadi tanggung jawab kepala dapur. Terkait dengan masalah tersebut, saya minta BGN melakukan peningkatan kapasitas kepala dapur supaya lebih profesional, berintegritas, dan penuh kedisiplinan,” katanya.
Politikus Golkar itu juga mendesak agar investigasi terhadap kasus Sidoarjo dilakukan secara menyeluruh dan transparan. Ia mengapresiasi keputusan BGN menghentikan sementara operasional SPPG Kalitengah yang memasok makanan ke pesantren serta mencopot kepala dapur yang bertanggung jawab.
Namun, menurut Yahya, langkah tersebut harus dilanjutkan dengan evaluasi terhadap sistem operasional MBG agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Komisi IX DPR RI, lanjut Yahya, juga mendorong adanya Satuan Tugas (Satgas) MBG di setiap daerah. Satgas tersebut dinilai penting untuk memperkuat pengawasan dari hulu hingga hilir.
“Saya minta BGN meningkatkan pengawasan secara berkala dan presisi terhadap setiap dapur dengan membentuk Satgas MBG dengan melibatkan BPOM, pemerintah daerah, dinas kesehatan, kepala sekolah dan orangtua murid,” tegasnya.
Kasus keracunan di Pondok Pesantren Manbaul Hikam terjadi pada Senin (1/9/2026). Sekitar 500 santri dilaporkan mendapat penanganan medis setelah menyantap makanan MBG yang dikirim oleh SPPG.
Dari jumlah tersebut, berdasarkan data penanganan medis terbaru, sebanyak 320 pasien telah diperbolehkan pulang. Sebanyak 65 pasien masih menjalani rawat inap, sementara 115 lainnya masih menjalani observasi di sejumlah fasilitas kesehatan, di antaranya RSUD Sidoarjo, RSI Siti Hajar, dan RS Delta Surya.
Makanan MBG diketahui tiba di lingkungan pesantren sekitar pukul 11.30 WIB dan disantap para santri sekitar pukul 13.00 WIB. Beberapa jam kemudian, sejumlah santri mulai mengalami keluhan kesehatan.
Ketua Asrama Putra, Ferdiansyah, mengatakan keluhan mulai terlihat ketika para santri memasuki kegiatan belajar pada sore hari. Sekitar pukul 16.00 WIB, sejumlah santri mulai mengeluhkan mual dan sakit perut. Tidak lama kemudian, jumlah santri yang membutuhkan penanganan medis semakin bertambah.
Pihak pesantren memastikan makanan yang dikonsumsi para santri berasal dari SPPG dan bukan dari dapur internal pesantren.
Sebagai langkah awal penyelidikan, BGN kemudian menghentikan sementara operasional SPPG Kalitengah. Penghentian tersebut dilakukan untuk memungkinkan proses investigasi dan pemeriksaan terhadap sampel makanan yang diduga berkaitan dengan kejadian keracunan.
Yahya menilai hasil investigasi harus dibuka secara jelas agar masyarakat mengetahui penyebab kejadian sekaligus memastikan adanya perbaikan sistem dalam pelaksanaan program MBG.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan program MBG bukan hanya diukur dari jumlah makanan yang tersalurkan, tetapi juga dari jaminan keamanan, kualitas, dan kesehatan penerimanya.






