Prof. Nasaruddin Mundur, Siapa Menangkap Suaranya?

PKB, AHWA, dan Pertarungan Senyap Menentukan Nakhoda PBNU

Oleh: Munawir Kamaluddin, Guru Besar UIN Alauddin

Bacaan Lainnya

Muktamar ke-35 NU di Tambakberas memasuki babak yang semakin menarik. Pertarungan bukan lagi sekadar tentang siapa yang paling banyak mengumpulkan dukungan, tetapi siapa yang mampu membangun konsensus untuk menakhodai NU lima tahun ke depan.

Pertanyaan besar muncul setelah Prof. KH. Nasaruddin Umar memastikan tidak maju sebagai calon Ketua Umum PBNU dan memilih berkonsentrasi menjalankan tugasnya sebagai Menteri Agama. Keputusan tersebut tentu mengubah peta kontestasi.

Namun, mundurnya seorang kandidat tidak otomatis menghilangkan aspirasi para pendukungnya. Karena itu, pertanyaan yang kini menarik perhatian adalah: ke mana suara dan aspirasi para pendukung Nasaruddin Umar akan berlabuh?

Apakah akan terpecah kepada beberapa kandidat? Mengalir kepada figur yang dianggap memiliki visi kepemimpinan yang sejalan? Ataukah justru menjadi kekuatan yang ikut menentukan terbentuknya kompromi dan konsensus?

Istilah “kantong suara Nasaruddin” sesungguhnya lebih tepat dipahami sebagai kantong aspirasi atau jejaring dukungan. Para pemilik hak suara tetap memiliki independensi, pertimbangan personal, hubungan dengan kiai dan pesantren, serta kepentingan organisasi masing-masing.

Artinya, Nasaruddin boleh mundur sebagai kandidat, tetapi aspirasi yang pernah tumbuh di belakangnya belum tentu ikut mundur.

Pertanyaan berikutnya adalah posisi PKB. Partai Kebangkitan Bangsa memiliki kedekatan historis dan basis sosial yang kuat di kalangan Nahdliyin. Namun, harus dibedakan antara kekuatan politik PKB dengan hak suara formal dalam Muktamar. PKB bukan pemilik suara institusional dalam pemilihan Ketua Umum PBNU.

Karena itu, kurang tepat apabila PKB diposisikan sebagai pemilik “jatah suara” yang dapat diberikan kepada kandidat tertentu. Yang lebih realistis, PKB dapat dilihat sebagai kekuatan sosial-politik yang memiliki pengaruh di sekitar ekosistem NU, sementara keputusan formal tetap berada dalam mekanisme organisasi.

Dalam politik, pengaruh tidak selalu hadir dalam bentuk suara. Ia dapat hadir melalui jaringan, komunikasi, kedekatan, persepsi dan kemampuan membangun jembatan.

Di tengah situasi tersebut, perubahan mekanisme pemilihan melalui Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) membuat kalkulasi Muktamar semakin kompleks. Pertarungan tidak lagi sekadar bertanya, “Siapa menguasai suara terbanyak?” tetapi berubah menjadi, “Siapa yang paling mampu diterima dan memperoleh kepercayaan para ulama yang menentukan kepemimpinan?”

Inilah perubahan fundamental. Kekuatan struktural tetap penting, tetapi kemampuan membangun kepercayaan, rekonsiliasi dan titik temu menjadi jauh lebih menentukan.

Dalam kondisi seperti ini, aspirasi para pendukung Nasaruddin maupun jejaring sosial-politik yang beririsan dengan PKB tidak harus bermuara kepada satu kandidat. Mereka dapat menjadi kekuatan penyeimbang yang ikut memengaruhi terbentuknya konfigurasi dan konsensus kepemimpinan.

Karena itu, kandidat yang paling diuntungkan belum tentu yang paling agresif menggalang dukungan. Justru figur yang mampu diterima oleh berbagai kelompok memiliki peluang lebih besar.

Kelompok yang menginginkan perubahan membutuhkan figur yang tidak membawa dendam masa lalu. Kelompok yang menghendaki kesinambungan membutuhkan pemimpin yang tidak datang untuk membongkar seluruh warisan sebelumnya.

Pesantren membutuhkan jaminan bahwa NU tetap berakar pada tradisi keulamaan. Kader membutuhkan organisasi yang lebih tertata. Umat membutuhkan kemaslahatan nyata. Negara membutuhkan mitra kebangsaan yang konstruktif.

Dan NU membutuhkan satu hal yang sangat penting: independensi.

Ketua Umum PBNU mendatang karena itu tidak cukup hanya kuat secara dukungan. Ia harus memiliki legitimasi moral, kemampuan rekonsiliasi, kapasitas manajerial, jaringan keulamaan, sekaligus keberanian menjaga NU agar tidak menjadi kendaraan politik siapa pun.

Muktamar Tambakberas akhirnya tidak boleh berhenti pada pertanyaan: siapa yang menang?

Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah: NU akan dibawa ke mana?

Apakah semakin dekat kepada kekuasaan tetapi kehilangan daya kritis? Semakin kuat secara politik tetapi melemah secara moral? Semakin besar secara struktural tetapi semakin jauh dari pesantren dan umat?

Ataukah lahir kepemimpinan yang mampu mempertemukan tradisi dan modernitas, pesantren dan negara, politik dan independensi, serta kebesaran organisasi dengan kemaslahatan umat?

Karena itu, posisi para pendukung Nasaruddin dan jejaring PKB menarik untuk diamati. Bukan karena mereka dapat menentukan Ketua Umum PBNU secara otomatis, tetapi karena preferensi dan jejaring mereka dapat menjadi salah satu variabel dalam terbentuknya konfigurasi kekuatan dan konsensus.

Nasaruddin telah memilih tidak maju. PKB menyatakan tidak memihak secara formal. Mekanisme pemilihan pun berubah. Maka, peta pertarungan kini semakin cair. Suara tidak lagi sekadar dihitung. Suara sedang diubah menjadi kepercayaan dan konsensus.

Sehingga dengan demikian, pertanyaan terbesar Muktamar ke-35 bukan hanya:

“Ke mana suara Nasaruddin Umar dan PKB akan berlabuh?”. Tetapi pertanyaan yang jauh lebih menentukan: “Ke mana NU akan berlayar?”

Sebab pergantian nakhoda belum tentu berarti perubahan arah. Dan perubahan arah tidak selalu membutuhkan pergantian nakhoda. Yang terpenting adalah memastikan kapal besar NU tetap memiliki kompas: khidmah, ilmu, pesantren, umat, kebangsaan dan kemaslahatan.

Tambakberas bukan sekadar tempat memilih Ketua Umum. Ia sedang menjadi panggung untuk menentukan arah perjalanan Nahdlatul Ulama.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *