Andi Yuliani Dorong BPKP Perkuat Pendampingan Desa Adat Kelola Dana Desa

DENPASAR – BELA RAKYAT – Anggota Komisi XI DPR RI Andi Yuliani Paris meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memperkuat pendampingan terhadap pemerintah desa, khususnya desa adat di Bali, dalam mengelola Dana Desa. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan tata kelola keuangan desa berjalan akuntabel sekaligus mendukung pembangunan berbasis kearifan lokal.

Pernyataan itu disampaikan Andi Yuliani usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi XI DPR RI di Denpasar, Bali, Kamis (23/7). Menurutnya, desa adat memiliki posisi strategis dalam menjaga budaya sekaligus mendorong pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Penguatan terhadap kelembagaan desa adat sangat diperlukan agar mereka mampu mengelola Dana Desa dengan baik tanpa khawatir dianggap melanggar aturan. Karena itu, pendampingan menjadi hal yang sangat penting,” ujarnya.

Andi menjelaskan, pendampingan BPKP seharusnya dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan, penyusunan program, pelaksanaan kegiatan, hingga monitoring dan evaluasi. Dengan demikian, penggunaan Dana Desa dapat berlangsung secara efektif, tepat sasaran, dan sesuai prinsip transparansi serta akuntabilitas.

Ia menegaskan bahwa BPKP memiliki peran strategis dalam membina pemerintah desa agar tata kelola administrasi dan keuangan desa berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain pendampingan, Andi juga menyoroti pentingnya optimalisasi pemanfaatan aplikasi pendukung yang telah dikembangkan BPKP, seperti Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dan Continuous Auditing and Continuous Monitoring (CACM). Menurutnya, pemanfaatan teknologi tersebut harus diiringi dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia aparatur desa.

“Kemampuan SDM aparatur desa dalam pengelolaan administrasi masih perlu ditingkatkan. Karena itu, bimbingan teknis dan sosialisasi penggunaan aplikasi harus terus dilakukan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia berharap BPKP turut melakukan evaluasi terhadap efektivitas penggunaan aplikasi tersebut agar semakin mudah dipahami dan diterapkan oleh pemerintah desa. Dengan begitu, seluruh proses pengelolaan Dana Desa, mulai dari perencanaan hingga pelaporan, dapat berjalan lebih transparan serta meminimalkan potensi kesalahan administrasi.

Melalui fungsi pengawasannya, Komisi XI DPR RI berkomitmen terus mendorong penguatan tata kelola Dana Desa melalui pendampingan yang berkelanjutan. Upaya tersebut diharapkan mampu mengoptimalkan pemanfaatan anggaran desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat pembangunan desa yang berlandaskan kearifan lokal.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *