MKD Gandeng Polri Jaga Kehormatan Parlemen, Agung: Tak Bisa Bekerja Sendiri

BREBES – BELA RAKYAT – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menggandeng Kepolisian Republik Indonesia untuk menjaga marwah dan kehormatan lembaga parlemen. Kolaborasi lintas institusi dinilai mutlak karena MKD tidak mungkin bekerja sendiri.

Hal itu ditegaskan Wakil Ketua MKD DPR RI, Agung Widyantoro dalam Seminar MKD DPR RI bertema “Berpartisipasi dalam Menjaga Marwah dan Kehormatan Parlemen” di Teras Padi Musim Semi, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Rabu (12/8/2026).

Bacaan Lainnya

“Tidak mungkin Mahkamah Kehormatan ini melakukan pengawasan sendirian. Maka perlu kita jalin koordinasi, kerja sama, kolaborasi yang baik dengan jajaran Polri untuk bagaimana kita menjaga bersama-sama marwah DPR RI,” tegas Agung.
Seminar tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD serta Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Brebes, Kabupaten Tegal, dan Kota Tegal, jajaran Polres Brebes, perangkat daerah, tokoh masyarakat, akademisi, dan organisasi kemasyarakatan.

Agung menjelaskan, tantangan menjaga kehormatan parlemen kian kompleks. Anggota DPR RI berasal dari latar belakang keluarga, budaya, adat istiadat, dan karakter yang sangat beragam.

Secara kelembagaan, MKD memiliki tugas dan kewenangan melakukan penyelidikan dan verifikasi atas pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran etik anggota DPR RI sebagaimana diatur dalam UU MD3. Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui loket pengaduan yang tersedia di DPR RI.

Menurutnya, upaya menjaga kehormatan tidak bisa dilepaskan dari pelaksanaan tiga fungsi utama parlemen: legislasi, anggaran, dan pengawasan.

“Dari konteks tiga fungsi kewenangan ini, Mahkamah Kehormatan memiliki kewajiban menjaga marwah lembaga DPR dan kehormatan anggota. Supaya ada persepsi yang sama dengan jajaran penegak hukum di Polri, kami bertemu melakukan seminar dan membangun kesepakatan untuk berkolaborasi,” ujarnya.

Kegiatan tersebut digelar di masa reses, saat anggota DPR RI turun langsung ke daerah pemilihan untuk menyerap aspirasi masyarakat.

Bagi Agung, menjaga marwah DPR bukan hanya soal pemberian sanksi ketika terjadi pelanggaran. Yang lebih penting adalah membangun ekosistem pengawasan dan kolaborasi agar setiap anggota dewan menjalankan amanah rakyat dengan penuh tanggung jawab.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *