Andreas Hugo Pareira Soroti Lonjakan WNI Lepas Kewarganegaraan: Negara Harus Introspeksi, Bukan Sekadar Naikkan Tarif

JAKARTA – BELA RAKYAT – Kebijakan pemerintah yang menaikkan tarif permohonan pelepasan kewarganegaraan Indonesia dari Rp1 juta menjadi Rp5 juta menuai sorotan tajam. Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menilai persoalan utama bukanlah besaran tarif administrasi, melainkan mengapa semakin banyak warga negara Indonesia (WNI) memilih meninggalkan status kewarganegaraannya.

Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan, fenomena ribuan WNI yang melepas kewarganegaraan dalam beberapa tahun terakhir harus menjadi alarm serius bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kualitas pembangunan nasional, perlindungan negara, hingga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap masa depan Indonesia.

Bacaan Lainnya

Menurut Andreas, perubahan tarif hanya menyentuh aspek administratif, sementara akar persoalan yang mendorong masyarakat meninggalkan kewarganegaraan Indonesia justru belum dijawab.

“Perubahan kebijakan mengenai kewarganegaraan tidak cukup dimaknai sebagai penyesuaian prosedur administrasi maupun besaran tarif layanan,” kata Andreas Hugo Pareira dalam keterangan tertulis, Selasa (21/7/2026).

Fenomena Ribuan WNI Lepas Kewarganegaraan Jadi Alarm

Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2026 menetapkan tarif Rp5 juta bagi WNI yang mengajukan permohonan pelepasan kewarganegaraan kepada Presiden.

Kebijakan tersebut menjadi perhatian publik karena muncul di tengah informasi bahwa sekitar 8.000 WNI telah melepaskan kewarganegaraan Indonesia dalam kurun lima tahun terakhir.

Bagi Andreas, angka tersebut tidak dapat dipandang sebagai statistik biasa. Ia menilai, apabila perpindahan kewarganegaraan terjadi dalam jumlah besar dalam waktu relatif singkat, maka terdapat persoalan mendasar yang harus dicermati negara.

“Maka seharusnya Pemerintah fokus melakukan evaluasi, kenapa banyak warga Indonesia yang ingin melepaskan kewarganegaraan, bukan justru malah memanfaatkannya sebagai sumber pemasukan kas Negara,” tegasnya.

Citra Indonesia Dipertaruhkan

Andreas mengingatkan bahwa meningkatnya jumlah warga yang melepas kewarganegaraan dapat memengaruhi citra Indonesia di mata dunia.

Menurutnya, negara dapat dipersepsikan gagal memberikan rasa aman, perlindungan, maupun harapan bagi rakyatnya sendiri apabila fenomena tersebut terus berlangsung.

“Fenomena WNI lepas kewarganegaraan akan menjadi citra buruk bagi Indonesia. Indonesia akan dianggap sebagai negara yang gagal memberikan perlindungan dan rasa aman dan nyaman bagi warga negaranya sendiri,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa negara memiliki tanggung jawab lebih besar daripada sekadar mengatur mekanisme memperoleh maupun melepas status kewarganegaraan.

Negara, kata Andreas, harus mampu menciptakan keyakinan bahwa Indonesia merupakan tempat terbaik bagi warganya untuk bekerja, membangun keluarga, berkarya, dan merencanakan masa depan.

Brain Drain Jadi Ancaman Nyata

Dalam keterangannya, Andreas juga menyinggung fenomena brain drain, yakni perpindahan tenaga profesional, akademisi, dan sumber daya manusia berkualitas ke negara lain.

Ia menilai Indonesia justru membutuhkan lebih banyak talenta terbaik untuk mempercepat pembangunan nasional.

Karena itu, menurutnya, pemerintah tidak seharusnya mengeluarkan pernyataan yang berpotensi mendorong masyarakat meninggalkan Indonesia.

“Pihak yang membuat statement agar ‘masyarakat mencari negara lain jika merasa Indonesia tak baik’, perlu berpikir ulang dengan kalimat-kalimat sarkastik seperti itu.”

Ia menambahkan bahwa pernyataan seperti itu justru dapat mempercepat terjadinya brain drain.

“Karena ini sama saja dengan memicu terjadinya ‘brain drain’ di tengah Indonesia yang membutuhkan orang-orang berkompetensi, profesional dan mempunyai keterampilan untuk membangun bangsa ini.”

Dorong Strategi Brain Gain

Sebagai solusi, Andreas mendorong pemerintah tidak berhenti pada kebijakan administratif.

Ia mengusulkan agar Indonesia mulai menerapkan strategi brain gain, yaitu kebijakan yang mampu mempertahankan sekaligus menarik kembali warga negara Indonesia yang memiliki kompetensi tinggi agar berkarya di tanah air.

“Pemerintah seharusnya berpikir dan membuat strategi untuk ‘brain gain’, bukan dengan statement-statement yang justru memicu warga negaranya untuk meninggalkan Indonesia alias brain drain.”

Menurut Andreas, fokus pemerintah seharusnya bukan mengejar tambahan penerimaan negara dari tarif pelepasan kewarganegaraan.

Yang jauh lebih penting, lanjutnya, adalah memastikan masyarakat tetap memiliki harapan terhadap masa depan Indonesia.

“Yang jauh lebih penting adalah bagaimana Pemerintah memastikan tidak ada warga negara yang merasa kehilangan harapan terhadap tanah air karena kesulitan memperoleh pekerjaan yang layak, pendidikan yang berkualitas, pelayanan publik yang adil, perlindungan hukum, maupun kesempatan untuk meningkatkan kesejahteraan hidup mereka.”

Usulkan Strategi Nasional Bangun Kepercayaan Publik

Dalam pandangannya, pemerintah juga perlu menyusun National Citizen Trust and Retention Strategy, yakni strategi nasional yang menjadikan peningkatan kepercayaan masyarakat kepada negara sebagai bagian penting dari agenda pembangunan.

Strategi tersebut, menurut Andreas, harus diawali dengan identifikasi faktor-faktor yang membuat masyarakat memilih tetap tinggal dan membangun masa depan di Indonesia.

Hasil identifikasi itu kemudian diterjemahkan ke dalam kebijakan lintas sektor yang memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kualitas pendidikan, memperkuat perlindungan sosial, memperbaiki pelayanan publik, serta menghadirkan kepastian hukum.

Selain itu, Andreas mengusulkan pembentukan National Citizen Confidence Index sebagai instrumen untuk mengukur tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kemampuan negara dalam memberikan masa depan yang lebih baik.

Menurutnya, indeks tersebut dapat menjadi dasar evaluasi berbagai kebijakan pembangunan agar semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Nasionalisme Harus Lahir dari Kepercayaan kepada Negara

Andreas menegaskan bahwa rasa cinta tanah air tidak cukup dibangun melalui simbol maupun status kewarganegaraan semata.

Baginya, nasionalisme akan tumbuh apabila masyarakat benar-benar merasakan kehadiran negara dalam kehidupan sehari-hari.

“Amanah terbesar Pemerintah adalah membangun Indonesia yang memberi harapan kepada setiap warganya, sehingga kecintaan kepada tanah air lahir dari kepercayaan bahwa negara selalu berpihak kepada rakyat.”

Ia menambahkan bahwa kekuatan sebuah bangsa tidak hanya diukur dari jumlah warga negaranya, tetapi dari kemampuan negara menjaga kepercayaan rakyat.

“Ketika negara secara konsisten memenuhi hak-hak dasar warga, memperluas kesempatan untuk maju, dan menghadirkan rasa keadilan dalam kehidupan sehari-hari, maka status sebagai WNI tidak hanya menjadi identitas hukum, tetapi juga menjadi kebanggaan yang tumbuh dari keyakinan bahwa Indonesia adalah rumah yang memberikan masa depan bagi seluruh rakyatnya,” tutup Andreas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *