Menteri Meutya Hafid: Penetapan Pemenang Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz Jadi Fondasi Transformasi Digital Nasional

JAKARTA – BELA RAKYAT – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan penetapan pemenang seleksi pita frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz merupakan langkah strategis mempercepat transformasi digital nasional sekaligus untuk memperluas pemerataan akses internet hingga ke pelosok Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Meutya Hafid melalui akun Instagram pribadinya. Ia menekankan, seluruh proses seleksi dilakukan dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas kepada publik.

Bacaan Lainnya

“Dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik, kami lanjut menyampaikan pemenang seleksi untuk pita frekuensi 700 MHz atau low-band, yaitu PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk, PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel), dan PT Indosat Tbk,” ujar Meutya seperti video yang dibagikan.

Frekuensi Jadi Pondasi Transformasi Digital

Meutya menegaskan bahwa spektrum frekuensi bukan sekadar aset telekomunikasi, melainkan infrastruktur dasar yang menjadi pondasi utama pembangunan ekosistem digital Indonesia.

Menurut Meutya, penyelesaian proses seleksi ini diharapkan mampu mempercepat pemerataan konektivitas nasional sekaligus meningkatkan kualitas layanan telekomunikasi di berbagai daerah.

“Spektrum frekuensi ini adalah infrastruktur dasar atau pondasi utama dari transformasi digital nasional. Karena itu, kita berharap dengan selesainya proses lelang ini dapat mendorong transformasi digital nasional yang lebih baik dan lebih cepat lagi, serta memberikan manfaat nyata dan merata bagi masyarakat,” kata Meutya.

Ia menambahkan bahwa kebijakan tersebut juga diarahkan untuk mendukung berbagai program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Dukung Sekolah Rakyat dan Kopdes Merah Putih

Meutya menjelaskan bahwa pemanfaatan frekuensi baru akan menjadi penopang berbagai agenda strategis pemerintah, khususnya di bidang pendidikan, pelayanan publik, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Ia menjelaskan, jaringan yang semakin kuat akan mendukung pengembangan Sekolah Rakyat, digitalisasi pembelajaran, hingga penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes).

“Spektrum ini akan menopang program Bapak Presiden, khususnya Sekolah Rakyat dan juga Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih atau Kopdes,” ujarnya.

Internet Lebih Cepat dan Stabil

Dalam unggahan tersebut, Meutya juga menegaskan bahwa setiap spektrum frekuensi yang dimanfaatkan secara optimal akan kembali menjadi manfaat bagi masyarakat.

Dengan penetapan pemenang seleksi pita frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz, Indonesia bersiap menghadirkan layanan internet yang lebih cepat, lebih stabil, dan semakin terjangkau.

Spektrum yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal akan digunakan untuk memperkuat kualitas jaringan digital di seluruh wilayah Indonesia sehingga mampu meningkatkan pengalaman masyarakat dalam mengakses berbagai layanan berbasis internet.

538 Desa dan Kelurahan Segera Terhubung 4G

Salah satu manfaat nyata dari kebijakan tersebut adalah perluasan akses internet ke wilayah yang selama ini belum memiliki jaringan memadai.

Sebanyak 538 desa dan kelurahan yang sebelumnya belum memiliki layanan atau masih mengalami sinyal lemah akan mendapatkan akses jaringan 4G yang lebih baik.

Konektivitas tersebut diharapkan membuka akses masyarakat terhadap pendidikan digital, layanan kesehatan, pemerintahan berbasis elektronik, hingga berbagai peluang ekonomi baru melalui pemanfaatan teknologi digital.

Percepat Digitalisasi UMKM dan Layanan Publik

Meutya menilai pemerataan konektivitas merupakan fondasi penting bagi percepatan transformasi digital nasional.

Selain mendukung layanan pendidikan dan pemerintahan, penguatan jaringan juga akan mempercepat digitalisasi UMKM, memperluas akses masyarakat terhadap layanan publik, serta meningkatkan daya saing ekonomi nasional melalui pemanfaatan teknologi.

Bagi Meutya, pembangunan infrastruktur digital harus mampu memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di seluruh Indonesia.

Kebijakan Digital Harus Berdampak Nyata

Menutup pernyataannya, Meutya Hafid menegaskan bahwa seluruh kebijakan di sektor komunikasi dan digital harus selalu berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Kami ingin setiap kebijakan di sektor digital bermuara pada satu tujuan, yaitu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Meutya.

Ia optimistis optimalisasi spektrum frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz akan menjadi salah satu tonggak penting dalam mempercepat transformasi digital Indonesia yang inklusif, memperkuat pemerataan pembangunan, serta mendukung visi Indonesia yang semakin terkoneksi, produktif, dan berdaya saing di era digital.

Meutya menyampaikan pemenang seleksi untuk pita frekuensi 700\text{ MHz} atau low-band, yang adalah:

​1. PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk

2. ​PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel)

​3. PT Indosat Tbk

“​Spektrum frekuensi ini adalah infrastruktur dasar atau pondasi utama dari transformasi digital nasional. Karena itu, kita tentu berharap dengan selesainya proses lelang ini dapat mendorong transformasi digital nasional yang lebih baik dan lebih cepat lagi, serta memberikan manfaat nyata dan merata bagi masyarakat, dan tentu menopang program Bapak Presiden atau program pemerintah di bidang khususnya Sekolah Rakyat dan juga Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih atau Kopdes,” jelas Meutya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *